Sengketa Unit 2705 Memanas! Dugaan Penghalangan Kuasa Hukum, PBH Merah Putih Nusantara Siapkan Laporan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SERGAP24.COM – JAKARTA – Sengketa kepemilikan Unit 2705 di Apartemen Somerset Permata Berlian, Jakarta, memasuki babak baru. Manajemen apartemen disorot setelah PBH Merah Putih Nusantara menilai pihak pengelola tidak kooperatif dan diduga menghalangi upaya kuasa hukum Jenny untuk memperoleh klarifikasi terkait unit yang disengketakan. Kamis, 22/10/2026.

 

Perwakilan PBH Merah Putih Nusantara menyebut, kedatangan kuasa hukum untuk meminta penjelasan kepada manajemen justru diwarnai berbagai alasan dan permintaan untuk menunggu pihak supervisor (SPV) serta Duty Manager.

 

Situasi disebut memanas ketika salah satu petugas manajemen diduga menggebrak meja dan mengusir kuasa hukum pemilik unit.

 

“Kita mengetahui bahwa pihak Apartemen Somerset menghalangi kuasa hukum dari pemilik Unit 2705 bernama Jenny,” ungkap perwakilan PBH Merah Putih Nusantara.

 

Ketua Umum PBH Merah Putih Nusantara, Agus Gunawan, S.H., M.H., menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam. Ia menyatakan akan menempuh langkah hukum terhadap manajemen Somerset, termasuk melaporkan dugaan persekongkolan jahat dengan pihak-pihak tertentu apabila ditemukan dasar dan bukti yang mendukung.

 

“Parahnya, mediasi yang melibatkan pihak RT dan RW pun tidak ditanggapi. Manajemen bahkan menolak mengeluarkan surat atau pernyataan terkait kepemilikan unit tersebut,” tegas Agus.

 

Menurut pihak PBH Merah Putih Nusantara, kuasa hukum bersama media telah tiga kali mendatangi pihak manajemen untuk meminta klarifikasi langsung. Namun, hingga kini, mereka mengaku belum memperoleh jawaban yang dinilai memuaskan.

 

Sebagai langkah hukum lanjutan, kuasa hukum Jenny telah melayangkan somasi pertama kepada manajemen Apartemen Somerset Permata Berlian. Somasi tersebut menjadi bentuk keberatan resmi atas persoalan yang dipermasalahkan sekaligus upaya meminta penjelasan dari pihak pengelola.

 

Sengketa ini disebut berawal dari persoalan internal keluarga antara Jenny, yang diklaim sebagai pemilik Unit 2705, dengan ayahnya, Sugeng Prananto. Namun, status dan dasar kepemilikan unit tersebut tetap perlu dipastikan melalui dokumen serta proses hukum yang relevan.

 

Sikap manajemen yang dipersoalkan pun memunculkan pertanyaan mengenai transparansi pengelolaan dan mekanisme penanganan sengketa kepemilikan unit. Apakah manajemen akan memberikan klarifikasi terbuka? Bagaimana tanggapan pihak Somerset atas somasi yang telah dilayangkan?

 

PBH Merah Putih Nusantara menyatakan siap melanjutkan langkah hukum apabila persoalan tersebut tidak memperoleh penyelesaian yang jelas.

 

Hingga berita ini disusun, tanggapan resmi pihak manajemen Apartemen Somerset Permata Berlian belum tercantum dalam keterangan yang diterima redaksi. Konfirmasi dan hak jawab pihak manajemen maupun pihak lain yang terkait tetap terbuka untuk menjamin pemberitaan yang berimbang.

 

Perkembangan sengketa Unit 2705 kini menjadi perhatian, dengan langkah hukum selanjutnya diperkirakan akan menentukan arah penyelesaian perkara tersebut.

 

Editor : Nurjali, S,pdi

Sumber : Agus Gunawan S,H, M,H, Ketua PBH Merah Putih Nusantara

Berita Terkait

Ketua Yayasan Madrasah Hidayatussibyan Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026
Konsperam: Pernyataan Wagub Soal Keadilan Anggaran Relevan, SBT dan Aru Jangan Diabaikan
Gasmen Bela Pernyataan Wagub Abdullah Vanath: SBT dan Aru Tak Boleh Dianaktirikan dalam Kebijakan Anggaran
SMP Negeri 5 Cikupa Tangerang Gelar Pemilihan Pengurus Komite Sekolah, H. Nurdin Terpilih sebagai Ketua Baru 2026-2029
Dandim 0623/Cilegon Beserta Jajaran Ucapkan Selamat Memperingati Hari Lahir Pancasila 1 Oktober 2026.
INALUM Dorong Aluminium Rendah Karbon ke Pasar Dunia
STOP KRIMINALISASI WARTAWAN :UNGKAP DUGAAN PENYALAHGUNAAN BANTUAN BERAS, WARTAWAN FR JUSTRU TERSANGKUT PERKARA Rp10 JUTA — ADA APA?
Dukungan untuk Ridwan, Kapolda Banten dan Uya Kuya Datang ke Walantaka.
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terbaru

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:11 WIB

Ketua Yayasan Madrasah Hidayatussibyan Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:13 WIB

Sengketa Unit 2705 Memanas! Dugaan Penghalangan Kuasa Hukum, PBH Merah Putih Nusantara Siapkan Laporan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 23:04 WIB

Konsperam: Pernyataan Wagub Soal Keadilan Anggaran Relevan, SBT dan Aru Jangan Diabaikan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 23:01 WIB

Gasmen Bela Pernyataan Wagub Abdullah Vanath: SBT dan Aru Tak Boleh Dianaktirikan dalam Kebijakan Anggaran

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:08 WIB

SMP Negeri 5 Cikupa Tangerang Gelar Pemilihan Pengurus Komite Sekolah, H. Nurdin Terpilih sebagai Ketua Baru 2026-2029

Berita Terbaru

Pemantang Siantar

ngkatkan (KRYD) di Wilayah Hukum Polres Pematangsiantar, pada Minggu malam (25/10/2026) sekira pukul 22.00 Wib. Kapolres Pematangsiantar AKBP Dhana Noer Kurniawan SIK. MH melalui Kasi Humas IPTU Agustina T.D mengatakan awalnya para personil terpsrint KRYD Nomor : Sprin/1053/X/PAM. 3.3. /2026, tanggal 23 Oktober 2026 mengikuti apel kesiapan di halaman Kantor DPRD Pematangsiantar Jl. H. Adam Malik Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat. Para personil dibagi menjadi 3 Tim dengan sasaran Geng Motor, Balap Liar, Knalpot Blong dan Tawuran di Wilayah Kota Pematangsiantar yakni Tim I dipimpin IPTU Marwan melaksanakan Patroli Blue Light, Tim II dipimpin IPDA Revanto Barasah selaku Padal melaksanak Patroli Blue Light serta Tim III melaksanakan Giat Stationer di Wilayah Polsek jajaran yang dipimpin masing-masing para Kapolsek/Perwira Untuk rute Patroli Blue Light dan sasaran pelaksanaan KRYD diantaranya, Jl. Sisingamangaraja Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara, Jl. Pendeta Justin Sihombing Kelurahan Siopat Suhu Kec. Siantar Timur, Depan Suzuya Jl. Merdeka Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat, Jl. Melanthon Siregar Kelurahan Karo Kecamatan Siantar Selatan, Jl. Parapat Kelurahan Marimbun Kecamatan Siantar Simarimbun, SMA Negeri 5 Jl. Medan Kelurahan Tanjung Tongah Kecamatan Siantar Martoba, Simpang Dayok Jl. Ahmad Yani Kelurahan Asuhan Kecamatan Siantar Timur dan Jl. Bali Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar Sekira pukul

Senin, 26 Okt 2026 - 15:57 WIB

Pemantang Siantar

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba 2026

Senin, 26 Okt 2026 - 15:52 WIB