AMBON – Sergap24.id //Polemik terkait pernyataan Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath dalam pembahasan Perubahan APBD (APBD-P) Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2026 mendapat sorotan dari Ketua Wilayah Gerakan Sahabat Komandan (Gasmen) Maluku, Rifky Derlen. Ia menilai pernyataan tersebut semestinya dipahami sebagai bagian dari upaya mempertanyakan pemerataan alokasi anggaran antar daerah.
Rifky mengatakan, yang dipersoalkan Wakil Gubernur adalah belum terakomodasinya Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) dan Kabupaten Kepulauan Aru dalam pembahasan skema anggaran melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Menurutnya, persoalan tersebut perlu dilihat dari aspek kepentingan pembangunan Maluku secara menyeluruh, bukan semata – mata dari sisi politik maupun kelembagaan.
“Wakil Gubernur merupakan bagian dari Pemerintah Daerah. Karena itu, ketika beliau mempertanyakan mengapa ada daerah yang belum mendapatkan alokasi dalam skema tersebut, seharusnya dipandang sebagai masukan untuk melihat kembali pemerataan pembangunan,” ujar Rifky.
Ia menilai DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat memiliki tanggung jawab untuk melihat kepentingan masyarakat di 11 kabupaten/kota secara utuh. Menurut Rifky, perbedaan pandangan antara eksekutif dan legislatif dalam pembahasan anggaran merupakan hal yang dapat terjadi dan semestinya dikedepankan melalui argumentasi berbasis data serta kepentingan publik.
Rifky juga mengingatkan bahwa pembiayaan melalui SMI pada akhirnya berkaitan dengan kewajiban pemerintah daerah yang perlu diperhitungkan secara matang. Karena itu, menurut dia, pembahasan mengenai daerah penerima manfaat, beban anggaran, kemampuan fiskal, serta pemerataan manfaat pembangunan perlu dijelaskan secara terbuka agar masyarakat memahami konstruksi pembiayaannya.
“Beban pembiayaan pemerintah bukan persoalan satu daerah saja. Karena itu, harus ada penjelasan yang utuh mengenai siapa yang mendapatkan manfaat, bagaimana skema pembiayaannya, dan bagaimana kewajiban tersebut dibebankan dalam APBD. Jangan sampai publik hanya melihat hasil akhirnya tanpa memahami keseluruhan skemanya,” katanya.
Rifky meminta DPRD Maluku tidak melihat pernyataan Wakil Gubernur sebagai bentuk serangan terhadap lembaga legislatif. Ia menilai perbedaan pandangan mengenai penganggaran justru dapat menjadi ruang untuk menguji apakah kebijakan yang disusun telah memberikan kesempatan pembangunan yang proporsional bagi seluruh daerah.
“DPRD jangan sensitif. Kalau ada masukan dari Wakil Gubernur, mari dijawab dengan data dan penjelasan. Yang paling penting adalah memastikan seluruh keputusan APBD-P memiliki dasar yang jelas dan manfaatnya dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat Maluku,” tegas Rifky.
Ia berharap polemik tersebut tidak berhenti pada perdebatan antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Maluku. Menurutnya, yang jauh lebih penting adalah membuka informasi mengenai skema anggaran SMI, alasan belum terakomodasinya SBT dan Kepulauan Aru, serta memastikan kebijakan APBD-P 2026 benar – benar diarahkan untuk kepentingan pembangunan masyarakat Maluku secara luas.
“Ketua Wilayah Gasmen Rifky Derlen menyebutkan bahwa pernyataan Wakil Gubernu sudah tepat sebab beliau tidak mau ada wilayah lain yang diabaikan, apa salah dari pernyataan itu. DPRD selalu lembaga Wakil rakyat yang seharusnya memperjuangkan nasib rakyat harus malu sebab ada sisi lain yang Wakil rakyat abaikan dalam skema pembahasan anggaran.”Tutupnya
Rep_Tim






