Lahan Warisan Warga Desa Lubuk Hulu, Kampung Serambingan Diduga Dijual Kades Tanpa Seizin Warga

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara – Sergap24.Id, Nasib warga Desa Lubuk Hulu, Kampung Serambingan, Kecamatan Datok Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara sungguh memprihatinkan. Lahan kawasan hutan ulayat seluas 42 hektare yang menjadi sumber kehidupan mereka diduga dikapling-kaplingkan secara sepihak oleh oknum Kepala Desa.

Bahkan pantauan di lapangan menunjukkan, seluas 10 hektare lahan tersebut sudah kapling-kaplingkan kepada pihak luar tanpa sepengetahuan dan persetujuan warga sama sekali.

Berdasarkan cerita warga, dulunya lahan ini adalah tanah ulayat hutan yang tidak memiliki pemilik perorangan. Kembali pada tahun 1980-an, semasa almarhum Kades Nasution, lahan ini disewakan kepada warga keturunan Tionghoa dari Medan untuk ditanami jagung dan ubi kayu.

Namun setelah masa kepemimpinan almarhum Nasution berakhir, nasib lahan ini berubah drastis. Tanpa proses yang jelas, kepemilikan diduga beralih ke pengusaha dari Medan bernama Situmorang CS, lalu berpindah lagi ke pengusaha keturunan India, hingga akhirnya jatuh ke tangan pengusaha dari Tebing Tinggi bernama Bongsen.

“Kami meminta penegak hukum segera menindak tegas jual beli lahan ulayat ini. Selama ini tanah itu kami gunakan untuk bertani demi menafkahi keluarga. Tidak ada satu pun musyawarah, tidak ada pemberitahuan resmi dari pihak desa soal penjualan ini,” keluh salah satu warga dengan nada kecewa. Rabu 15 Juli 2026.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum Kepala Desa diduga sengaja menyatakan lahan tersebut sebagai tanah kosong atau milik pribadi, guna memuluskan transaksi jual beli. Padahal aturan menegaskan, pengelolaan tanah ulayat milik masyarakat mutlak harus melalui musyawarah mufakat dan persetujuan bersama.

Saat dimintai keterangan terkait dugaan tersebut, Kepala Desa Lubuk Hulu yang disapa Buyung justru bungkam seribu bahasa dan tidak memberikan jawaban apa pun.

Warga kini berharap keadilan ditegakkan. Mereka tidak ingin lagi tanah warisan leluhur yang menjadi tumpuan hidup keluarga, diambil seenaknya oleh mereka yang menyalahgunakan wewenang. (Tim)

Berita Terkait

Polres Batu Bara Dimintak Profesional Periksa Keabsaan Dokumen Bungsen
Polres Batu Bara Diminta Profesional — Periksa Keabsahan Dokumen klaim Bungsen
Wakil ketua kelompok tani perjuangan Lubuk hulu lakukan silaturahmi kepada ketua DPRD Kabupaten Batu bara
Dua Minggu Surat Audiensi Tak Direspon Ketua Dewan Batu Bara, Warga: Begini Ternyata Bentuk Wakil Rakyat!
Akhirnya… Ditemukan Mayat Anak Yang Hanyut Terbawa Arus Disungai Tanjung Pinggir Kecamatan Martoba
Anak Kecil Hanyut Terbawa Arus Disungai Tanjung Pinggir Kecamatan Martoba
Penyebar Berita Ketua DPD BKPRMI Kota Pematangsiantar, Akan Dilaporkan Ke Aparat Penegak Hukum Kepolisian Republik Indonesia
Meriah Perlombaan 17 Agustus DI Tanah Kelompok Tani Perjuangan Lubuk Hulu, Di Hadiri Ratusan Masyarakat
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:04 WIB

Polres Batu Bara Dimintak Profesional Periksa Keabsaan Dokumen Bungsen

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:50 WIB

Polres Batu Bara Diminta Profesional — Periksa Keabsahan Dokumen klaim Bungsen

Selasa, 25 Agustus 2026 - 13:19 WIB

Wakil ketua kelompok tani perjuangan Lubuk hulu lakukan silaturahmi kepada ketua DPRD Kabupaten Batu bara

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:03 WIB

Dua Minggu Surat Audiensi Tak Direspon Ketua Dewan Batu Bara, Warga: Begini Ternyata Bentuk Wakil Rakyat!

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:11 WIB

Akhirnya… Ditemukan Mayat Anak Yang Hanyut Terbawa Arus Disungai Tanjung Pinggir Kecamatan Martoba

Berita Terbaru