Foto dan Video Jual Beli Kayu Beredar, Aparat Diminta Cek Somel di Jalan Pesantren Kedamin

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 22:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SERGAP24.COM – PUTUSSIBAU SELATAN – Foto dan video yang beredar di media sosial memperlihatkan aktivitas jual beli kayu berbagai jenis di sebuah lokasi pengolahan kayu atau somel yang berada di Jalan Pesantren, Kedamin, Kecamatan Putussibau Selatan, Kabupaten Kapuas Hulu. Sabtu, 29/8/2026.

 

Beredarnya dokumentasi tersebut menjadi perhatian masyarakat. Aktivitas jual beli kayu di lokasi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian dan pengecekan dari pihak berwenang, khususnya terkait legalitas kegiatan dan asal-usul kayu yang diperjualbelikan.

 

Menyikapi informasi yang beredar, aparat Kepolisian dan Dinas Kehutanan Kabupaten Kapuas Hulu diminta segera melakukan pengecekan langsung ke lokasi.

 

Pengecekan diperlukan untuk memastikan apakah kegiatan pengolahan dan perdagangan kayu tersebut telah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk kelengkapan dokumen dan legalitas kayu.

 

“Kami berharap aparat kepolisian dan Dinas Kehutanan turun langsung mengecek. Jangan hanya melihat informasi dari media sosial, tetapi pastikan kondisi sebenarnya di lapangan,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

 

Masyarakat menilai pemeriksaan penting dilakukan agar aktivitas usaha perkayuan yang berada di tengah permukiman maupun kawasan masyarakat dapat berlangsung secara tertib dan sesuai aturan.

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan langsung dari pihak pengelola somel mengenai aktivitas yang terekam dalam foto dan video tersebut.

 

Perlu ditegaskan, beredarnya foto dan video tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya pelanggaran hukum. Kebenaran informasi, legalitas usaha, serta asal-usul kayu perlu dipastikan melalui pemeriksaan dan klarifikasi pihak berwenang.

 

Publik kini menunggu langkah Kepolisian dan Dinas Kehutanan Kabupaten Kapuas Hulu untuk melakukan pengecekan secara objektif dan menyampaikan hasilnya kepada masyarakat.

(Redaksi)

Berita Terkait

Hendak Menyerahkan Penjual Obat Keras Terlarang Daftar G, Lima Wartawan Malah Ditetapkan Tersangka oleh Polsek Teluknaga
DUGAAN PEREDARAN OBAT DAFTAR G DI PALOPО DAN LUWU RAYA, POLRES PALOPO DAN POLDA SULSEL DIMINTA LAKUKAN PEMERIKSAAN TERHADAP SHT
Bantah Isu Galian C : Pemilik Lahan Tanah Kami Digunakan untuk Jalan Umum, Masjid dan Kepentingan Warga
Warga Gambaru Tagih Hak Lahan ke PT GTS, DPRD Halsel Dipanggil Turun Tangan : Buka Dokumen, Cek Lokasi, Bayarkan Hak Warga!
Maulid Akbar dan Haul Sesepuh Ponpes Nurul Jadid, Habib Segaf Baharun Serukan Cinta Rasul dan Penguatan Iman
BPM Siap Kepung Kejati Kalbar Hibah RP19,1 Miliyar Disorot, KPK Diminta Turun Tangan
KOALISI LSM MALUKU TUNTUT APH PERIKSA PLT. KEPALA PJN MALUKU ATAS KERUGIAN Rp11,2 MILIAR PADA 4 PAKET PEKERJAAN SATKER 1 TA 2023
Diduga Berkedok Cafe/Warkop, Tempat Hiburan Ini Disorot karena Beroperasi 24 Jam
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 22:58 WIB

Hendak Menyerahkan Penjual Obat Keras Terlarang Daftar G, Lima Wartawan Malah Ditetapkan Tersangka oleh Polsek Teluknaga

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 22:44 WIB

Foto dan Video Jual Beli Kayu Beredar, Aparat Diminta Cek Somel di Jalan Pesantren Kedamin

Rabu, 26 Agustus 2026 - 23:26 WIB

Bantah Isu Galian C : Pemilik Lahan Tanah Kami Digunakan untuk Jalan Umum, Masjid dan Kepentingan Warga

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:10 WIB

Warga Gambaru Tagih Hak Lahan ke PT GTS, DPRD Halsel Dipanggil Turun Tangan : Buka Dokumen, Cek Lokasi, Bayarkan Hak Warga!

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:02 WIB

Maulid Akbar dan Haul Sesepuh Ponpes Nurul Jadid, Habib Segaf Baharun Serukan Cinta Rasul dan Penguatan Iman

Berita Terbaru

Tanggerang

LBH BSN Resmi Berdiri Di Kabuparen Tanggerang

Minggu, 30 Agu 2026 - 17:54 WIB