Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Sabu dalam Sehari, Dua Pria Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara – Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara mengungkap dua kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam operasi yang dilakukan pada Jumat (29/5/2026). Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika beserta barang bukti.

Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, SH, MH, mewakili Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, SH, MH, mengatakan pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Batu Bara.

Kasus pertama terungkap sekitar pukul 20.00 WIB di Dusun Sono, Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras. Petugas mengamankan seorang pria berinisial MAN (24), warga Desa Lalang.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua plastik klip transparan ukuran besar yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 9,90 gram serta satu lembar kertas putih yang digunakan sebagai pembungkus. Berdasarkan keterangan kepolisian, MAN mengakui barang bukti tersebut merupakan miliknya.

Sekitar satu jam kemudian, tepatnya pukul 21.00 WIB, Satresnarkoba kembali melakukan penindakan di kawasan Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kelurahan Indrapura Kota, Kecamatan Air Putih.

Dalam operasi kedua tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial RM (23), warga Kabupaten Serdang Bedagai. Dari tangan RM, polisi menyita satu plastik klip transparan kecil yang diduga berisi sabu seberat bruto 0,14 gram, satu pipa kaca pirek yang terdapat sisa sabu, serta uang tunai Rp2.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.

AKP Arifin Purba menegaskan pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Batu Bara.

“Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” ujarnya.

Saat ini kedua tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Batu Bara guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polres Batu Bara juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Reporter: Murhim

Teks Foto: Barang bukti yang diamankan Satresnarkoba Polres Batu Bara dalam pengungkapan dua kasus dugaan narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Batu Bara. (Istimewa).

Berita Terkait

Modul Jadi Pembeli ,Rampas Emas Batangan, Akhirnya Ditangkap di Rumah Pendeta
PT. Centa Brasindo Abadi Mangkir dari Mediasi, Kuasa Hukum Eks Karyawan Sesalkan Sikap Perusahaan
Baru Turun dari Bus, Pria Diduga Bawa Sabu dari Medan Langsung Diciduk Polisi
Baru Turun dari Bus, Pria Diduga Bawa Sabu dari Medan Langsung Diciduk Polisi
Dua Pengedar Pil Ekstasi Ditangkap di Sei Balai, Polisi Kembangkan Jaringan
Geger !!? “DPD-GWI KALSEL Dan DPP PWOD Angkat Bicara, Dugaan Kuat Laporan Korban Diabaikan ,PROPAM POLRI Di minta Segera Bertindak Demi Memulihkan Kepercayaan Masyarakat
Satresnarkoba Polres Batu Bara Gagalkan Peredaran Sabu di Exit Tol Indrapura
Dua Target Operasi Antik Toba 2026 Diciduk, Polisi Sita Sabu Puluhan Gram
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:04 WIB

Modul Jadi Pembeli ,Rampas Emas Batangan, Akhirnya Ditangkap di Rumah Pendeta

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:23 WIB

PT. Centa Brasindo Abadi Mangkir dari Mediasi, Kuasa Hukum Eks Karyawan Sesalkan Sikap Perusahaan

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:49 WIB

Baru Turun dari Bus, Pria Diduga Bawa Sabu dari Medan Langsung Diciduk Polisi

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:29 WIB

Baru Turun dari Bus, Pria Diduga Bawa Sabu dari Medan Langsung Diciduk Polisi

Senin, 1 Juni 2026 - 14:05 WIB

Dua Pengedar Pil Ekstasi Ditangkap di Sei Balai, Polisi Kembangkan Jaringan

Berita Terbaru