BATU BARA – Satresnarkoba Polres Batu Bara mengungkap dua kasus dugaan peredaran narkotika jenis ganja dan shabu di Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, Sabtu (29/8/2026).
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang terduga pelaku, yakni FIS (36), seorang laki-laki, dan S (48), seorang perempuan.
Kasus pertama terungkap sekitar pukul 00.11 WIB di Desa Tanah Merah. Polisi mengamankan FIS dan menyita dua bungkus ganja kering dengan berat bruto 10,69 gram, satu bungkus ganja seberat 1,56 gram, dua plastik klip berisi shabu dengan berat bruto 0,72 gram serta satu unit telepon seluler.
Dari pemeriksaan awal, polisi menyebut FIS mengakui barang bukti tersebut miliknya dan diduga akan diedarkan di wilayah Kecamatan Air Putih. Kepada petugas, FIS juga menyebut ganja tersebut diperoleh dari S.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan sekitar pukul 00.41 WIB mengamankan S di Dusun I Kampung Aras, Desa Aras, Kecamatan Air Putih.
Dari penguasaan S, petugas menyita ganja kering dengan berat bruto keseluruhan 20,32 gram, shabu seberat 0,13 gram, satu unit telepon seluler dan satu kotak kacamata.
Kedua terduga pelaku bersama barang bukti selanjutnya dibawa ke Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.
Atas perkara tersebut, polisi menerapkan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, subsider Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono melalui Kasat Resnarkoba AKP Arifin Purba mengatakan pihaknya berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif dengan memberikan informasi kepada Satresnarkoba apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika.
“Upaya pemberantasan narkotika akan terus kami lakukan. Kami mengharapkan dukungan masyarakat untuk memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkotika,” kata Arifin.
Reporter: AM
Teks foto: Polisi mengamankan barang bukti narkotika dalam pengungkapan kasus di Kecamatan Air Putih, Batu Bara. (Istimewa)







