BATU BARA – Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan Polsek Medang Deras, Polres Batu Bara. Salah satunya dengan memberikan imbauan langsung kepada masyarakat agar tidak membakar jerami sisa panen padi.
Imbauan tersebut disampaikan Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala bersama sejumlah personel kepada masyarakat di Desa Aek Nauli dan Desa Sidomulyo, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, Senin (31/8/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.
Dalam kegiatan itu, Kapolsek didampingi Wakapolsek Medang Deras Ipda Bustami, S.H., Ps. Kanit Binmas Aiptu Freddi Manurung dan Ps. Kanit Samapta Aipda Torang Situmorang.
Petugas mengingatkan masyarakat agar tidak membakar jerami maupun sisa hasil panen padi. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk pencegahan terhadap potensi munculnya api yang dapat berkembang dan menyebabkan kebakaran lahan.
Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama saat melakukan aktivitas di area persawahan.
Masyarakat yang menerima imbauan tersebut menyatakan menerima dan memahami arahan yang disampaikan pihak kepolisian.
Kegiatan berlangsung aman dan kondusif. Polsek Medang Deras berharap kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran terbuka dapat membantu mencegah terjadinya Karhutla di wilayah hukum Polsek Medang Deras.
Reporter: AM
Teks foto: Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala bersama personel saat memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membakar jerami sisa panen padi guna mencegah Karhutla.








