SPORC Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan Jangan Bungkam, Dugaan Kebocoran Operasi Illegal Logging Harus Diusut Tuntas

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sergap24.com – Kubu Raya, Kalimantan Barat – Bungkamnya SPORC Balai Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan Seksi Wilayah III Pontianak terkait dugaan kebocoran informasi operasi penindakan illegal logging di kawasan hutan lindung Desa Permata, Kecamatan Terentang, menuai kritik keras dari masyarakat dan insan pers.

Pasalnya, hingga beberapa pekan setelah dilakukannya pengecekan lapangan oleh empat orang petugas SPORC, belum ada penjelasan resmi mengenai dugaan bocornya informasi operasi tersebut. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar, apakah benar telah terjadi kebocoran dari internal, dan jika benar, mengapa hingga kini belum ada tindakan yang disampaikan kepada publik. Jum’at, 5/6/2026.

Sejumlah awak media mengaku telah berulang kali mendatangi kantor SPORC di Kabupaten Kubu Raya untuk meminta klarifikasi. Namun, setiap kali datang, alasan yang diterima hampir selalu sama, yakni seluruh anggota sedang bertugas di luar, menghadiri rapat, atau menjalankan agenda dinas lainnya.

Sikap tertutup tersebut dinilai tidak sejalan dengan semangat transparansi dan akuntabilitas yang seharusnya dijunjung oleh lembaga penegak hukum. Terlebih, isu yang berkembang bukan perkara biasa, melainkan dugaan kebocoran informasi dalam operasi penindakan kejahatan kehutanan yang dapat menghambat proses penegakan hukum.

Di tengah situasi tersebut, beredar pula informasi dari sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengenai adanya dugaan keterlibatan sejumlah oknum yang diduga mengetahui atau bahkan membocorkan informasi operasi kepada pihak yang menjadi sasaran penindakan. Informasi tersebut, menurut sumber, telah didokumentasikan dalam bentuk rekaman dan diharapkan dapat menjadi bahan pendalaman oleh aparat yang berwenang.

Apabila dugaan tersebut terbukti benar, maka perbuatan itu tidak hanya mencoreng nama baik institusi, tetapi juga dapat dikategorikan sebagai tindakan yang menghambat proses penegakan hukum terhadap tindak pidana perusakan hutan.

Masyarakat mendesak Balai Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan untuk tidak terus memilih diam. Klarifikasi terbuka dan investigasi internal yang profesional perlu segera dilakukan agar tidak muncul spekulasi yang semakin luas di tengah publik.

Kejahatan illegal logging merupakan ancaman serius terhadap kelestarian lingkungan dan aset negara. Oleh karena itu, penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya terhadap pelaku di lapangan, tetapi juga terhadap siapa pun yang diduga menyalahgunakan kewenangan atau membocorkan informasi operasi.

Publik kini menunggu langkah nyata dari SPORC Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan. Sebab, dalam penegakan hukum, transparansi dan keberanian untuk membersihkan institusi dari dugaan pelanggaran internal merupakan bagian penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

(Redaksi)

Berita Terkait

Apel Gelar Pasukan VVIP menjelang Kunjungan Kerja Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Wonosalam.
Warga Klaim Aktivitas Dugaan Penampungan Solar Subsidi Masih Terjadi Secara Tertutup di Ketapang
Truk Pengangkut Pasir dan Dokumen SIPB Jadi Sorotan, Aktivitas Tambang di Batubara Terpantau Berizin
Warga Dusun Brona Bangun Jalan Secara Swadaya, Satria Borneo Raya Pemda Jangan Tutup Mata terhadap Jeritan Masyarakat
Satria Borneo Raya Jangan Jadikan Pekerja Peti Kambing Hitam, Tindak Tegas Juga Aktor Besar Di Belakangnya
Modus Jadi Pembeli, Rampas Emas Batangan Rp160 Juta lalu Kabur, LM Akhirnya Ditangkap di Rumah Pendeta
Pelarian LM Kandas, Polres Pematangsiantar Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Emas Batangan di Pasar Horas 
Dari Laporan Internal ke Dugaan Abuse of Power, Kasus PT UKM Masuk Babak Baru
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:37 WIB

Apel Gelar Pasukan VVIP menjelang Kunjungan Kerja Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Wonosalam.

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:16 WIB

Truk Pengangkut Pasir dan Dokumen SIPB Jadi Sorotan, Aktivitas Tambang di Batubara Terpantau Berizin

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:06 WIB

Warga Dusun Brona Bangun Jalan Secara Swadaya, Satria Borneo Raya Pemda Jangan Tutup Mata terhadap Jeritan Masyarakat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:29 WIB

Satria Borneo Raya Jangan Jadikan Pekerja Peti Kambing Hitam, Tindak Tegas Juga Aktor Besar Di Belakangnya

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:23 WIB

Modus Jadi Pembeli, Rampas Emas Batangan Rp160 Juta lalu Kabur, LM Akhirnya Ditangkap di Rumah Pendeta

Berita Terbaru

Rokan Hilir

Sidang Praperadilan Sukirman Dilanjutkan Pada Tanggal 6 Juli 2026

Senin, 29 Jun 2026 - 17:18 WIB