Rekomendasi Minyak Bersubsidi Telah Diambil Alih Oleh Dinas Perikanan Rokan Hilir

Senin, 29 Juni 2026 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sergap24.id//Rokan Hilir –Dugaan praktek pungli yang terjadi pada saat perpanjangan rekomendasi minyak bersubsidi yang diperuntukkan untuk bahan bakar bagi para nelayan yang berada di kecamatan Palika (Pasir Limau Kapas Rokan Hilir) hingga kini masih diburu publik.(29/6/2026)

Dalam persoalan itu, salah seorang warga Tionghoa mengatakan bahwa,”perpanjangan rekomendasi minyak bersubsidi ini harus berbayar dengan beragam nilainya ” Ucap sumber saat berbicara dengan awak media.

Menanggapi persoalan ini, Romi Kabid Prikanan Tangkap Pemkab Rohil menjadi buruan publik, terkait adanya keterangan yang telah di ucapkan oleh salah seorang warga Tionghoa yang diduga kuat terlibat dalam persoalan tersebut.

Dalam keterangan Romi Sendiri, dirinya mengatakan bahwa ” Tidak ada praktek pungli yang terjadi terhadap perpanjangan rekomendasi minyak bersubsidi itu, dan ini yang telah saya tekankan terhadap bawahan saya sejak saya menjabat “Ucap Romi.

Anehnya, jika di bahas kepastian tentang ucapannya, Romi sendiri terlihat seperti kualahan untuk memastikan tentang hilangnya keberadaan dugaan praktek pungli yang menyeret nama Dinas perikanan Rohil.

Tak hanya sebatas itu, guna memperjelas persoalan tersebut publik juga mendatangi kantor cabang Dinas Prikanan Rohil pada senin pagi 29 juni 2026, dalam hal ini, Kacap Andi Suryadi mengatakan bahwa” rekomendasi terkait minyak bersubsidi ini telah diambil alih oleh dinas perikanan kabupaten, sehingga kita tidak mengetahui berapa banyak rekomendasi yang telah di keluarkan ” Ucap Andi Suryadi saat di temui di ruangan kantor kerjanya.(Rls)

Berita Terkait

Gembong Sabu Hanya Divonis 7,6 Tahun Penjara,Ini Tanggapan Ketuan LANN Rokan Hilir
Dumas Dugaaan Lahan Sitaan Satgas PKH di Balam Jaya Direspon Polres Rokan Hilir
Heboh Dugaan Lahan Negara di Luar HGU, Polres Rohil Mulai Bongkar Fakta
Diduga Pemasangan Jaringan Wifi Menumpang di Tiang PLN Adalah Ilegal
Diduga Kabel Wifi Ilegal Menumpang di Tiang PLN Bangko Permata
DPC. Asosiasi Wartawan Internasional(ASWIN) Kabupaten Rokan Hilir, Afresiasi Perolehan Rekor MURI Tari Zapin Bagan
DPC. ASWIN Rokan Hilr Mengucapkan Selamat Hari Anak Indonesia
Kodam XIX Tuanku Tambusai Kawal Kunjungan Wakil Presiden RI di Rokan Hilir,Tinjau Percepatan Renovasi Sekolah
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:22 WIB

Gembong Sabu Hanya Divonis 7,6 Tahun Penjara,Ini Tanggapan Ketuan LANN Rokan Hilir

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:32 WIB

Dumas Dugaaan Lahan Sitaan Satgas PKH di Balam Jaya Direspon Polres Rokan Hilir

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:03 WIB

Heboh Dugaan Lahan Negara di Luar HGU, Polres Rohil Mulai Bongkar Fakta

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:46 WIB

Diduga Pemasangan Jaringan Wifi Menumpang di Tiang PLN Adalah Ilegal

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 16:42 WIB

Diduga Kabel Wifi Ilegal Menumpang di Tiang PLN Bangko Permata

Berita Terbaru