Lurah Rimba Melintang Diduga Menyalahgunakan Wewenang Jabatan Tanpa Musyawarah Kepada Perangkatnya

Senin, 29 Juni 2026 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SERGAP24.ID//Rokan Hilir –  Kelurahan Rimba Melintang ,Kecamatan Rimba Melintang, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau di jabat oleh  Khairul Mizan.S.Pd di duga kuat menyala gunakan weweng dan jabatannya melalui RT/RW mengutip uang infak kesemua masyarakat di masing-masing RT.(29/6/2026).

Khairul Mizan S.Pd Lurah Rimba Melintang melakukan bentuk Intervensi kepada bawahannya wajib setor. namun masyarakat keberatan di adakan pengutipan uang.akibatnya RT/RW yang merogoh kantong sendiri untuk menutupi setoran sebanyak 200 Ribu Rupiah/ bulannya yang menerima Staf lurah . ujar narasumber.

Program Lurah Rimba Melintang tampa musyawarah mupakat dengan Modus untuk Dhuafa dan Anak Yatim namun peruntukannya tidak tepat kepada penerima manfaat

Atas kejadian ini RT/RW dan Masyarakat Rimba Melintang memberitahukan kepada wakil Bupati Rohil, Jhoni Charles, pada saat itu juga pak wakil telefon pak lurah namun tidak terhubung lalu di surati.

Pak Lurah Rimbo Melintang: 1.Apakah ini Kesepakatan Bersama?
2.Gunakan cara masyawarah mupakat.
3.Jika ini dibuat berdasarkan keputusan pribadi terhadap bawahan saya anggap ini bentuk intervensi.
(Ttd Pak Wakil Bupati)

Hal itu semua tidak di hiraukan pak Lurah Rimba Melintang Khairul Mizan S.Pd programnya tetap berjalan.
Pak lurah Rimbo melintang melakukan penggantian ketua RT tidak terhormat kepada ketua RT/RW yang tidak setuju dengan program pak lurah sedangkan masa SK jabatan ketua RT /RW masih panjang tetapi langsung dilakukan pergantian sepihak oleh pak Lurah dengan alasan permintaan masyarakat

Warga kelurahan Rimba melintang memohon kepada Bapak Bupati/Waki Bupati ,Inspektorat Kab. Rohil dan Camat Rimba Melintang agar Segera menindak lanjuti permasalahan ini.

Permohonan kami tempatkanlah Lurah yang peduli untuk seluruh masyarakat kelurahan Rimba Melintang.tutupnya(Ronal)

Berita Terkait

Sidang Praperadilan Sukirman Dilanjutkan Pada Tanggal 6 Juli 2026
Rekomendasi Minyak Bersubsidi Telah Diambil Alih Oleh Dinas Perikanan Rokan Hilir
Sat Binmas Polres Rokan Hilir Himbau Warga Aktifkan Siskamling
PT. Agrinas Palma Nusantara Tidak Mematuhi Kesepakatan Bersama Dengan Masyarakat
Penyerahan Salinan Asli SK DPC.ASWIN Ke Kesbangpol Kabupaten Rokan Hilir
Kejari Rokan Hilir Tetapkan Dua Tersangka Korupsi TPP, PPPK
Polda Riau Segarkan Organisasi, Sejulamlah Pejabat Utama(PJU) Polres Rokan Hilir
Sergap24. Id, Resmi Bergabung Dengan Assosiasi Wartawan Internasional (ASWIN)
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 17:18 WIB

Sidang Praperadilan Sukirman Dilanjutkan Pada Tanggal 6 Juli 2026

Senin, 29 Juni 2026 - 13:51 WIB

Rekomendasi Minyak Bersubsidi Telah Diambil Alih Oleh Dinas Perikanan Rokan Hilir

Senin, 29 Juni 2026 - 11:57 WIB

Lurah Rimba Melintang Diduga Menyalahgunakan Wewenang Jabatan Tanpa Musyawarah Kepada Perangkatnya

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:54 WIB

Sat Binmas Polres Rokan Hilir Himbau Warga Aktifkan Siskamling

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:16 WIB

PT. Agrinas Palma Nusantara Tidak Mematuhi Kesepakatan Bersama Dengan Masyarakat

Berita Terbaru

Rokan Hilir

Sidang Praperadilan Sukirman Dilanjutkan Pada Tanggal 6 Juli 2026

Senin, 29 Jun 2026 - 17:18 WIB