SERGAP24.ID//Rokan Hilir – Kelurahan Rimba Melintang ,Kecamatan Rimba Melintang, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau di jabat oleh Khairul Mizan.S.Pd di duga kuat menyala gunakan weweng dan jabatannya melalui RT/RW mengutip uang infak kesemua masyarakat di masing-masing RT.(29/6/2026).
Khairul Mizan S.Pd Lurah Rimba Melintang melakukan bentuk Intervensi kepada bawahannya wajib setor. namun masyarakat keberatan di adakan pengutipan uang.akibatnya RT/RW yang merogoh kantong sendiri untuk menutupi setoran sebanyak 200 Ribu Rupiah/ bulannya yang menerima Staf lurah . ujar narasumber.
Program Lurah Rimba Melintang tampa musyawarah mupakat dengan Modus untuk Dhuafa dan Anak Yatim namun peruntukannya tidak tepat kepada penerima manfaat
Atas kejadian ini RT/RW dan Masyarakat Rimba Melintang memberitahukan kepada wakil Bupati Rohil, Jhoni Charles, pada saat itu juga pak wakil telefon pak lurah namun tidak terhubung lalu di surati.
Pak Lurah Rimbo Melintang: 1.Apakah ini Kesepakatan Bersama?
2.Gunakan cara masyawarah mupakat.
3.Jika ini dibuat berdasarkan keputusan pribadi terhadap bawahan saya anggap ini bentuk intervensi.
(Ttd Pak Wakil Bupati)
Hal itu semua tidak di hiraukan pak Lurah Rimba Melintang Khairul Mizan S.Pd programnya tetap berjalan.
Pak lurah Rimbo melintang melakukan penggantian ketua RT tidak terhormat kepada ketua RT/RW yang tidak setuju dengan program pak lurah sedangkan masa SK jabatan ketua RT /RW masih panjang tetapi langsung dilakukan pergantian sepihak oleh pak Lurah dengan alasan permintaan masyarakat
Warga kelurahan Rimba melintang memohon kepada Bapak Bupati/Waki Bupati ,Inspektorat Kab. Rohil dan Camat Rimba Melintang agar Segera menindak lanjuti permasalahan ini.
Permohonan kami tempatkanlah Lurah yang peduli untuk seluruh masyarakat kelurahan Rimba Melintang.tutupnya(Ronal)







