Materi Bangunan KMP Diduga Tidak Memenuhi Standarisasi Bestek

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sergap24.id-Rokan Hilir- Riau.-Salah satu gagasan program yang menjadi andalan motor penggerak Soko guru ekonomi Indonesia di wilayah tingkat desa dalam Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto adalah dengan gebrakan deklarasinya membuka jalur Koperasi dengan julukan Koperasi Merah Putih,diketahui sebagai satu diantara dari butir poin Nawacita.

Instruksi Presiden kepada Menteri Koperasi mengatakan agar pembangunan Sarana dan Prasarana gedung  diupayakan dikebut supaya dapat segera diberdayagunakan.

Sebagai pusat bergulirnya ekonomi rakyat seperti yang pernah di ungkapkan oleh Bapak Koperasi serta Wakil Presiden Pertama Indonesia Drs M.Hatta, yang dikutip dari buku Biografinya menegaskan bahwa,” koperasi merupakan satu-satunya pergerakan urat nadi yang akan menopang ekonomi Bangsa kita Indonesia”.

Namun sangat ironis dan disayangkan,pembangunan  yang sudah menjadi agenda kerja dan dicanangkan Pemerintah dengan menggunakan Keuangan dari dana APBN hingga mencapai Triliunan rupiah harus menelan kecewa dan kenyataan pahit.

Dari hasil investigasi  Sergap24.id langsung dibeberapa titik pembangunan gedung,ditemukan material bahan dan Juklak yang tidak sesuai bahkan memenuhi standard yang diharapkan.

Dapat dilihat seperti besi konstruksi  sebagai tiang dan kerangka atas seyogianya menggunakan bahan besi baja (H) akan tetapi dilokasi digunakan bahan besi(U).

Diduga dengan menggunakan bahan bangunan yang tidak sesuai Building Plan Proyek,selain kwalitas juga akan mengurangi ketahanan bangunan gedung Koperasi tersebut.

Beberapa tokoh masyarakat seperti di Desa Manunggal Bagan Sinembah Rokan Hilir Riau, yang berhasil ditemui Sabtu 10/6/26 berharap keberadaan Koperasi Merah Putih nantinya akan dapat berkontribusi menumbuh kembangkan lajunya sektor ekonomi dan mensejahterakan kehidupan masyarakat sekitar dan bahkan untuk seluruh Indonesia,ucap yang akrab dipanggil Pak Jey ini.

Materi maupun Konstruksi dan pembangunannya diketahui pengawasannya dibawah DanKoramil 0321 dan Kepala Desa/Penghulu Desa Manunggal.

Media Sergap24.id mencoba untuk menggali informasi  ke Kantor Koramil 0321 Bagan Sinembah dan Penghulu Desa Manunggal (Johan Taruna) keduanya tidak berada ditempat

Terkait dengan pertanyaan tentang lambatnya proses pendirian bangunan Gedung Koperasi Merah Putih serta dugaan penggunaan materi yang tidak memenuhi standard,hingga berita ini diturunkan belum terkonfirmasi.

  1. Eko Pradana.S¯

 

Berita Terkait

Gembong Sabu Hanya Divonis 7,6 Tahun Penjara,Ini Tanggapan Ketuan LANN Rokan Hilir
Dumas Dugaaan Lahan Sitaan Satgas PKH di Balam Jaya Direspon Polres Rokan Hilir
Heboh Dugaan Lahan Negara di Luar HGU, Polres Rohil Mulai Bongkar Fakta
Diduga Pemasangan Jaringan Wifi Menumpang di Tiang PLN Adalah Ilegal
Diduga Kabel Wifi Ilegal Menumpang di Tiang PLN Bangko Permata
DPC. Asosiasi Wartawan Internasional(ASWIN) Kabupaten Rokan Hilir, Afresiasi Perolehan Rekor MURI Tari Zapin Bagan
DPC. ASWIN Rokan Hilr Mengucapkan Selamat Hari Anak Indonesia
Kodam XIX Tuanku Tambusai Kawal Kunjungan Wakil Presiden RI di Rokan Hilir,Tinjau Percepatan Renovasi Sekolah
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:22 WIB

Gembong Sabu Hanya Divonis 7,6 Tahun Penjara,Ini Tanggapan Ketuan LANN Rokan Hilir

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:32 WIB

Dumas Dugaaan Lahan Sitaan Satgas PKH di Balam Jaya Direspon Polres Rokan Hilir

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:03 WIB

Heboh Dugaan Lahan Negara di Luar HGU, Polres Rohil Mulai Bongkar Fakta

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:46 WIB

Diduga Pemasangan Jaringan Wifi Menumpang di Tiang PLN Adalah Ilegal

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 16:42 WIB

Diduga Kabel Wifi Ilegal Menumpang di Tiang PLN Bangko Permata

Berita Terbaru