Toko Alat Dompeng di Pasar Sandai Diduga Tampung Emas Hasil PETI, Bos Pembeli Berinisial E Disorot

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SERGAP24.COM – KETAPANG, KALBAR – Aktivitas perdagangan emas di wilayah Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, kembali menjadi sorotan. Sebuah toko yang diketahui menjual peralatan dompeng di kawasan Jalan Indralaya, Pasar Sandai, diduga tidak hanya berfungsi sebagai tempat penjualan perlengkapan pertambangan, tetapi juga menerima atau membeli emas yang diduga berasal dari aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

 

Informasi yang dihimpun menyebutkan, aktivitas tersebut diduga melibatkan seorang pembeli emas yang dikenal dengan inisial E. Sosok tersebut disebut-sebut menjadi salah satu pihak yang menerima emas dari para penambang di wilayah Sandai dan sekitarnya.

 

Dugaan ini menjadi perhatian serius karena apabila benar terdapat praktik pembelian dan penampungan emas yang berasal dari kegiatan PETI, maka aktivitas tersebut berpotensi menjadi bagian dari mata rantai perdagangan hasil pertambangan ilegal.

 

Selama ini, penindakan terhadap PETI kerap menyasar para pekerja di lapangan. Namun, dugaan adanya pihak yang berperan sebagai penampung atau pembeli hasil tambang juga patut mendapat perhatian aparat penegak hukum. Sebab, keberadaan pembeli dapat menjadi salah satu faktor yang membuat aktivitas PETI terus berlangsung.

 

Masyarakat mempertanyakan apakah aktivitas perdagangan emas tersebut memiliki asal-usul emas yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan, termasuk dokumen atau legalitas yang berkaitan dengan sumber emas yang dibeli.

 

Jika emas yang diperjualbelikan benar berasal dari kegiatan pertambangan tanpa izin, maka persoalan ini tidak lagi sebatas aktivitas penambangan di lapangan, tetapi menyangkut rantai distribusi dan penampungan hasil tambang yang diduga ilegal.

 

Warga berharap aparat penegak hukum tidak hanya melakukan penertiban terhadap pekerja PETI, tetapi juga menelusuri pihak-pihak yang diduga menjadi penampung, pembeli, maupun jaringan perdagangan emas hasil aktivitas tersebut.

 

“Kalau memang ada yang membeli emas dari hasil PETI, jangan hanya pekerjanya yang ditindak. Pembeli dan penampungnya juga harus diperiksa,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

 

Masyarakat juga mendesak Polres Ketapang dan jajaran terkait untuk turun langsung melakukan pengecekan terhadap informasi tersebut, termasuk menelusuri aktivitas toko alat dompeng di Jalan Indralaya, Pasar Sandai, serta memastikan apakah terdapat transaksi emas yang diduga berasal dari PETI.

 

Redaksi menegaskan, informasi mengenai toko dan pembeli emas berinisial E tersebut masih berupa dugaan dan memerlukan verifikasi serta klarifikasi dari pihak terkait. Prinsip praduga tak bersalah tetap dikedepankan hingga terdapat hasil pemeriksaan atau proses hukum yang menyatakan sebaliknya.

 

Publik kini menunggu langkah konkret aparat: apakah hanya pekerja PETI yang akan diburu, atau mata rantai pembelian dan penampungan emas yang diduga menjadi penopang aktivitas PETI juga akan ditelusuri?

(Redaksi)

Berita Terkait

Peti di Sejata dan Manjaya Kecamatan Mukok Diduga Sedot Solar Subsidi
Warga Kecewa Diduga SPBU 3T No 66.786.07 Jual BBM Solar Dan Pertalite Subsidi Di Atas Harga Het
Sekretaris Inspektorat Selayar Dilaporkan! Pinjam Rp60 Juta, Mobil Jaminan Diduga Bukan Miliknya
Dugaan Penggelapan Dana Rp1 Miliar Lebih Mandek 15 Bulan, Lawyer Muda Kalbar Desak Polda Segera Tetapkan Tersangka
Tambang Emas Belopa Kembali Jadi Sorotan, Dugaan Bekingan Diminta Dibongkar Terang-Benderang
Percobaan Pencurian dengan Pelaku Diduga Bersenjata di Lingkungan PTI, Warga Diminta Waspada
ART DIDUGA BUANG JASAD BAYI KE TEMPAT SAMPAH, POLISI UNGKAP DETIK-DETIK PERSALINAN DI KAMAR MANDI
Rokok ilegal Beredar Luas Di Wilayah Kerja Bea Cukai Pare-pare, Lsm Jangkar Pertanyakan!!!
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:36 WIB

Peti di Sejata dan Manjaya Kecamatan Mukok Diduga Sedot Solar Subsidi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:27 WIB

Toko Alat Dompeng di Pasar Sandai Diduga Tampung Emas Hasil PETI, Bos Pembeli Berinisial E Disorot

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:25 WIB

Warga Kecewa Diduga SPBU 3T No 66.786.07 Jual BBM Solar Dan Pertalite Subsidi Di Atas Harga Het

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Sekretaris Inspektorat Selayar Dilaporkan! Pinjam Rp60 Juta, Mobil Jaminan Diduga Bukan Miliknya

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:13 WIB

Dugaan Penggelapan Dana Rp1 Miliar Lebih Mandek 15 Bulan, Lawyer Muda Kalbar Desak Polda Segera Tetapkan Tersangka

Berita Terbaru