Keluarga Guek Lang Akui Perbuatan Salah, dan Capai Perdamaian di Hadapan Kuasa Hukum 78

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Medan //

 

Seorang Perempuan bernama Guek Lang (60) dalam video beberapa waktu lalu yang sempat viral di beberapa platform akun media sosial dan elektronik akhirnya muncul ke publik dengan menyampaikan permohonan maaf dengan mengakui kesalahannya.

 

Perempuan tersebut yang didampingi oleh Kuasa Hukumnya bernama Bapak Hendra Gunawan Hutabarat, S.H., M.H., kini telah menyampaikan permohonan maaf kepada klien dari Kantor Firma Hukum Dragon Justice yang dipimpin oleh David Angdreas S.H., C.Par., CPL dan Tim atas kegaduhan yang ditimbulkan dari beredarnya video tersebar tersebut, terkait parkir mobil di depan halaman rumah dan bertetangga di Jl. Brigjen Zein Hamid GG.Pribadi, Kecamatan Medan Johor.

 

“Saya secara pribadi memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Gofranklin (30) dan keluarga atas polemik dan viralnya video tersebut,” ujarnya, pada Jum’at pagi di Kembar Cafe Jalan Sakti Lubis Medan, pada Jum’at.(19/6/26)

 

Ia menjelaskan, video yang beredar merupakan suatu kesalahan dan kekhilafan atas kesalahannya atas perbuatan yang memparkirkan mobilnya di halaman rumah tetangga, “Sekali lagi Saya minta maaf karena sudah memviralkan di media sosial”, katanya.

 

Menurutnya, video tersebut awalnya tidak pernah diperkirakan akan tersebar luas hingga memunculkan persepsi yang negatif di tengah-tengah masyarakat kota Medan.

 

Guek Lang beserta keluarganya juga mengaku menyesali kegaduhan yang terjadi akibat viralnya video tersebut. Ia menyatakan siap melakukan introspeksi diri dan menerima segala konsekuensinya dari netizen.

 

“Saya memohon maaf sebesar-besarnya atas kejadian ini, saya menyesali dan mudah-mudahan saya tidak akan melakukan perbuatan yang sama,” pungkasnya kepada awak media yang bertugas.

 

Menanggapi hal tersebut Tim Kuasa Hukum mengapresiasi langkah upaya mediasi perdamaian dengan meminta maaf kepada pihak keluarga dari Bapak Gofranklin yang didampingi Pengacaranya Bapak David Angdreas S.H., C.Par., C.PL., Atas kekhilafan dan kesalahan yang terjadi berjalan dengan lancar dan tidak untuk melanjutkan kembali perkara ini.

 

Tim Kuasa Hukum yang diantaranya Bapak David Angdreas S.H., C.Par., C.PL,

Eben Haezar Zebua S.H., M.H, Andika S.M., S.H., C.PL, Leonardus Laia S.H,

menjelaskan bahwa, semua sudah berjalan sebagaimana mestinya dan bagi masyarakat pada umumnya jika terjadi permasalahan yang masih bisa diselesaikan dengan cara yang baik-baik tidak dengan langsung memviralkan video amatir, sehingga Polemik tersebut yang dapat menjerat dan dapat terkena Pelanggaran UU ITE untuk agar selalu tetap menjaga sikap perilaku masing-masing.(sn/Tim)

Berita Terkait

Apel Gelar Pasukan VVIP menjelang Kunjungan Kerja Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Wonosalam.
Warga Klaim Aktivitas Dugaan Penampungan Solar Subsidi Masih Terjadi Secara Tertutup di Ketapang
Truk Pengangkut Pasir dan Dokumen SIPB Jadi Sorotan, Aktivitas Tambang di Batubara Terpantau Berizin
Warga Dusun Brona Bangun Jalan Secara Swadaya, Satria Borneo Raya Pemda Jangan Tutup Mata terhadap Jeritan Masyarakat
Satria Borneo Raya Jangan Jadikan Pekerja Peti Kambing Hitam, Tindak Tegas Juga Aktor Besar Di Belakangnya
Modus Jadi Pembeli, Rampas Emas Batangan Rp160 Juta lalu Kabur, LM Akhirnya Ditangkap di Rumah Pendeta
Pelarian LM Kandas, Polres Pematangsiantar Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Emas Batangan di Pasar Horas 
Dari Laporan Internal ke Dugaan Abuse of Power, Kasus PT UKM Masuk Babak Baru
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:37 WIB

Apel Gelar Pasukan VVIP menjelang Kunjungan Kerja Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Wonosalam.

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:16 WIB

Warga Klaim Aktivitas Dugaan Penampungan Solar Subsidi Masih Terjadi Secara Tertutup di Ketapang

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:06 WIB

Warga Dusun Brona Bangun Jalan Secara Swadaya, Satria Borneo Raya Pemda Jangan Tutup Mata terhadap Jeritan Masyarakat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:29 WIB

Satria Borneo Raya Jangan Jadikan Pekerja Peti Kambing Hitam, Tindak Tegas Juga Aktor Besar Di Belakangnya

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:23 WIB

Modus Jadi Pembeli, Rampas Emas Batangan Rp160 Juta lalu Kabur, LM Akhirnya Ditangkap di Rumah Pendeta

Berita Terbaru

Rokan Hilir

Sidang Praperadilan Sukirman Dilanjutkan Pada Tanggal 6 Juli 2026

Senin, 29 Jun 2026 - 17:18 WIB