BATU BARA – Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Batu Bara menyampaikan sejumlah catatan dan masukan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara, Selasa (23/6/2026).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara, Nurhaji dan Rodial, serta dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Batu Bara Rusian Heri, S.Sos., M.AP mewakili Bupati Batu Bara, unsur Forkopimda, anggota DPRD, pimpinan OPD, dan jajaran Sekretariat DPRD.
Dalam pandangan umumnya, seluruh fraksi menerima Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas lebih lanjut melalui Panitia Khusus (Pansus) DPRD. Namun, masing-masing fraksi menyampaikan sejumlah perhatian terhadap pelaksanaan program dan pengelolaan keuangan daerah.
Fraksi PDI Perjuangan menyoroti masih adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang dinilai menunjukkan belum optimalnya realisasi sejumlah program pembangunan. Fraksi ini juga meminta Pemerintah Kabupaten Batu Bara segera menyelesaikan persoalan pembayaran gaji PPPK paruh waktu di Dinas Pendidikan.
Fraksi Gerindra memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Batu Bara mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2025. Menurut fraksi tersebut, capaian tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan yang akuntabel.
Apresiasi serupa disampaikan Fraksi PKS yang mendukung pembahasan lebih mendalam terhadap laporan pertanggungjawaban keuangan daerah guna memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai perencanaan dan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Fraksi PAN menekankan pentingnya pengisian jabatan kepala OPD secara definitif agar roda pemerintahan dan pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif. Fraksi ini juga mengingatkan pentingnya prinsip transparansi, efektivitas, dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran daerah.
Fraksi KDRI meminta DPRD segera membentuk Panitia Khusus untuk melakukan pembahasan secara menyeluruh terhadap Ranperda tersebut. Sedangkan Fraksi Karya Pembangunan Nasional (KPN) mengingatkan agar pembahasan dan persetujuan Ranperda dapat diselesaikan sesuai batas waktu yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
Dengan diterimanya Ranperda oleh seluruh fraksi, pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 akan dilanjutkan pada tahapan berikutnya melalui Panitia Khusus DPRD Kabupaten Batu Bara.
Reporter : Muhammad Amin
Teks Foto : Suasana Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara saat penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.








