Warga Kelurahan Pangkalan Dodek Keluhkan Sulit Mengambil Bantuan karena Tidak Membawa KTP Asli

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA – Seorang warga kurang mampu di Lingkungan II, Kelurahan Pangkalan Dodek, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, mengaku tidak dapat mengambil bantuan sosial karena tidak membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli saat proses penyaluran bantuan, Kamis (25/6/2026).

Warga bernama Fadilah mengatakan dirinya telah mendatangi Kantor Kelurahan Pangkalan Dodek untuk mengambil bantuan yang menjadi haknya. Namun, bantuan tersebut tidak dapat diserahkan karena ia hanya membawa fotokopi KTP dan fotokopi Kartu Keluarga (KK).

“Saya sudah datang ke kantor kelurahan membawa fotokopi KTP dan KK. Namun bantuan tidak diberikan karena saya tidak membawa KTP asli,” ujar Fadilah.

Menurutnya, ia tidak mengetahui sebelumnya bahwa KTP asli merupakan persyaratan wajib dalam pengambilan bantuan. Akibatnya, ia harus pulang tanpa menerima bantuan tersebut.

Menanggapi hal itu, Kepala Kelurahan Pangkalan Dodek, Amini, SH, membenarkan bahwa penerima bantuan diwajibkan menunjukkan KTP asli sesuai ketentuan yang berlaku dalam proses penyaluran bantuan.

“Pengambilan bantuan harus menunjukkan KTP asli sesuai ketentuan yang ada,” kata Amini.

Namun, saat dimintai penjelasan mengenai dasar aturan atau petunjuk teknis yang mengatur kewajiban tersebut, pihak kelurahan belum memberikan keterangan lebih rinci maupun menunjukkan dokumen yang menjadi dasar persyaratan itu.

Sementara itu, Kepala Lingkungan II Kelurahan Pangkalan Dodek, Muhammad Ron, menjelaskan bahwa bantuan dapat diambil oleh pihak yang mewakili penerima dengan syarat membawa KTP asli milik penerima serta Kartu Keluarga.

“Bisa diwakilkan, tetapi harus membawa KTP asli penerima dan KK,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Batu Bara, Muliadi, belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan terkait mekanisme dan persyaratan penyaluran bantuan belum memperoleh respons.

Peristiwa tersebut memunculkan pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai mekanisme penyaluran bantuan sosial, khususnya terkait kewajiban menunjukkan KTP asli. Warga berharap pemerintah dapat memberikan penjelasan resmi mengenai dasar persyaratan tersebut agar proses penyaluran bantuan berlangsung transparan, tepat sasaran, serta tidak menyulitkan masyarakat yang berhak menerima bantuan.

Reporter: Muhammad Amin

Teks Foto: Kantor Kelurahan Pangkalan Dodek di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara. (Istimewa)

Berita Terkait

Polres Batu Bara Laksanakan Sertijab Kasiwas, IPTU Bambang Gantikan AKP M. Siagian
Kafilah Batu Bara Peringkat Ketujuh MTQ Sumut 2026
Fraksi-Fraksi DPRD Batu Bara Soroti SiLPA hingga Jabatan OPD dalam Pandangan Umum Ranperda APBD 2025
Nelayan Temukan Mayat Pria Mengapung di Perairan Tanjung Tiram, Polisi Lakukan Identifikasi
Mayat Misterius Ditemukan Nelayan di Perairan Tanjung Tiram
Pemkab Batu Bara Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD
Empat Penumpang Meninggal, Belasan Luka-luka dalam Kecelakaan Travel di Tol Batu Bara
Satreskrim Polres Batu Bara Gelar Jumat Berkah, Bantu Warga Kurang Mampu
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:17 WIB

Warga Kelurahan Pangkalan Dodek Keluhkan Sulit Mengambil Bantuan karena Tidak Membawa KTP Asli

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:28 WIB

Kafilah Batu Bara Peringkat Ketujuh MTQ Sumut 2026

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:25 WIB

Fraksi-Fraksi DPRD Batu Bara Soroti SiLPA hingga Jabatan OPD dalam Pandangan Umum Ranperda APBD 2025

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:03 WIB

Nelayan Temukan Mayat Pria Mengapung di Perairan Tanjung Tiram, Polisi Lakukan Identifikasi

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:34 WIB

Mayat Misterius Ditemukan Nelayan di Perairan Tanjung Tiram

Berita Terbaru