Dugaan Keterlibatan Oknum Kades ‘JG’ Dalam Aktivitas Bandar Judi Togel dan Tembak Ikan Tuai Sorotan Warga, APH Diminta Bertindak Tegas!

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun //

 

Dugaan keterlibatan seorang oknum Kepala Desa (Kades) di wilayah Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, dalam aktivitas perjudian menjadi perhatian dan perbincangan masyarakat setempat, Kamis.(18/6/26)

 

Perhatian publik muncul setelah beredarnya foto yang disebut-sebut memperlihatkan oknum kepala desa berinisial “JG” alias Jepri Gultom bersama sejumlah orang lainnya Francis Gultom berada di lokasi yang diduga digunakan untuk aktivitas permainan judi tembak ikan & penjualan Toto Gelap (Togel). Foto tersebut dikabarkan diambil pada 11 Juni 2026 dan kemudian beredar luas melalui berbagai platform media sosial serta grup percakapan masyarakat.

 

Sejumlah warga mengaku kecewa atas beredarnya foto tersebut. Mereka berharap adanya klarifikasi resmi dari pihak yang bersangkutan guna menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat yang sudah sangat resah.

 

“Sebagai pejabat publik, Kades memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Karena itu, perlu ada penjelasan yang terang benderang agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan,” ujar salah seorang tokoh masyarakat yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

 

Selain meminta klarifikasi, masyarakat juga mendesak aparat penegak hukum (APH) dalam Hal ini Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan beserta Jajarannya, untuk segera melakukan penyelidikan secara profesional dan objektif terhadap informasi yang beredar serta tegas.

 

Menurut warga, langkah tersebut penting untuk memastikan kebenaran informasi sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum yang benar-benar dilakukan di tengah-tengah masyarakat yang sudah sangat resah tersebut.

 

Hingga berita ini disusun, pihak-pihak terkait yang disebut dalam laporan masyarakat dikabarkan belum memberikan keterangan resmi. Karena itu, asas praduga tak bersalah harus tetap dikedepankan sampai terdapat hasil penyelidikan atau penetapan hukum dari pihak yang berwenang.

 

Masyarakat berharap apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum, aparat penegak hukum dapat bertindak tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebaliknya, apabila informasi yang beredar tidak terbukti, maka klarifikasi resmi juga diperlukan untuk mengakhiri polemik yang berkembang di tengah masyarakat.

 

Warga menegaskan bahwa penegakan hukum yang transparan, profesional, dan tanpa tebang pilih menjadi harapan utama agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa maupun institusi penegak hukum tetap terjaga.

 

Kasus ini kini menjadi perhatian publik di Kabupaten Simalungun dan masyarakat menunggu langkah resmi dari pihak terkait untuk memberikan kepastian atas informasi yang telah beredar luas.(SN/Tim)

Berita Terkait

JUDI TEMBAK IKAN DI DESA POKAN BARU SIMALUNGUN DIKABARKAN DIRAZIA APH, TAK ADA BARBUT & PELAKU, KOK BISA?
Apel Gelar Pasukan VVIP menjelang Kunjungan Kerja Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Wonosalam.
Warga Klaim Aktivitas Dugaan Penampungan Solar Subsidi Masih Terjadi Secara Tertutup di Ketapang
Truk Pengangkut Pasir dan Dokumen SIPB Jadi Sorotan, Aktivitas Tambang di Batubara Terpantau Berizin
Warga Dusun Brona Bangun Jalan Secara Swadaya, Satria Borneo Raya Pemda Jangan Tutup Mata terhadap Jeritan Masyarakat
Satria Borneo Raya Jangan Jadikan Pekerja Peti Kambing Hitam, Tindak Tegas Juga Aktor Besar Di Belakangnya
Modus Jadi Pembeli, Rampas Emas Batangan Rp160 Juta lalu Kabur, LM Akhirnya Ditangkap di Rumah Pendeta
Pelarian LM Kandas, Polres Pematangsiantar Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Emas Batangan di Pasar Horas 
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 23:41 WIB

JUDI TEMBAK IKAN DI DESA POKAN BARU SIMALUNGUN DIKABARKAN DIRAZIA APH, TAK ADA BARBUT & PELAKU, KOK BISA?

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:16 WIB

Warga Klaim Aktivitas Dugaan Penampungan Solar Subsidi Masih Terjadi Secara Tertutup di Ketapang

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:16 WIB

Truk Pengangkut Pasir dan Dokumen SIPB Jadi Sorotan, Aktivitas Tambang di Batubara Terpantau Berizin

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:06 WIB

Warga Dusun Brona Bangun Jalan Secara Swadaya, Satria Borneo Raya Pemda Jangan Tutup Mata terhadap Jeritan Masyarakat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:29 WIB

Satria Borneo Raya Jangan Jadikan Pekerja Peti Kambing Hitam, Tindak Tegas Juga Aktor Besar Di Belakangnya

Berita Terbaru

Rokan Hilir

Sidang Praperadilan Sukirman Dilanjutkan Pada Tanggal 6 Juli 2026

Senin, 29 Jun 2026 - 17:18 WIB