Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau Amankan Kurir Narkoba di Pekanbaru

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru//Sergap24.id–Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bersama Satresnarkoba Polres Kampar mengamankan seorang kurir narkoba berinisial YY (42) serta menyita berbagai barang haram dari pria tersebut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengatakan pengungkapan tersebut berdasarkan informasi yang diterima tim opsnal mengenai dugaan adanya gudang narkotika di Jalan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru.

“Tim gabungan melakukan penyelidikan dan menemukan sebuah rumah kontrakan yang diduga dijadikan gudang penyimpanan narkotika. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan tersangka beserta sejumlah barang bukti narkotika,” kata Kombes Putu, Jum’at (24/7).

Ia menjelaskan penangkapan dilakukan pada Selasa (30/6) sekitar pukul 12.00 WIB. Saat penggeledahan di rumah kontrakan pertama, petugas menemukan barang bukti narkotika.

“Berdasarkan pengakuan tersangka, petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah kontrakan lain yang juga digunakan untuk menyimpan narkotika,” terang Kombes Putu.

Dari dua lokasi tersebut, petugas menyita empat bungkus sabu dengan berat kotor empat kilogram, 48.411 butir pil ekstasi, 21 bungkus serbuk dan pecahan ekstasi dengan berat kotor sekitar 535 gram, 322 cartridge yang mengandung etomidate, serta 729 butir Happy Five.

Berdasarkan hasil interogasi, YY berperan untuk menjemput, menyimpan, mendistribusikan, serta mengantarkan barang haram tersebut sesuai perintah dari bosnya.

“Dari pengakuan YY, ia sudah lebih dari setahun menjadi kurir narkoba. Hasil kejahatannya dibelikan mobil dan motor,” lanjutnya.

Saat ini petugas masih memburu pihak yang diduga mengendalikan peredaran narkotika tersebut, serta mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan yang terlibat.

Selain itu, petugas juga akan menerapkan tindak pidana pencucian uang (TPPU) guna menelusuri dan menyita aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana narkotika.

Tersangka beserta seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolda Riau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.(Red)

Berita Terkait

32 Perkara Karhutla di Riau, 35 Orang Jadi Tersangka
Warga Stajer Rukun Mania, Semarakan HUT RI Ke-81″ The Power Of Moms Hingga Anak Anak”
Polda Roau Musnahkan Narkoba
Kapolda Riau Buka Pendidikan 119 Bintara SPKT, Tekankan Pelayanan Humanis
Kapolda Riau Pimpin Sertijab, AKBP Aldi Alfa Faroki Resmi Jabat Kapolres Rokan Hilir
Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) Berkabung
Pimred Sergap24. Id, Silaturahmi Ke Rumah Baginda Datuk Puyan, Perkuat Sinergi Media dan Tokoh Adat
Uji Nyali Kapolda : Mafia Kayu di Rokan Hilir Diadukan HIPEMAROHI-PKU Dimintak Segera Sidak
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:15 WIB

32 Perkara Karhutla di Riau, 35 Orang Jadi Tersangka

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:02 WIB

Warga Stajer Rukun Mania, Semarakan HUT RI Ke-81″ The Power Of Moms Hingga Anak Anak”

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:19 WIB

Polda Roau Musnahkan Narkoba

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:53 WIB

Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau Amankan Kurir Narkoba di Pekanbaru

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:28 WIB

Kapolda Riau Buka Pendidikan 119 Bintara SPKT, Tekankan Pelayanan Humanis

Berita Terbaru