logo
logo✖
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Internasional
  • Sport
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Internasional
  • Sport

 

Gagal mengambil jadwal sholat dari MyQuran API.

Home / Daerah

ASWIN Soroti Legalitas Material Proyek: Jangan Berhenti di Lokasi, Telusuri Sampai ke Hulu

Sergap24

Selasa, 15 September 2026 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SERGAP24.COM – MEMPAWAH, ASWIN KALBAR – Polemik dugaan penggunaan material Galian C yang belum jelas legalitasnya dalam proyek Smelter Grade Alumina Refinery (SGAR) PT Borneo Alumina Indonesia (BAI) di Kabupaten Mempawah mendapat perhatian serius dari DPD Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Kalimantan Barat.

 

Ketua DPD ASWIN Kalbar, Budi Gautama, meminta aparat penegak hukum (APH) bersama instansi teknis terkait tidak sekadar melakukan pemeriksaan secara administratif di lokasi proyek, tetapi melakukan audit dan penelusuran menyeluruh terhadap rantai pasok material dari hulu hingga hilir.

 

Menurut Budi, apabila material yang digunakan dalam pembangunan fasilitas maupun jalan hauling PT BAI benar-benar berasal dari sumber yang legal, maka seluruh dokumen pendukung seharusnya dapat diverifikasi secara transparan.

 

“ASWIN meminta persoalan ini dibuka secara terang. Dari mana material berasal, siapa pemilik atau pengelola lokasi pengambilan, bagaimana legalitas izinnya, siapa pemasoknya, bagaimana mekanisme pengadaannya, serta bagaimana material tersebut sampai ke lokasi proyek,” tegas Budi Gautama.

 

ASWIN Minta Audit Jangan Sekadar Formalitas

 

Budi menilai audit tidak boleh berhenti pada pemeriksaan dokumen di atas meja.

 

Menurutnya, perlu dilakukan uji kesesuaian antara sumber material, izin, volume produksi, volume pengiriman, surat jalan, faktur, kontrak pengadaan hingga material yang benar-benar masuk dan digunakan di kawasan proyek.

 

“Kalau dokumennya lengkap dan sesuai, tentu tidak ada persoalan. Justru audit akan memberikan kepastian hukum sekaligus membersihkan nama perusahaan dari berbagai dugaan yang berkembang di masyarakat,” ujarnya.

 

Sebaliknya, apabila ditemukan ketidaksesuaian antara dokumen dengan fakta di lapangan, ASWIN meminta persoalan tersebut ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Telusuri Rantai Kontraktor dan Subkontraktor

 

ASWIN juga meminta pihak terkait memetakan secara jelas rantai kontraktual proyek, mulai dari pemilik pekerjaan, kontraktor utama, subkontraktor, vendor pemasok material hingga pihak pengangkut.

 

Hal tersebut penting untuk mengetahui siapa yang bertanggung jawab terhadap proses pemilihan pemasok, legalitas material, pengadaan, pengangkutan dan penggunaan material.

 

“Jangan sampai ketika muncul persoalan, masing-masing pihak saling melempar tanggung jawab. Semua harus terang: siapa menunjuk siapa, siapa membeli material, dari mana material diperoleh dan untuk pekerjaan apa,” kata Budi.

 

PT BAI Diminta Buka Mekanisme Verifikasi Vendor

 

Sebagai perusahaan yang mengelola proyek berskala besar dan strategis, ASWIN menilai PT BAI perlu menunjukkan komitmen terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas dan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG).

 

Budi meminta PT BAI memberikan penjelasan mengenai mekanisme internal dalam melakukan verifikasi terhadap vendor maupun subkontraktor, khususnya terkait legalitas sumber material yang digunakan dalam proyek.

 

“ASWIN tidak sedang menghakimi PT BAI. Kita meminta proses verifikasi yang objektif. Kalau semua legal, sampaikan dan buktikan. Kalau ada persoalan, lakukan perbaikan dan tindak lanjut sesuai hukum,” tegasnya.

 

APH dan Instansi Teknis Diminta Turun Lapangan

 

ASWIN mendorong Polres Mempawah, Pemprov Kalbar, Pemkab Mempawah serta instansi teknis terkait melakukan pemeriksaan terpadu.

 

Audit setidaknya mencakup:

 

1. Legalitas lokasi sumber material;

2. Dokumen perizinan usaha pertambangan atau perizinan terkait;

3. Identitas dan legalitas pemasok/vendor;

4. Kontrak pengadaan material;

5. Surat jalan dan dokumen pengangkutan;

6. Faktur atau dokumen transaksi;

7. Kesesuaian volume material yang diambil dan dikirim;

8. Hubungan kerja kontraktor dan subkontraktor;

9. Kesesuaian material yang masuk dengan kebutuhan proyek;

10. Dampak lingkungan dari aktivitas pengambilan material.

 

“Ini bukan sekadar persoalan tanah timbunan. Yang harus dipastikan adalah seluruh rantai pasoknya legal dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Budi.

 

ASWIN: Audit Justru Melindungi Investasi

 

Budi menegaskan bahwa pengawasan terhadap proyek strategis tidak boleh dipandang sebagai upaya menghambat investasi.

 

Sebaliknya, audit yang transparan justru memberikan kepastian hukum bagi perusahaan, kontraktor, pemerintah maupun masyarakat.

 

“Investasi harus kita jaga. Tetapi kepastian investasi hanya bisa berdiri kuat kalau kepastian hukumnya juga jelas. Jangan sampai dugaan persoalan pada rantai pasok material justru berkembang menjadi masalah yang lebih besar di kemudian hari,” ungkapnya.

 

ASWIN juga mengingatkan seluruh pihak untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Dugaan yang berkembang di ruang publik harus dibuktikan melalui proses verifikasi dan pemeriksaan yang objektif.

 

“ASWIN mendorong pemeriksaan berbasis data dan dokumen, bukan berdasarkan asumsi. Jika legal, katakan legal. Jika ditemukan pelanggaran, proses sesuai hukum. Sederhana,” tegas Budi Gautama.

 

DPD ASWIN Kalbar selanjutnya akan memantau perkembangan persoalan tersebut dan mendorong keterbukaan informasi kepada publik sepanjang sesuai dengan ketentuan hukum dan prinsip jurnalistik.(…../Tim-007)

Berita Terkait

Rakor Karhutla Bersama Forkopimda, Kapolda Sumsel Perkuat Kesiapsiagaan dan Mitigasi Dini
Demam Bougenville di Rohil
PWI Sumut Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Perlindungan Wartawan Diperkuat
‎PANEN PERDANA PLASMA DI LUAR HGU, PEMKAB SINTANG DAN MANAJEMEN PT SNIP MANGKIR WARGA 3 DESA NEGARA KEMANA?
Propam Polda Kalbar Diminta Usut Tuntas Dugaan Setoran PETI Rp250 Ribu ke Oknum Polsek Semitau
5 Sub-Penyalur BBM Mati Genap Setahun, LIN Tagih Bupati Kubu Raya Jangan Hanya Berani Bersuara Soal SPBUN!
Lima Sub-Penyalur BBM Terhenti Genap Setahun, Bupati Kubu Raya Didesak Tak Sekadar Omon-omon!
Ketua Satgas BPM Kubu Raya Siap Kawal Ustadz Abd Somad Di Kabupaten Sanggau
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terbaru

Uncategorized

Feri Setiawan Ajak Pemuda Kobarkan Semangat Persatuan pada Hari Sumpah Pemuda ke-98

Berita Migas

Harga Pertalite Tembus Rp17.000 per Liter di Balai Berkuak, Warga Pertanyakan Pengawasan BBM Subsidi

Rokan Hilir

Ketua APDESI Ucapkan Selamat Kepada Pemenang Pemilihan Penghulu Tahap I Dari 53 Kepenghuluan

Uncategorized

Polseķ Siantar Selatan Dampingi Penjualan jagung Petani Binaan ke Bulog Cabang Pematangsiantar 

sumut

Diduga Sindikat Judi Sabung Ayam Terbesar di Sumut Kebal Hukum

sumut

Bupati Batu Bara Hadiri Silaturahmi Kapolda Sumut, GP Al Washliyah Deklarasikan Perangi Narkoba

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 05:23 WIB

Rakor Karhutla Bersama Forkopimda, Kapolda Sumsel Perkuat Kesiapsiagaan dan Mitigasi Dini

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:03 WIB

Demam Bougenville di Rohil

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:01 WIB

PWI Sumut Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Perlindungan Wartawan Diperkuat

Minggu, 4 Oktober 2026 - 23:12 WIB

‎PANEN PERDANA PLASMA DI LUAR HGU, PEMKAB SINTANG DAN MANAJEMEN PT SNIP MANGKIR WARGA 3 DESA NEGARA KEMANA?

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:18 WIB

Propam Polda Kalbar Diminta Usut Tuntas Dugaan Setoran PETI Rp250 Ribu ke Oknum Polsek Semitau

Berita Terbaru

Uncategorized

Feri Setiawan Ajak Pemuda Kobarkan Semangat Persatuan pada Hari Sumpah Pemuda ke-98

Selasa, 27 Okt 2026 - 21:28 WIB

Berita Migas

Harga Pertalite Tembus Rp17.000 per Liter di Balai Berkuak, Warga Pertanyakan Pengawasan BBM Subsidi

Selasa, 27 Okt 2026 - 18:48 WIB

Rokan Hilir

Ketua APDESI Ucapkan Selamat Kepada Pemenang Pemilihan Penghulu Tahap I Dari 53 Kepenghuluan

Selasa, 27 Okt 2026 - 18:15 WIB

Uncategorized

Polseķ Siantar Selatan Dampingi Penjualan jagung Petani Binaan ke Bulog Cabang Pematangsiantar 

Selasa, 27 Okt 2026 - 16:34 WIB

sumut

Diduga Sindikat Judi Sabung Ayam Terbesar di Sumut Kebal Hukum

Selasa, 27 Okt 2026 - 16:07 WIB

Wilayah: JAKARTA

Selasa, 15 Jumadil Awal 1448 H / 27 Oktober 2026
  • Imsak 04:01
  • Subuh 04:11
  • Terbit 05:24
  • Dhuha 05:52
  • Dzuhur 11:40
  • Ashar 14:53
  • Maghrib 17:49
  • Isya 18:59

Sumber: Kemenag

Prakiraan Cuaca
Gambir, Jakarta

  • 22:00 WIB
    Cerah Berawan
    27°C | 84%
    2.5 km/jam
  • 01:00 WIB
    Berawan
    25°C | 91%
    5 km/jam
  • 04:00 WIB
    Berawan
    25°C | 93%
    4.3 km/jam
  • 07:00 WIB
    Berawan
    26°C | 90%
    2.4 km/jam
  • 10:00 WIB
    Berawan
    29°C | 74%
    1.2 km/jam
  • 13:00 WIB
    Berawan
    29°C | 74%
    7.4 km/jam
  • 16:00 WIB
    Cerah Berawan
    27°C | 79%
    6.2 km/jam
  • 19:00 WIB
    Berawan
    25°C | 91%
    5.8 km/jam
  • 22:00 WIB
    Hujan Ringan
    25°C | 94%
    4 km/jam
Sumber data: BMKG

Trending

logo-footer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

Copyright © 2026 Sergap24.id - All Rights Reserved