SERGAP24.COM – KUBU RAYA— Pernyataan sikap Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan se-Kabupaten Sanggau terkait rencana kehadiran Ustaz Abdul Somad (UAS) dalam kegiatan tabligh akbar memunculkan perhatian publik.
Dalam pernyataan tertanggal 26 September 2026, DAD menekankan pentingnya menjaga kerukunan, ketertiban umum, serta menghormati keberagaman masyarakat Sanggau. DAD juga menyatakan keberatan terhadap rencana kehadiran UAS apabila tidak terdapat jaminan bahwa materi ceramah menjaga kerukunan dan tidak menimbulkan permusuhan antarkelompok.
Menanggapi hal tersebut, BPM Kubu Raya menilai kekhawatiran mengenai kerukunan patut ditempatkan dalam ruang dialog dan komunikasi terbuka. Persoalannya, jangan sampai kekhawatiran terhadap sesuatu yang berpotensi terjadi justru berkembang menjadi pembatasan terhadap kegiatan keagamaan yang belum dilaksanakan.
“Kalau yang menjadi kekhawatiran adalah isi ceramah, maka mari duduk bersama. Jangan menghakimi sebelum kegiatan berlangsung. Ukur apa yang benar-benar disampaikan, bukan hanya berdasarkan kekhawatiran atau kontroversi masa lalu,”
DAD sendiri dalam pernyataannya menyebut bahwa sikap tersebut bukan penolakan terhadap Islam, umat Muslim, ataupun kegiatan ibadah, melainkan dikaitkan dengan upaya menjaga ketenteraman dan keharmonisan masyarakat.
Karena itu, perdebatan seharusnya tidak diarahkan menjadi pertentangan antarkelompok. Sanggau adalah ruang bersama. Perbedaan pandangan seharusnya diselesaikan melalui dialog, bukan dengan saling mencurigai.
Di sisi lain, pemberitaan pada 29 September 2026 juga mencatat seruan Satria Pembela Melayu (SPM) agar seluruh pihak menahan diri, membuka dialog, dan tidak melakukan tindakan yang mengganggu ketertiban umum.
Sementara itu, DPP Laskar Pemuda Melayu (LPM) Kalbar menyatakan dukungan terhadap pelaksanaan tabligh akbar pada 3 Oktober 2026 dengan penekanan pada keamanan, ketertiban, pendekatan persuasif, serta penghormatan terhadap keberagaman.
Pesan BPM Kubu Raya:
“Kritik boleh. Kekhawatiran boleh. Perbedaan pendapat juga merupakan bagian dari kehidupan masyarakat. Tetapi jangan sampai perbedaan tersebut menjadi alasan untuk menghalangi orang lain menjalankan kegiatan keagamaannya secara tertib dan sesuai aturan. Mari kawal bersama agar kegiatan berlangsung aman, damai dan menghormati seluruh masyarakat.






