5 Sub-Penyalur BBM Mati Genap Setahun, LIN Tagih Bupati Kubu Raya Jangan Hanya Berani Bersuara Soal SPBUN!

Rabu, 30 September 2026 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SERGAP24.COM – Kubu Raya, Kalbar – DPD Lembaga Investigasi Negara (LIN) Kalimantan Barat menantang Bupati Kubu Raya Sujiwo, S.E., M.Sos. menunjukkan sikap tegas terhadap persoalan lima sub-penyalur BBM yang disebut telah terhenti genap satu tahun.

 

Sorotan itu muncul setelah pernyataan Bupati terkait penghentian sementara SPBUN Rasau Jaya karena dugaan pelanggaran beredar di media sosial TikTok. Selasa, 29/9/2026.

 

Ketua DPD LIN Kalbar, Subandi, S.H., mempertanyakan mengapa persoalan SPBUN mendapat respons terbuka, sementara nasib masyarakat di lima wilayah yang kehilangan akses sub-penyalur BBM belum mendapat langkah penyelesaian yang dinilai konkret.

 

Lima wilayah tersebut yakni Sungai Asam, Kubu, Teluk Pakedai, Batu Ampar dan Sungai Kakap.

 

“Jangan hanya bersuara ketika persoalan SPBUN. Lima sub-penyalur sudah genap satu tahun terhenti dan masyarakat yang jauh dari SPBU menanggung dampaknya. Mereka juga rakyat Kubu Raya,” tegas Subandi.

 

LIN meminta Bupati tidak berhenti pada pernyataan di media sosial. Pemerintah daerah didesak segera mempertemukan Pertamina, BPH Migas, DPRD Kubu Raya dan seluruh dinas terkait untuk membuka persoalan tersebut dan mencari solusi yang berpihak pada akses masyarakat.

 

LIN menilai keberadaan SPBU dalam satu kecamatan tidak otomatis menjamin seluruh masyarakat memperoleh BBM dengan mudah. Sejumlah wilayah yang terdampak disebut harus menempuh puluhan kilometer untuk mendapatkan BBM.

 

“Kalau ukurannya hanya ada SPBU dalam satu kecamatan, lalu bagaimana masyarakat yang tinggal puluhan kilometer dari SPBU? Jangan sampai persoalan administratif mengalahkan kondisi geografis dan kebutuhan rakyat,” tegas Subandi.

 

LIN menyebut penghentian sub-penyalur berdampak pada harga BBM di lapangan. Pertalite yang sebelumnya sekitar Rp10.900 per liter disebut kini mencapai sekitar Rp14.000, sedangkan solar yang sebelumnya sekitar Rp7.700 disebut dapat mencapai sekitar Rp19.000 per liter.

 

LIN menegaskan angka tersebut merupakan data dan keterangan yang dihimpun di lapangan.

 

“Ketika akses resmi diputus, masyarakat tidak berhenti membutuhkan BBM. Mereka tetap membeli, tetapi dengan jarak lebih jauh dan harga lebih tinggi. Pertanyaannya, siapa yang harus menanggung dampaknya?” kata Subandi.

 

LIN juga mempertanyakan keterangan dalam pertemuan secara Zoom dengan BPH Migas yang, menurut LIN, menyebut pemerintah daerah telah menerima informasi mengenai perubahan regulasi penyaluran BBM sebelum aturan tersebut diterapkan.

 

Jika benar demikian, LIN meminta Pemkab Kubu Raya membuka kepada publik apa sikap resmi pemerintah daerah saat itu, termasuk apakah pernah menyampaikan keberatan atau mengusulkan solusi bagi wilayah yang jauh dari SPBU.

 

“Kami tidak meminta aturan dilanggar. Kami meminta pemerintah daerah memperjuangkan solusi. Kalau regulasi menjadi persoalan bagi masyarakat terpencil, pemerintah daerah jangan diam,” tegas Subandi.

 

Kini LIN meminta Bupati Kubu Raya memberikan jawaban terbuka dan langkah konkret terhadap lima sub-penyalur tersebut.

 

“Jangan hanya ramai ketika ada persoalan SPBUN. Kalau masyarakat lima wilayah ini juga rakyat Kubu Raya, pemerintah daerah harus hadir dan memperjuangkan akses BBM mereka,” pungkas Subandi.

 

Sumber : Subandi Ketua DPD LIN Kalimantan Barat

Berita Terkait

Rakor Karhutla Bersama Forkopimda, Kapolda Sumsel Perkuat Kesiapsiagaan dan Mitigasi Dini
Demam Bougenville di Rohil
PWI Sumut Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Perlindungan Wartawan Diperkuat
‎PANEN PERDANA PLASMA DI LUAR HGU, PEMKAB SINTANG DAN MANAJEMEN PT SNIP MANGKIR WARGA 3 DESA NEGARA KEMANA?
Propam Polda Kalbar Diminta Usut Tuntas Dugaan Setoran PETI Rp250 Ribu ke Oknum Polsek Semitau
Lima Sub-Penyalur BBM Terhenti Genap Setahun, Bupati Kubu Raya Didesak Tak Sekadar Omon-omon!
Ketua Satgas BPM Kubu Raya Siap Kawal Ustadz Abd Somad Di Kabupaten Sanggau
HAMPIR TIGA TAHUN BERJALAN, ASWIN SOROTI PERKARA DUGAAN PEMALSUAN AKTA KELAHIRAN
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 05:23 WIB

Rakor Karhutla Bersama Forkopimda, Kapolda Sumsel Perkuat Kesiapsiagaan dan Mitigasi Dini

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:03 WIB

Demam Bougenville di Rohil

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:01 WIB

PWI Sumut Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Perlindungan Wartawan Diperkuat

Minggu, 4 Oktober 2026 - 23:12 WIB

‎PANEN PERDANA PLASMA DI LUAR HGU, PEMKAB SINTANG DAN MANAJEMEN PT SNIP MANGKIR WARGA 3 DESA NEGARA KEMANA?

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:18 WIB

Propam Polda Kalbar Diminta Usut Tuntas Dugaan Setoran PETI Rp250 Ribu ke Oknum Polsek Semitau

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Kapolres Muratara Sambangi Rumah Duka Korban Penusukan di Rawas Ilir

Minggu, 25 Okt 2026 - 15:31 WIB

Berita Polri

Propam Polda Sumsel Periksa Disiplin Personel Polres Muratara

Minggu, 25 Okt 2026 - 12:30 WIB