Terkait Kasus Ijazah Bupati Rokan Hilir,Polda Riau Diminta Bertindak.

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Rokan Hilir Riau-Setgap24.id-

Gencarnya issu yang terus bergulir  ditengah masyarakat akan keabsahan terkait Ijazah pendidikan dari seorang Bupati Rokan Hilir H.Bistamam yang telah 350 hari kerja,menjadi Kepala Daerah terus menjadi perbincangan warga Rokan Hilir,Riau.

H.Bistamam yang baru saja menikah mempersunting Taty Sulastri menjadi pendampingnya ini,berpasangan dengan Jhoni Charles saat Pilkada dengan slogan “Bijak” 2024 dengan mengalahkan pasangan Afrizal Sintong-Setiawan sebagai incumben yang saat kampanye,selalu mengumbar janji perubahan Rohil untuk lebih maju dengan memberi harapan warga untuk siap menerima pembangunan infrastruktur diberbagai bidang saat menjalankan tugas bila Pemerintahan di Rohil ini mereka menangkan,dan ternyata hingga berita ini diturunkan,hanya sebatas mimpi-mimpi belaka.

Ironisnya,kasus terkait masalah Ijazah Aspal yang menjadi polemik dalam Pemerintahan Daerah Rokan Hilir sebagai syarat administrasi,secara Yuridis belum ditajah dan belum diputus inkra ke ruang publik.

Beberapa tokoh masyarakat yang dicoba konfirmasi Srrgap24.id lebih memilih diam seribu bahasa,karena ada dugaan tindak pembungkaman serta takut akan adanya tindakan intimidasi

Kendati telah dipublikasikan oleh beberapa media di Riau,kasus tersebut seakan dicampakkan oleh systim ke bakaran sampah demi kepentingan jabatan dan politik kekuasaan.

Kepala Kepolisian Polda Riau,diharapkan bersikap repreship menanggapi keresahan warga Rokan Hilir terkait Ijazah Pendidikan H.Bistamam yang belum jelas secara Hukum/Yuridis.

Karmila Sari selaku anggota DPR-RI putri sang Bupati,belakangan digadang-gadang akan dijadikan calon Bupati Rokan Hilir.alias mode Pemerintahan Dinasti.

Warga Rokan Hilir menaruh harapan sepenuh hati ke Kapolda Riau untuk mengusut kasus Ijazah A/n.Bistamam dari Sejak Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Ekonomi Tingkat Atas(SMEA).Sebelum kelompok warga Peduli Rokan Hilir yang dipimpin  H.Mus (52 Thn) warga Bagan Api saat dikonfirmasi Rabu 6/5/26 menyampaikan Laporan Pengaduan ke Kapolri Jenderal Pol.Listyo Sigit Prabowo,ucapnya.(EPS-2).

 

 

Berita Terkait

Gembong Sabu Hanya Divonis 7,6 Tahun Penjara,Ini Tanggapan Ketuan LANN Rokan Hilir
Dumas Dugaaan Lahan Sitaan Satgas PKH di Balam Jaya Direspon Polres Rokan Hilir
Heboh Dugaan Lahan Negara di Luar HGU, Polres Rohil Mulai Bongkar Fakta
Diduga Pemasangan Jaringan Wifi Menumpang di Tiang PLN Adalah Ilegal
Diduga Kabel Wifi Ilegal Menumpang di Tiang PLN Bangko Permata
DPC. Asosiasi Wartawan Internasional(ASWIN) Kabupaten Rokan Hilir, Afresiasi Perolehan Rekor MURI Tari Zapin Bagan
DPC. ASWIN Rokan Hilr Mengucapkan Selamat Hari Anak Indonesia
Kodam XIX Tuanku Tambusai Kawal Kunjungan Wakil Presiden RI di Rokan Hilir,Tinjau Percepatan Renovasi Sekolah
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:22 WIB

Gembong Sabu Hanya Divonis 7,6 Tahun Penjara,Ini Tanggapan Ketuan LANN Rokan Hilir

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:32 WIB

Dumas Dugaaan Lahan Sitaan Satgas PKH di Balam Jaya Direspon Polres Rokan Hilir

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:03 WIB

Heboh Dugaan Lahan Negara di Luar HGU, Polres Rohil Mulai Bongkar Fakta

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:46 WIB

Diduga Pemasangan Jaringan Wifi Menumpang di Tiang PLN Adalah Ilegal

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 16:42 WIB

Diduga Kabel Wifi Ilegal Menumpang di Tiang PLN Bangko Permata

Berita Terbaru