Polsek Ketungau Hulu Kembalikan 2 dari 3 Truk PT MNS, Satu Masih Tunggu Kesepakatan Adat

Selasa, 1 September 2026 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SERGAP24.COM – SINTANG, KALBAR – Teka-teki status tiga unit truk pengangkut TBS PT Mentari Sawit Nusantara Lestari (PT MNS) yang sempat ditahan di Polsek Ketungau Hulu akhirnya terang.

‎”Kapolsek Ketungau Hulu AKP Hadi Sutikno memastikan, dua unit truk telah dikembalikan kepada pemiliknya, sementara satu unit lainnya masih dititipkan di Mapolsek menunggu kesepakatan adat.

‎”Perkara ini bermula dari laporan pihak keamanan PT MNS, Dian Mediana, pada 2 Juli 2026. Laporan tersebut menyeret tiga sopir truk, yakni Suprianto alias Made, Samuel Raga, dan Obet Nego, terkait dugaan penggelapan TBS.

‎”Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Ketungau Hulu mempertemukan para pihak. Mediasi yang dihadiri Tumenggung Suku Bugau, Antau dan Tongkat Tumenggung Imin, sepakat menyelesaikan kasus secara kekeluargaan lewat jalur adat.

‎”Dewan Adat awalnya menjatuhkan denda Rp50 juta, setelah negosiasi disepakati menjadi Rp35 juta,” ungkap AKP Hadi Sutikno, Senin (1/9).

‎”Untuk sopir Samuel Raga dan Obet Nego, denda adat Rp35 juta tersebut telah lunas melalui skema pemotongan pendapatan angkutan sesuai SPK dengan PT MNS. Keduanya pun telah mengambil kembali truknya di Polsek dengan disaksikan pihak adat.

‎”Berbeda dengan Suprianto alias Made. Pemilik truk yang mewakilinya disebut belum menyepakati denda Rp35 juta dan hanya bersedia membayar Rp15 juta.

‎”Tawaran Rp15 juta belum disepakati PT MNS maupun Dewan Adat. Jadi satu unit truk masih kami titipkan di Polsek sampai ada kesepakatan.

 

Editor

Berita Terkait

Libas Minta editorial Jalur strategis Kalbar-Kalteng jalan eks PT.SBK dan PT.Erna di perketat.
Budi Gautama: Jurnalis Jangan Rangkap Kepentingan, Pers Bukan Kendaraan Menekan atau Mencari Keuntungan
Abd Aziz Turun Langsung Padamkan Kebakaran, Keras Ingatkan Warga Stop Bakar Lahan!
Dugaan Perselingkuhan Oknum Dr KSN Pejabat RSUD Ade M. Djoen Sintang Mencuat, Manajemen dan BKPSDM Turun Tangan
PUBLIK TUNTUT KLARIFIKASI PENGELOLA KAFE APIN PUTUSSIBAU
BPM Kubu Raya Siap Kawal Anggaran Aksi 26–27 Agustus, Kritik Tajam Tanpa Anarki
Kades dan Tim Pemekaran Apresiasi Dukungan H. Yuliansyah Sukseskan Jalan Santai di Desa Kapur
Proyek Penguatan Tebing Jl. Kebangkitan Nasional Disorot, Kualitas dan Kuantitas Dipertanyakan, Tim Monitoring ASWIN Minta Hasil Akhir Dievaluasi
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:45 WIB

Libas Minta editorial Jalur strategis Kalbar-Kalteng jalan eks PT.SBK dan PT.Erna di perketat.

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:30 WIB

Budi Gautama: Jurnalis Jangan Rangkap Kepentingan, Pers Bukan Kendaraan Menekan atau Mencari Keuntungan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:32 WIB

Abd Aziz Turun Langsung Padamkan Kebakaran, Keras Ingatkan Warga Stop Bakar Lahan!

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Dugaan Perselingkuhan Oknum Dr KSN Pejabat RSUD Ade M. Djoen Sintang Mencuat, Manajemen dan BKPSDM Turun Tangan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:28 WIB

PUBLIK TUNTUT KLARIFIKASI PENGELOLA KAFE APIN PUTUSSIBAU

Berita Terbaru