DPRD Batu Bara Bentuk Pansus Plasma HGU, Kawal Pemenuhan Hak Masyarakat

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA – DPRD Kabupaten Batu Bara resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Plasma Areal Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Batu Bara, Selasa (9/6/2026).

Pembentukan pansus tersebut dilakukan sebagai langkah DPRD untuk menindaklanjuti berbagai aspirasi masyarakat terkait pelaksanaan kewajiban perusahaan perkebunan dalam menyediakan kebun plasma bagi warga yang berada di sekitar wilayah operasional perusahaan.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara, M. Syafi’i, dan dihadiri unsur pimpinan serta anggota DPRD, perwakilan organisasi masyarakat, tokoh adat, dan sejumlah undangan lainnya.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Batu Bara, H. Darius, mengatakan kebun plasma merupakan hak masyarakat yang wajib dipenuhi perusahaan perkebunan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurutnya, persoalan plasma selama ini menjadi perhatian karena berkaitan dengan pemerataan manfaat ekonomi dari keberadaan perusahaan perkebunan di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa kewajiban penyediaan plasma tidak dapat digantikan dengan program tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR).

“Plasma merupakan hak masyarakat yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan dan harus direalisasikan oleh perusahaan perkebunan,” kata Darius.

Pembentukan pansus tersebut mendapat respons positif dari berbagai kalangan. Dukungan masyarakat terlihat dari sejumlah papan bunga ucapan selamat yang terpasang di sekitar Kantor DPRD Kabupaten Batu Bara.

Ketua PD IWO Kabupaten Batu Bara, Darmansyah, menilai pembentukan pansus menunjukkan komitmen DPRD dalam memperjuangkan hak masyarakat atas kebun plasma. Ia berharap pansus dapat mengawal pelaksanaan berbagai regulasi yang mengatur kewajiban perusahaan perkebunan terhadap masyarakat sekitar.

Melalui pansus yang telah dibentuk, DPRD Kabupaten Batu Bara akan melakukan pendalaman, pengawasan, dan evaluasi terhadap pelaksanaan kewajiban plasma oleh perusahaan-perusahaan perkebunan yang memiliki areal HGU di wilayah Kabupaten Batu Bara.

Reporter: Muhammad Amin

Teks Foto: Suasana Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara saat pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Plasma Areal HGU perkebunan, Selasa (9/6/2026).

Berita Terkait

Polres Batu Bara Laksanakan Sertijab Kasiwas, IPTU Bambang Gantikan AKP M. Siagian
Warga Kelurahan Pangkalan Dodek Keluhkan Sulit Mengambil Bantuan karena Tidak Membawa KTP Asli
Kafilah Batu Bara Peringkat Ketujuh MTQ Sumut 2026
Fraksi-Fraksi DPRD Batu Bara Soroti SiLPA hingga Jabatan OPD dalam Pandangan Umum Ranperda APBD 2025
Nelayan Temukan Mayat Pria Mengapung di Perairan Tanjung Tiram, Polisi Lakukan Identifikasi
Mayat Misterius Ditemukan Nelayan di Perairan Tanjung Tiram
Pemkab Batu Bara Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD
Empat Penumpang Meninggal, Belasan Luka-luka dalam Kecelakaan Travel di Tol Batu Bara
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:17 WIB

Warga Kelurahan Pangkalan Dodek Keluhkan Sulit Mengambil Bantuan karena Tidak Membawa KTP Asli

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:28 WIB

Kafilah Batu Bara Peringkat Ketujuh MTQ Sumut 2026

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:25 WIB

Fraksi-Fraksi DPRD Batu Bara Soroti SiLPA hingga Jabatan OPD dalam Pandangan Umum Ranperda APBD 2025

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:03 WIB

Nelayan Temukan Mayat Pria Mengapung di Perairan Tanjung Tiram, Polisi Lakukan Identifikasi

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:34 WIB

Mayat Misterius Ditemukan Nelayan di Perairan Tanjung Tiram

Berita Terbaru