Sergap24.com – Kubu Raya, Kalbar – Persoalan kelangkaan BBM yang terus menghantui masyarakat di wilayah pedalaman Kalimantan Barat akhirnya dibawa langsung ke tingkat pemerintah pusat. Ketua DPC Lembaga Investigasi Negara (LIN) Kabupaten Kubu Raya, Nurjali S.Pd.I, secara resmi melayangkan surat pengaduan kepada Presiden Republik Indonesia H. Prabowo Subianto terkait penghentian operasional sub penyalur BBM di lima wilayah terisolir yang hingga kini masih mengalami kesulitan mendapatkan bahan bakar bersubsidi. Rabu, 29/7/2026.
Surat pengaduan tersebut merupakan bentuk desakan serius setelah berbagai langkah komunikasi dan penyampaian aspirasi yang dilakukan sebelumnya belum mendapatkan penyelesaian yang konkret. Nurjali menilai, persoalan BBM di wilayah pedalaman bukan sekadar masalah distribusi, tetapi sudah menyentuh kebutuhan dasar dan keberlangsungan hidup masyarakat.
“Berbagai upaya sudah kami lakukan melalui jalur yang ada, namun belum menemukan titik terang. Karena itu kami mengambil langkah langsung menyampaikan pengaduan kepada Presiden agar negara benar-benar hadir mendengar jeritan masyarakat yang selama ini kesulitan mendapatkan BBM,” tegas Nurjali.
Menurutnya, keputusan penghentian operasional sub penyalur oleh BPH Migas sejak 30 September 2025 telah memberikan dampak besar bagi masyarakat yang berada jauh dari SPBU. Salah satunya Desa Sungai Asam, Kabupaten Kubu Raya, yang berjarak sekitar 30 kilometer dari SPBU terdekat.
Kondisi tersebut membuat masyarakat pedalaman harus membeli BBM dengan harga yang sangat tinggi dan jauh dari harga yang seharusnya dinikmati masyarakat penerima subsidi. Pertalite bahkan disebut mencapai sekitar Rp14.000 per liter, sedangkan Solar mencapai sekitar Rp17.000 per liter, itupun dengan kondisi barang yang sulit ditemukan.
“Bagaimana masyarakat kecil bisa menjalankan aktivitas ekonomi jika kebutuhan dasar seperti BBM saja sulit didapat dan harganya sudah di luar batas kemampuan? Pemerintah harus melihat kondisi nyata di lapangan, jangan hanya melihat data di atas meja,” ujar Nurjali.
Ia menegaskan, penghentian distribusi melalui sub penyalur di wilayah terpencil harus dikaji ulang dengan mempertimbangkan kondisi geografis daerah. Menurutnya, kebijakan yang dibuat tanpa melihat realitas lapangan justru berpotensi merugikan masyarakat yang tinggal jauh dari pusat pelayanan.
Nurjali meminta Presiden Prabowo Subianto segera memerintahkan kementerian dan lembaga terkait, khususnya BPH Migas, untuk mengambil langkah cepat dengan memberikan rekomendasi dan solusi agar sub penyalur BBM dapat kembali beroperasi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Subsidi BBM adalah hak masyarakat. Jangan sampai masyarakat pedalaman yang seharusnya mendapatkan perlindungan justru menjadi kelompok yang paling terdampak. Negara harus memastikan subsidi benar-benar sampai kepada rakyat yang membutuhkan,” tegasnya.
Ia juga menyoroti kembali kondisi kelangkaan BBM yang kembali terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan Barat. Menurutnya, persoalan ini merupakan alarm serius bagi pemerintah untuk segera memperbaiki sistem distribusi energi agar tidak terus berulang.
“Ini bukan hanya persoalan BBM, tetapi persoalan keadilan sosial. Masyarakat di pelosok desa juga memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan dan akses energi yang layak. Kami berharap Presiden Prabowo mendengar suara masyarakat dan segera mengambil tindakan nyata,” tutup Nurjali.
(Redaksi)








