Setelah Dugaan Oli Palsu 2025, Kini Kalbar Diguncang Dugaan Solar Palsu dari Limbah B3, Publik Tantang Aparat Bongkar Mafia BBM

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sergap24.com – Mempawah, Kalimantan Barat – Belum hilang dari ingatan publik soal hebohnya dugaan peredaran oli palsu milik Edy Cou di gudang kawasan Extra Joss, Kabupaten Kubu Raya pada tahun 2025, kini Kalimantan Barat kembali diguncang dugaan praktik solar palsu berbahan limbah B3 berupa oli bekas yang diduga diproduksi untuk menyuplai kebutuhan industri.Selasa, 19/5/2026.

Kasus ini ditemukan Tim Investigasi JMI Kalbar pada 14 Mei 2026 di sebuah gudang di wilayah Peniti Luar, Jalan Parit Pak Jamal, RT 002/RW 005, Kabupaten Mempawah. Dalam dokumentasi foto dan video investigasi, terlihat aktivitas pengolahan menggunakan drum dan mesin produksi yang diduga mengubah oli bekas menjadi cairan menyerupai solar.

Bau menyengat oli terbakar dan asap pekat disebut keluar dari area gudang saat aktivitas berlangsung. Yang membuat publik semakin geram, dugaan aktivitas berbahaya itu disebut berjalan tanpa izin resmi namun tetap beroperasi bebas seolah tidak tersentuh hukum.

Dalam wawancara di lokasi, seorang pria berinisial ALW disebut mengakui cairan hasil olahan tersebut digunakan untuk kebutuhan tangki industri. Pengakuan itu memunculkan dugaan serius adanya distribusi BBM ilegal berbahan limbah B3 ke sektor industri.

Jika benar, maka ini bukan lagi sekadar pelanggaran biasa. Praktik mengubah limbah B3 menjadi solar palsu diduga merupakan kejahatan serius dan terorganisir yang dapat dijerat pidana berlapis, mulai dari Undang-Undang Migas, Undang-Undang Perlindungan Konsumen, hingga Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPPLH).

Publik kini mempertanyakan bagaimana praktik berbahaya seperti ini bisa diduga berjalan terang-terangan tanpa pengawasan ketat. Apalagi laporan ke layanan polisi 110 pada pukul 03.00 WIB dini hari disebut tidak langsung mendapat respons cepat meski panggilan dilakukan berulang kali.

Masyarakat menilai rentetan kasus dugaan oli palsu dan kini munculnya dugaan solar palsu membuat citra Kalimantan Barat seolah dikenal sebagai sarang peredaran oli palsu dan solar ilegal.

Kondisi itu dinilai sangat memalukan dan mencoreng wajah penegakan hukum serta pengawasan lingkungan di daerah.
Sorotan tajam kini mengarah kepada Kapolda Kalimantan Barat yang baru, Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar.

Masyarakat secara terbuka menantang Kapolda baru untuk menunjukkan ketegasan dan keberanian membongkar seluruh jaringan mafia BBM ilegal di Kalbar.
Publik meminta aparat tidak hanya menangkap pekerja kecil atau penjaga gudang untuk dijadikan tumbal.

Aparat harus berani mengungkap siapa pemilik sebenarnya, siapa aktor utama di balik bisnis ilegal tersebut, siapa perusahaan industri pembeli, siapa yang diduga membekingi, dan siapa yang selama ini menikmati keuntungan dari dugaan bisnis limbah berbahaya tersebut.

Tidak hanya kepolisian, masyarakat juga mendesak Kementerian Lingkungan Hidup, Dinas Lingkungan Hidup, serta PPNS lingkungan hidup segera turun tangan melakukan penyegelan lokasi, pengujian limbah, dan pengusutan menyeluruh terhadap dugaan pencemaran lingkungan serta distribusi BBM ilegal tersebut.

“Jangan sampai Kalimantan Barat dicap sebagai sarang mafia oli palsu dan solar ilegal karena lemahnya penindakan hukum. Negara tidak boleh kalah dengan pemain BBM ilegal dan pelaku perusakan lingkungan,” menjadi tekanan keras masyarakat yang kini menunggu tindakan nyata aparat penegak hukum.

Penulis ; Jali

Sumber ; JMI

Berita Terkait

Bantah Isu Galian C : Pemilik Lahan Tanah Kami Digunakan untuk Jalan Umum, Masjid dan Kepentingan Warga
Warga Gambaru Tagih Hak Lahan ke PT GTS, DPRD Halsel Dipanggil Turun Tangan : Buka Dokumen, Cek Lokasi, Bayarkan Hak Warga!
Maulid Akbar dan Haul Sesepuh Ponpes Nurul Jadid, Habib Segaf Baharun Serukan Cinta Rasul dan Penguatan Iman
BPM Siap Kepung Kejati Kalbar Hibah RP19,1 Miliyar Disorot, KPK Diminta Turun Tangan
KOALISI LSM MALUKU TUNTUT APH PERIKSA PLT. KEPALA PJN MALUKU ATAS KERUGIAN Rp11,2 MILIAR PADA 4 PAKET PEKERJAAN SATKER 1 TA 2023
Diduga Berkedok Cafe/Warkop, Tempat Hiburan Ini Disorot karena Beroperasi 24 Jam
Polisi Berdaster Panjat Pinang hingga ‘Big Match’ Bhayangkari vs Polwan Semarakkan HUT ke-81 RI di Polres Majalengka.
Kades Sungai Ambangah Apresiasi Prestasi Siswa MI Hidayatussibyan, Juara Sains hingga Tingkat Provinsi
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 23:26 WIB

Bantah Isu Galian C : Pemilik Lahan Tanah Kami Digunakan untuk Jalan Umum, Masjid dan Kepentingan Warga

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:10 WIB

Warga Gambaru Tagih Hak Lahan ke PT GTS, DPRD Halsel Dipanggil Turun Tangan : Buka Dokumen, Cek Lokasi, Bayarkan Hak Warga!

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:02 WIB

Maulid Akbar dan Haul Sesepuh Ponpes Nurul Jadid, Habib Segaf Baharun Serukan Cinta Rasul dan Penguatan Iman

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:54 WIB

BPM Siap Kepung Kejati Kalbar Hibah RP19,1 Miliyar Disorot, KPK Diminta Turun Tangan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:23 WIB

KOALISI LSM MALUKU TUNTUT APH PERIKSA PLT. KEPALA PJN MALUKU ATAS KERUGIAN Rp11,2 MILIAR PADA 4 PAKET PEKERJAAN SATKER 1 TA 2023

Berita Terbaru