BATU BARA – Proyek revitalisasi senilai Rp1.206.711.000 yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 menjadi perhatian publik. Pasalnya, pada pekerjaan rehabilitasi ruang kelas masih ditemukan penggunaan material kayu bekas.
Berdasarkan papan informasi proyek, revitalisasi tersebut merupakan Program Bantuan Pemerintah untuk Sekolah Menengah Atas yang mencakup rehabilitasi ruang kelas, bilik toilet, laboratorium IPA, dan ruang perpustakaan. Pekerjaan dimulai pada 25 Juni 2026 dengan target penyelesaian selama 120 hari.
Kepala tukang, Sukri, mengatakan dirinya bersama 12 pekerja melaksanakan proyek tersebut dengan sistem borongan yang diberikan oleh pihak sekolah.
“Kami hanya mengerjakan. Soal nilai borongan dan upah, silakan tanyakan kepada kepala sekolah,” ujar Sukri.
Seorang pekerja lainnya juga mengaku belum mengetahui besaran upah yang akan diterima karena seluruh pekerjaan dilakukan secara borongan.
Saat dikonfirmasi melalui telepon pada Senin (27/7/2026), Kepala SMAN 1 Medang Deras, Ratna Dewi, S.Pd., membenarkan bahwa pekerjaan dilakukan dengan sistem borongan. Ia juga mengakui adanya penggunaan material lama dalam proses rehabilitasi.
“Benar, pekerjaan diborongkan. Penggunaan material lama sudah sesuai SOP,” katanya.
Menanggapi kondisi tersebut, sejumlah pihak berharap instansi terkait melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek agar pekerjaan sesuai dengan spesifikasi teknis, mutu material, serta penggunaan anggaran negara. Pengawasan dinilai penting untuk memastikan hasil revitalisasi memenuhi standar yang telah ditetapkan.
Reporter: AM
Teks foto: Proses rehabilitasi ruang kelas SMAN 1 Medang Deras dalam program revitalisasi sekolah yang didanai APBN Tahun Anggaran 2026.








