Proyek SAB Bernilai Rp148,9 Juta di Canalekan, Desa Cikande Menuai Sorotan, Dugaan Pelanggaran Standar Konstruksi Mengemuka

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Tangerang ,Banten – Sergap24.id // Proyek pembangunan Sarana Air Bersih (SAB) yang berlokasi di Kampung Canalekan, RT 07 RW 02, Desa Cikande, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan setelah tim awak media melakukan sosial kontrol ke lokasi pekerjaan.( 28/7/2026).

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, proyek yang dikerjakan oleh CV. SAMA MEGA INDAH dengan nilai anggaran sebesar Rp148.952.000,00 tersebut diduga memiliki sejumlah kejanggalan, mulai dari dugaan spesifikasi konstruksi yang tidak sesuai hingga minimnya penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Saat berada di lokasi, beberapa pekerja mengaku kepada awak media bahwa proyek tersebut merupakan proyek milik seorang “oknum dewan”. Namun, pernyataan tersebut masih sebatas keterangan pekerja dan belum dapat dipastikan kebenarannya.

Sorotan pertama tertuju pada struktur pondasi penyangga toren air. Dari hasil pengamatan visual, awak media menduga ukuran besi yang digunakan tidak sesuai dengan spesifikasi yang semestinya. Bahkan, jumlah besi pengikat (sengkang) yang digunakan dinilai sangat minim, yakni hanya sekitar empat pergelangan pada bagian tertentu.

Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran akan kekuatan struktur dalam menopang beban toren air ketika telah terisi penuh. Jika benar spesifikasi konstruksi tidak sesuai dengan perencanaan teknis, dikhawatirkan bangunan tidak memiliki daya tahan yang optimal dan berpotensi membahayakan masyarakat di kemudian hari.

Selain itu, penggunaan material semen juga menjadi perhatian. Menurut hasil pantauan awak media, proyek tersebut menggunakan semen bermerek Jempolan. Awak media mempertanyakan pemilihan material tersebut mengingat nilai anggaran proyek yang mencapai hampir Rp149 juta.

Dengan besarnya anggaran yang dialokasikan, masyarakat berharap kualitas material yang digunakan benar-benar memenuhi standar sehingga bangunan memiliki ketahanan yang baik dan dapat dimanfaatkan masyarakat dalam jangka panjang.

Tak hanya persoalan konstruksi, penerapan aspek keselamatan kerja juga diduga diabaikan. Saat tim media berada di lokasi, para pekerja terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm proyek, rompi keselamatan maupun sepatu bot.

Padahal, penggunaan APD merupakan bagian penting dari standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam setiap kegiatan konstruksi. Selain bertujuan melindungi pekerja dari risiko kecelakaan kerja, penyediaan APD umumnya telah diperhitungkan dalam biaya pelaksanaan proyek.

“Kami mempertanyakan mengapa para pekerja tidak dilengkapi APD. Keselamatan kerja bukan hal yang bisa diabaikan, apalagi dalam proyek yang menggunakan anggaran cukup besar,” ujar salah seorang tim awak media.

Untuk memperoleh klarifikasi dan memastikan berbagai temuan tersebut, awak media berupaya menghubungi pengawas lapangan yang disebut bernama Roelli. Namun, saat didatangi ke lokasi, yang bersangkutan tidak berada di tempat.

Upaya konfirmasi kemudian dilanjutkan melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp. Hingga berita ini ditayangkan, panggilan telepon maupun pesan yang dikirim belum mendapatkan tanggapan.

Sikap tersebut dinilai tidak mencerminkan keterbukaan informasi kepada publik, terlebih proyek yang sedang dikerjakan menggunakan anggaran yang menjadi perhatian masyarakat.

Atas adanya dugaan tersebut, masyarakat berharap instansi terkait segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek SAB tersebut, baik dari sisi spesifikasi teknis, kualitas material, penerapan standar keselamatan kerja maupun pengawasan pelaksanaan di lapangan.

Apabila nantinya ditemukan adanya penyimpangan dari spesifikasi teknis maupun ketentuan kontrak, maka pihak berwenang diharapkan mengambil langkah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun pengawas lapangan belum memberikan keterangan resmi. Oleh karena itu, media membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak terkait guna menjaga prinsip pemberitaan yang berimbang sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Narasumber : Tim Sosial kontrol.

Reporter : Ags Red

Berita Terkait

Budi Gautama: Jurnalis Jangan Rangkap Kepentingan, Pers Bukan Kendaraan Menekan atau Mencari Keuntungan
Abd Aziz Turun Langsung Padamkan Kebakaran, Keras Ingatkan Warga Stop Bakar Lahan!
Dugaan Perselingkuhan Oknum Dr KSN Pejabat RSUD Ade M. Djoen Sintang Mencuat, Manajemen dan BKPSDM Turun Tangan
PUBLIK TUNTUT KLARIFIKASI PENGELOLA KAFE APIN PUTUSSIBAU
BPM Kubu Raya Siap Kawal Anggaran Aksi 26–27 Agustus, Kritik Tajam Tanpa Anarki
Kades dan Tim Pemekaran Apresiasi Dukungan H. Yuliansyah Sukseskan Jalan Santai di Desa Kapur
Proyek Penguatan Tebing Jl. Kebangkitan Nasional Disorot, Kualitas dan Kuantitas Dipertanyakan, Tim Monitoring ASWIN Minta Hasil Akhir Dievaluasi
Tim Monitoring Aswin Minta BPK, Inspektorat Periksa Direktur Cv. Ravana Kerjakan Turap Asal Jadi
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:30 WIB

Budi Gautama: Jurnalis Jangan Rangkap Kepentingan, Pers Bukan Kendaraan Menekan atau Mencari Keuntungan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:32 WIB

Abd Aziz Turun Langsung Padamkan Kebakaran, Keras Ingatkan Warga Stop Bakar Lahan!

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Dugaan Perselingkuhan Oknum Dr KSN Pejabat RSUD Ade M. Djoen Sintang Mencuat, Manajemen dan BKPSDM Turun Tangan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:28 WIB

PUBLIK TUNTUT KLARIFIKASI PENGELOLA KAFE APIN PUTUSSIBAU

Selasa, 25 Agustus 2026 - 13:34 WIB

BPM Kubu Raya Siap Kawal Anggaran Aksi 26–27 Agustus, Kritik Tajam Tanpa Anarki

Berita Terbaru