Batu Bara — Satresnarkoba Polres Batu Bara kembali melaksanakan operasi pemberantasan narkotika melalui kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di dua lokasi berbeda pada Rabu (06/05/2026) sekitar pukul 18.15 WIB.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Operasi dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, S.H., bersama personel Satresnarkoba dan turut didampingi perangkat desa setempat.
Adapun lokasi yang menjadi sasaran penindakan yakni Simpang Galon Dusun Berdikari Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, serta Dusun V Desa Bulan-Bulan, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara.
Di lokasi pertama, petugas mengamankan dua pria berinisial FS (36) dan BS (40). Dari lokasi tersebut ditemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik transparan berisi diduga sabu, bong, mancis, serta plastik klip kosong.
Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya mengaku barang bukti tersebut milik seorang pria berinisial R yang berhasil melarikan diri saat penggerebekan berlangsung.
Sementara pada lokasi kedua, petugas kembali mengamankan dua pria berinisial R (43) dan AH (41). Polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, seperti sabu, pipa kaca, bong, timbangan elektrik, plastik klip kosong, pipet berbentuk skop, telepon genggam android, dan sejumlah barang lainnya.
Berdasarkan keterangan sementara, barang-barang tersebut disebut milik seorang pria berinisial I yang juga melarikan diri ketika petugas melakukan penindakan.
Keempat orang yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolres Batu Bara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Hasil tes urine menunjukkan seluruhnya positif mengandung metamfetamina.
Selain melakukan penindakan, personel Satresnarkoba juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan Gerebek Sarang Narkoba akan terus dilakukan secara berkesinambungan sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkotika.
Menurutnya, langkah tersebut diharapkan mampu menekan angka penyalahgunaan narkoba sekaligus menciptakan lingkungan masyarakat yang aman, nyaman, dan bersih dari narkotika.
Teks fhoto: Barang bukti yang diamankan petugas .(istimewa)
Reporter : Murhim








