Pansus PAD dan Pemkab Batu Bara Minta ATR/BPN Tunda Perpanjangan HGU PT Socfindo

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Pemerintah Kabupaten Batu Bara bersama Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD) DPRD Batu Bara meminta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menunda perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT Socfindo Simpang Gambus yang telah berakhir sejak 31 Desember 2023.

Permintaan tersebut disampaikan dalam pertemuan dengan Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan di Jakarta Selatan, Kamis (11/6/2026).

Ketua Pansus PAD DPRD Batu Bara, Rohadi, mengatakan terdapat potensi pendapatan daerah dari lahan PT Socfindo seluas 660,59 hektare yang perlu mendapat kepastian hukum sebelum proses perpanjangan HGU dilakukan.

Selain membahas status lahan, Pansus juga menyampaikan sejumlah persoalan terkait sengketa lahan, kewajiban plasma, kepatuhan terhadap tata ruang, dan pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan II, Ijas Tejo Priyono, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan serta melakukan verifikasi terhadap data dan status lahan sesuai ketentuan yang berlaku.

Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian menegaskan Pemkab siap mendukung langkah-langkah yang bertujuan mengoptimalkan pendapatan daerah dan memberikan manfaat bagi masyarakat Batu Bara.

Teks Foto:
Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian bersama anggota Pansus PAD DPRD Batu Bara saat menghadiri pertemuan dengan Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN di Jakarta Selatan, Kamis (11/6/2026). Pertemuan membahas status HGU dan potensi PAD dari lahan PT Socfindo Simpang Gambus. (Ist)

Reporter : Murhim

Berita Terkait

MPH Indonesia Tanam 1.000 Bibit Mangrove di Pantai Jono Batu Bara
Air Hidup, Demo GERAP Batal: PDAM Tirta Tanjung Didesak Beri Penjelasan
Penyidik Polres Batu Bara Tidak ProfesionaTanya Alas Hak Sertifikat Pelapor Dilarang, Warga Justru Ditekan & Diancam!
Kabar Terbaru Kayla: Operasi Berjalan Lancar, Bocah 6 Tahun Masih Jalani Perawatan di ICU
Usai Operasi, Kayla Jalani Perawatan Intensif di ICU RS Bidadari
Peduli Kondisi Kayla, Kapolsek Medang Deras Kembali Jenguk di Rumah Sakit
Peduli Kayla, Kapolres Batu Bara Turun Langsung Pastikan Pengobatan Berjalan
Tekan Kejahatan 3C, Polres Batu Bara Ungkap 10 Kasus dan Amankan 17 Tersangka
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:37 WIB

MPH Indonesia Tanam 1.000 Bibit Mangrove di Pantai Jono Batu Bara

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Air Hidup, Demo GERAP Batal: PDAM Tirta Tanjung Didesak Beri Penjelasan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:39 WIB

Kabar Terbaru Kayla: Operasi Berjalan Lancar, Bocah 6 Tahun Masih Jalani Perawatan di ICU

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:22 WIB

Usai Operasi, Kayla Jalani Perawatan Intensif di ICU RS Bidadari

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:30 WIB

Peduli Kondisi Kayla, Kapolsek Medang Deras Kembali Jenguk di Rumah Sakit

Berita Terbaru