Pansus PAD dan Pemkab Batu Bara Minta ATR/BPN Tunda Perpanjangan HGU PT Socfindo

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Pemerintah Kabupaten Batu Bara bersama Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD) DPRD Batu Bara meminta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menunda perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT Socfindo Simpang Gambus yang telah berakhir sejak 31 Desember 2023.

Permintaan tersebut disampaikan dalam pertemuan dengan Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan di Jakarta Selatan, Kamis (11/6/2026).

Ketua Pansus PAD DPRD Batu Bara, Rohadi, mengatakan terdapat potensi pendapatan daerah dari lahan PT Socfindo seluas 660,59 hektare yang perlu mendapat kepastian hukum sebelum proses perpanjangan HGU dilakukan.

Selain membahas status lahan, Pansus juga menyampaikan sejumlah persoalan terkait sengketa lahan, kewajiban plasma, kepatuhan terhadap tata ruang, dan pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan II, Ijas Tejo Priyono, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan serta melakukan verifikasi terhadap data dan status lahan sesuai ketentuan yang berlaku.

Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian menegaskan Pemkab siap mendukung langkah-langkah yang bertujuan mengoptimalkan pendapatan daerah dan memberikan manfaat bagi masyarakat Batu Bara.

Teks Foto:
Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian bersama anggota Pansus PAD DPRD Batu Bara saat menghadiri pertemuan dengan Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN di Jakarta Selatan, Kamis (11/6/2026). Pertemuan membahas status HGU dan potensi PAD dari lahan PT Socfindo Simpang Gambus. (Ist)

Reporter : Murhim

Berita Terkait

Polres Batu Bara Laksanakan Sertijab Kasiwas, IPTU Bambang Gantikan AKP M. Siagian
Warga Kelurahan Pangkalan Dodek Keluhkan Sulit Mengambil Bantuan karena Tidak Membawa KTP Asli
Kafilah Batu Bara Peringkat Ketujuh MTQ Sumut 2026
Fraksi-Fraksi DPRD Batu Bara Soroti SiLPA hingga Jabatan OPD dalam Pandangan Umum Ranperda APBD 2025
Nelayan Temukan Mayat Pria Mengapung di Perairan Tanjung Tiram, Polisi Lakukan Identifikasi
Mayat Misterius Ditemukan Nelayan di Perairan Tanjung Tiram
Pemkab Batu Bara Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD
Empat Penumpang Meninggal, Belasan Luka-luka dalam Kecelakaan Travel di Tol Batu Bara
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:17 WIB

Warga Kelurahan Pangkalan Dodek Keluhkan Sulit Mengambil Bantuan karena Tidak Membawa KTP Asli

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:28 WIB

Kafilah Batu Bara Peringkat Ketujuh MTQ Sumut 2026

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:25 WIB

Fraksi-Fraksi DPRD Batu Bara Soroti SiLPA hingga Jabatan OPD dalam Pandangan Umum Ranperda APBD 2025

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:03 WIB

Nelayan Temukan Mayat Pria Mengapung di Perairan Tanjung Tiram, Polisi Lakukan Identifikasi

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:34 WIB

Mayat Misterius Ditemukan Nelayan di Perairan Tanjung Tiram

Berita Terbaru