MEDAN – Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, S.I.K., M.H., CPHR., CBA., menghadiri kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Komitmen Bersama antara Penyidik Polri dan Jaksa Penuntut Umum yang berlangsung di Aula Tribrata Lantai I Mapolda Sumatera Utara, Selasa (28/7/2026).
Kegiatan yang dipimpin Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., itu bertujuan memperkuat sinergi antara Polri dan Kejaksaan dalam mewujudkan penegakan hukum yang objektif, profesional, serta bebas dari praktik transaksional.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolda Sumut, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H., para pejabat utama Polda Sumut, seluruh Kapolres jajaran Polda Sumut, Kepala Kejaksaan Negeri se-Sumatera Utara, serta sejumlah tamu undangan.
Rangkaian acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan sambutan Kapolda Sumut dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut. Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan MoU serta penyerahan dokumen komitmen bersama sebagai bentuk penguatan koordinasi dalam proses penegakan hukum.
Pada kesempatan yang sama, Kapolri juga memberikan piagam penghargaan kepada sejumlah kepala satuan kerja Polda Sumatera Utara dan jajaran. Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono menjadi salah satu penerima penghargaan yang diserahkan oleh Wakapolda Sumatera Utara.
Kegiatan ini diharapkan semakin mempererat koordinasi antara penyidik Polri dan jaksa penuntut umum guna mewujudkan sistem peradilan pidana yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Reporter: AM
Teks foto: Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono menerima Piagam Penghargaan Kapolri dari Wakapolda Sumatera Utara usai penandatanganan MoU Komitmen Bersama Penyidik Polri dan Jaksa Penuntut Umum di Mapolda Sumut, Selasa (28/7/2026). (Istimewa).








