Jelang HUT ke-81 RI, SEKBER FAHMI Resmi Berdiri di Sumut, Usung Sinergi Advokat dan Media Kawal Penegakan Hukum

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sergap24.id

 

MEDAN – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, sebuah wadah kolaborasi yang menghimpun unsur advokat, insan media siber, dan tokoh masyarakat resmi dibentuk di Provinsi Sumatera Utara. Organisasi tersebut diberi nama Sekretariat Bersama (SEKBER) Forum Advokasi Hukum dan Media Indonesia (FAHMI).

 

Pembentukan SEKBER FAHMI yang dilaksanakan pada Senin (3/8/2026) di sekretariat yang beralamat di Jalan Panglima Denai Ujung, Kota Medan, dinilai menjadi langkah awal membangun sinergi antara profesi hukum dan media dalam mendorong keterbukaan informasi, peningkatan literasi hukum, serta penguatan fungsi kontrol sosial terhadap berbagai kebijakan publik.

 

Apa yang Melatarbelakangi Pembentukan SEKBER FAHMI?

 

Di tengah meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel, keberadaan organisasi yang mempertemukan advokat dan media dipandang memiliki peran strategis. Kedua profesi tersebut sama-sama berada di garis depan dalam mengawal kepentingan publik, meski memiliki fungsi yang berbeda.

 

SEKBER FAHMI hadir dengan visi menjadi forum kolaborasi strategis yang mendorong keadilan sosial, keterbukaan informasi, serta penegakan hukum yang berintegritas bagi seluruh rakyat Indonesia.

 

Organisasi ini juga menetapkan lima misi utama, yakni memperkuat edukasi hukum kepada masyarakat, memberikan pendampingan hukum bagi kelompok rentan, mengoptimalkan fungsi pengawasan terhadap penegakan hukum, melindungi profesi wartawan serta pejuang keadilan dari berbagai bentuk intimidasi, dan memberikan kontribusi terhadap pembentukan kebijakan publik yang berpihak kepada kepentingan bangsa dan negara.

 

Siapa Saja yang Terlibat?

 

SEKBER FAHMI diisi oleh sejumlah tokoh dari kalangan advokat, media, dan masyarakat.

 

Struktur organisasi masa bakti 2026–2031 terdiri dari:

 

Ketua Dewan Pembina Utama

 

– Handoko Hardjono

 

Anggota Dewan Pembina

 

– Tehemano Gulo, S.H., M.H.

– Johan Chandra

 

Dewan Penasehat

 

– Eben Haezar Zebua, S.H., M.H.

– Andika, S.M., S.H., CPL

– Leonardus Laia, S.H.

 

Ketua Umum

 

– Yasaaro Tel, S.E., S.H., M.H., M.Kn.

 

Wakil Ketua Umum

 

– Syamsir (Bidang Pengembangan Organisasi)

– Arthur Pasaribu (Bidang Investigasi)

 

Sekretaris Jenderal

 

– Joe Sidjabat

 

Wakil Sekretaris

 

– Ira

– Darmayanti

 

Bendahara Umum

 

– Chairun Nisa, S.H.

 

Kepala Divisi

 

– Humas: Robin Silalahi

– Hukum dan HAM: Cecesokhi Laia, S.H.

– Investigasi: Meijieli Gulo

– Sosial dan UMKM: Nafetali Gulo

– Kaderisasi Keanggotaan: Parman Simanjuntak

– IT: Indra Marto Silaban, S.Kom., M.Kom.

 

Bagaimana Agenda Kerjanya?

 

Berdasarkan dokumen visi dan misi organisasi, SEKBER FAHMI membagi program kerjanya ke dalam tiga tahapan.

 

Dalam jangka pendek, organisasi akan menghadirkan layanan konsultasi hukum terpadu serta edukasi hukum kepada masyarakat dan insan pers.

 

Pada tahap menengah, fokus diarahkan pada pembentukan jaringan advokasi bagi wartawan yang menghadapi persoalan hukum terkait karya jurnalistik serta menjadi penyeimbang terhadap penyebaran hoaks dan disinformasi hukum.

 

Sementara dalam jangka panjang, organisasi menargetkan lahirnya sistem penegakan hukum yang lebih transparan, bersih, berkeadilan, serta memperkuat kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi di Indonesia.

 

Mengapa Kehadiran SEKBER FAHMI Dinilai Penting?

 

Dalam praktik kehidupan demokrasi, profesi advokat dan pers memiliki fungsi berbeda namun saling melengkapi. Advokat menjalankan peran memberikan bantuan hukum dan pembelaan terhadap hak-hak warga negara, sedangkan media menjalankan fungsi kontrol sosial melalui penyajian informasi yang akurat, berimbang, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Kolaborasi kedua unsur tersebut diharapkan mampu memperkuat edukasi hukum masyarakat, meningkatkan partisipasi publik dalam pengawasan kebijakan, sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

 

SEKBER FAHMI mengusung slogan “Mengawal Keadilan dengan Hukum, Menyuarakan Kebenaran dengan Media”, sebagai komitmen membangun sinergi antara advokat dan media dalam memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.

 

Ke depan, organisasi ini berencana membangun kemitraan dengan pemerintah, aparat penegak hukum, organisasi profesi, perguruan tinggi, serta berbagai elemen masyarakat sipil guna memperkuat tata kelola hukum yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik.( sn )

Berita Terkait

Polres Batu Bara Dimintak Profesional Periksa Keabsaan Dokumen Bungsen
Polres Batu Bara Diminta Profesional — Periksa Keabsahan Dokumen klaim Bungsen
Wakil ketua kelompok tani perjuangan Lubuk hulu lakukan silaturahmi kepada ketua DPRD Kabupaten Batu bara
Dua Minggu Surat Audiensi Tak Direspon Ketua Dewan Batu Bara, Warga: Begini Ternyata Bentuk Wakil Rakyat!
Akhirnya… Ditemukan Mayat Anak Yang Hanyut Terbawa Arus Disungai Tanjung Pinggir Kecamatan Martoba
Anak Kecil Hanyut Terbawa Arus Disungai Tanjung Pinggir Kecamatan Martoba
Penyebar Berita Ketua DPD BKPRMI Kota Pematangsiantar, Akan Dilaporkan Ke Aparat Penegak Hukum Kepolisian Republik Indonesia
Meriah Perlombaan 17 Agustus DI Tanah Kelompok Tani Perjuangan Lubuk Hulu, Di Hadiri Ratusan Masyarakat
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:04 WIB

Polres Batu Bara Dimintak Profesional Periksa Keabsaan Dokumen Bungsen

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:50 WIB

Polres Batu Bara Diminta Profesional — Periksa Keabsahan Dokumen klaim Bungsen

Selasa, 25 Agustus 2026 - 13:19 WIB

Wakil ketua kelompok tani perjuangan Lubuk hulu lakukan silaturahmi kepada ketua DPRD Kabupaten Batu bara

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:03 WIB

Dua Minggu Surat Audiensi Tak Direspon Ketua Dewan Batu Bara, Warga: Begini Ternyata Bentuk Wakil Rakyat!

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:11 WIB

Akhirnya… Ditemukan Mayat Anak Yang Hanyut Terbawa Arus Disungai Tanjung Pinggir Kecamatan Martoba

Berita Terbaru