Ilegal Logging di Desa Simonis Kian Marak, Warga Soroti Lemahnya Penegakan Hukum

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Labura | Sergap24.id

 

Praktik ilegal logging di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara kembali menjadi sorotan. Aktivitas perambahan hutan yang diduga berlangsung secara terang-terangan di Desa Simonis, Kecamatan Aek Natas, disebut-sebut hingga kini belum tersentuh penegakan hukum.

 

Informasi yang dihimpun awak media menyebutkan, aktivitas pembalakan liar tersebut sudah berlangsung cukup lama. Para pelaku diduga bebas menebangi kayu dari kawasan hutan menggunakan alat berat jenis beko untuk membuka dan mengangkut hasil tebangan.

 

Warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengaku resah dengan kondisi tersebut. Mereka menilai kerusakan hutan di kawasan Desa Simonis semakin parah dan nyaris gundul akibat aksi para mafia perambah hutan yang diduga leluasa menjalankan aktivitas ilegalnya.

 

“Sudah lama berlangsung, kayu terus ditebang. Sekarang hutan di sana sudah banyak yang rusak,” ujar salah seorang warga kepada awak media.

 

Ironisnya, hingga saat ini belum terlihat tindakan tegas dari aparat maupun instansi terkait terhadap dugaan praktik ilegal logging tersebut. Kondisi itu memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat mengenai lemahnya pengawasan terhadap kawasan hutan di wilayah Aek Natas.

 

Plt kehutanan RONAL Sitorus

Saat dikonfirmasi awak media di kantornya, menyampaikan bahwa penanganan kasus kehutanan merupakan kewenangan Dinas Kehutanan Provinsi.

 

Pernyataan tersebut dinilai belum menjawab keresahan masyarakat yang menginginkan adanya tindakan nyata untuk menghentikan kerusakan hutan yang terus berlangsung.

 

Masyarakat berharap pemerintah dan aparat penegak hukum segera turun tangan serta menindak tegas para pelaku perambahan hutan sebelum kerusakan lingkungan semakin meluas dan memicu bencana alam seperti banjir dan longsor.

 

Jika praktik ilegal logging terus dibiarkan tanpa penindakan serius, bukan hanya ekosistem hutan yang hancur, namun keselamatan masyarakat sekitar juga terancam akibat dampak kerusakan lingkungan yang semakin tidak terkendali.(sn/an)

Berita Terkait

Polres Batu Bara Dimintak Profesional Periksa Keabsaan Dokumen Bungsen
Polres Batu Bara Diminta Profesional — Periksa Keabsahan Dokumen klaim Bungsen
Wakil ketua kelompok tani perjuangan Lubuk hulu lakukan silaturahmi kepada ketua DPRD Kabupaten Batu bara
Dua Minggu Surat Audiensi Tak Direspon Ketua Dewan Batu Bara, Warga: Begini Ternyata Bentuk Wakil Rakyat!
Akhirnya… Ditemukan Mayat Anak Yang Hanyut Terbawa Arus Disungai Tanjung Pinggir Kecamatan Martoba
Anak Kecil Hanyut Terbawa Arus Disungai Tanjung Pinggir Kecamatan Martoba
Penyebar Berita Ketua DPD BKPRMI Kota Pematangsiantar, Akan Dilaporkan Ke Aparat Penegak Hukum Kepolisian Republik Indonesia
Meriah Perlombaan 17 Agustus DI Tanah Kelompok Tani Perjuangan Lubuk Hulu, Di Hadiri Ratusan Masyarakat
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:04 WIB

Polres Batu Bara Dimintak Profesional Periksa Keabsaan Dokumen Bungsen

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:50 WIB

Polres Batu Bara Diminta Profesional — Periksa Keabsahan Dokumen klaim Bungsen

Selasa, 25 Agustus 2026 - 13:19 WIB

Wakil ketua kelompok tani perjuangan Lubuk hulu lakukan silaturahmi kepada ketua DPRD Kabupaten Batu bara

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:03 WIB

Dua Minggu Surat Audiensi Tak Direspon Ketua Dewan Batu Bara, Warga: Begini Ternyata Bentuk Wakil Rakyat!

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:11 WIB

Akhirnya… Ditemukan Mayat Anak Yang Hanyut Terbawa Arus Disungai Tanjung Pinggir Kecamatan Martoba

Berita Terbaru