Batu Bara — Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu dalam rangka Operasi Antik Toba 2026. Dalam pengungkapan tersebut, dua pria yang masuk dalam daftar Target Operasi (TO) berhasil diamankan bersama barang bukti sabu dengan total berat bruto 92,28 gram.
Operasi yang dipimpin Kasatresnarkoba Polres Batu Bara, AKP Arifin Purba, SH., M.H. itu dilakukan sebagai bagian dari upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Batu Bara.
Tersangka pertama berinisial M (45), warga Kabupaten Asahan, ditangkap pada Minggu (17/5/2026) sekitar pukul 18.41 WIB di Dusun III Alay, Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua plastik klip transparan ukuran besar yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 77,51 gram. Polisi juga menyita satu unit telepon genggam merek Vivo warna biru dari tangan tersangka.
Dari hasil pemeriksaan awal, M mengaku memperoleh narkotika tersebut dari pria berinisial BDS untuk diedarkan di wilayah Kabupaten Batu Bara.
Berdasarkan pengakuan itu, Satresnarkoba Polres Batu Bara melakukan pengembangan dan berhasil menangkap BDS (37) pada Senin (18/5/2026) sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Diponegoro Pintu XII, Kecamatan Kisaran Kota, Kabupaten Asahan.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan satu plastik klip transparan ukuran sedang yang diduga berisi sabu seberat bruto 14,77 gram, satu amplop warna putih, satu unit handphone Samsung warna putih, serta satu unit mobil Toyota Avanza hitam BK 1620 KU yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika.
Kepada penyidik, BDS mengakui telah menyerahkan dua bungkus sabu kepada tersangka M untuk diedarkan di wilayah Batu Bara.
Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, S.H., M.H., mengatakan pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
“Kami berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Batu Bara dan akan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan yang terlibat,” ujarnya.
Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Teks foto: Barang bukti sabu dan sejumlah barang lain yang diamankan Satresnarkoba Polres Batu Bara dari dua tersangka dalam Operasi Antik Toba 2026. (Istimewa)
Reporter: Murhim








