DPRD Batu Bara Bentuk Pansus Plasma HGU, Kawal Pemenuhan Hak Masyarakat

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA – DPRD Kabupaten Batu Bara resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Plasma Areal Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Batu Bara, Selasa (9/6/2026).

Pembentukan pansus tersebut dilakukan sebagai langkah DPRD untuk menindaklanjuti berbagai aspirasi masyarakat terkait pelaksanaan kewajiban perusahaan perkebunan dalam menyediakan kebun plasma bagi warga yang berada di sekitar wilayah operasional perusahaan.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara, M. Syafi’i, dan dihadiri unsur pimpinan serta anggota DPRD, perwakilan organisasi masyarakat, tokoh adat, dan sejumlah undangan lainnya.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Batu Bara, H. Darius, mengatakan kebun plasma merupakan hak masyarakat yang wajib dipenuhi perusahaan perkebunan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurutnya, persoalan plasma selama ini menjadi perhatian karena berkaitan dengan pemerataan manfaat ekonomi dari keberadaan perusahaan perkebunan di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa kewajiban penyediaan plasma tidak dapat digantikan dengan program tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR).

“Plasma merupakan hak masyarakat yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan dan harus direalisasikan oleh perusahaan perkebunan,” kata Darius.

Pembentukan pansus tersebut mendapat respons positif dari berbagai kalangan. Dukungan masyarakat terlihat dari sejumlah papan bunga ucapan selamat yang terpasang di sekitar Kantor DPRD Kabupaten Batu Bara.

Ketua PD IWO Kabupaten Batu Bara, Darmansyah, menilai pembentukan pansus menunjukkan komitmen DPRD dalam memperjuangkan hak masyarakat atas kebun plasma. Ia berharap pansus dapat mengawal pelaksanaan berbagai regulasi yang mengatur kewajiban perusahaan perkebunan terhadap masyarakat sekitar.

Melalui pansus yang telah dibentuk, DPRD Kabupaten Batu Bara akan melakukan pendalaman, pengawasan, dan evaluasi terhadap pelaksanaan kewajiban plasma oleh perusahaan-perusahaan perkebunan yang memiliki areal HGU di wilayah Kabupaten Batu Bara.

Reporter: Muhammad Amin

Teks Foto: Suasana Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara saat pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Plasma Areal HGU perkebunan, Selasa (9/6/2026).

Berita Terkait

MPH Indonesia Tanam 1.000 Bibit Mangrove di Pantai Jono Batu Bara
Air Hidup, Demo GERAP Batal: PDAM Tirta Tanjung Didesak Beri Penjelasan
Penyidik Polres Batu Bara Tidak ProfesionaTanya Alas Hak Sertifikat Pelapor Dilarang, Warga Justru Ditekan & Diancam!
Kabar Terbaru Kayla: Operasi Berjalan Lancar, Bocah 6 Tahun Masih Jalani Perawatan di ICU
Usai Operasi, Kayla Jalani Perawatan Intensif di ICU RS Bidadari
Peduli Kondisi Kayla, Kapolsek Medang Deras Kembali Jenguk di Rumah Sakit
Peduli Kayla, Kapolres Batu Bara Turun Langsung Pastikan Pengobatan Berjalan
Tekan Kejahatan 3C, Polres Batu Bara Ungkap 10 Kasus dan Amankan 17 Tersangka
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:37 WIB

MPH Indonesia Tanam 1.000 Bibit Mangrove di Pantai Jono Batu Bara

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Air Hidup, Demo GERAP Batal: PDAM Tirta Tanjung Didesak Beri Penjelasan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:39 WIB

Kabar Terbaru Kayla: Operasi Berjalan Lancar, Bocah 6 Tahun Masih Jalani Perawatan di ICU

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:22 WIB

Usai Operasi, Kayla Jalani Perawatan Intensif di ICU RS Bidadari

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:30 WIB

Peduli Kondisi Kayla, Kapolsek Medang Deras Kembali Jenguk di Rumah Sakit

Berita Terbaru