Sergap24.com – Melawi, Kalbar – Didampingi oleh pihak keluarga, Mustapa salah seorang warga Melawi resmi melaporkan seorang pria berinisial ADR ke Polres Melawi , Selasa, (7 /7/ 2026) .
Menempuh jalur hukum terpaksa dibuat Mustapa lantaran kesal, mobil milik pribadinya yang disewa ADR tak kunjung dikembalikan.
Mustapa menuturkan, awalnya ADR meminjam sekaligus menyewa mobil miliknya dengan alasan untuk keperluan pekerjaan selama beberapa hari. Karena sudah saling mengenal dan ADR kerap berkunjung ke rumahnya, Mustafa mengaku tidak memiliki rasa curiga.
“Saya kenal dengan ADR karena dia sering main ke rumah, jadi saya tidak menaruh curiga awalnya. Ditambah lagi ADR juga masih satu kecamatan dengan saya di Pinoh Utara tapi lain desa saja,” ujar Mustapa kepada wartawan.
Namun, setelah hampir sepekan berlalu, mobil tersebut tak kunjung dikembalikan. Saat dihubungi, ADR disebut beberapa kali menyampaikan alasan bahwa masa sewa kendaraan diperpanjang.
Merasa ada yang tidak beres, Mustapa kemudian berusaha mencari keberadaan ADR secara langsung. Saat berhasil bertemu, Mustapa mengaku mendapat pengakuan dari ADR bahwa mobil yang disewanya telah dipakai oleh temannya.
Pengakuan tersebut membuat Mustapa menduga kendaraan miliknya telah digadaikan kepada pihak lain tanpa sepengetahuan maupun persetujuannya.
Mustapa mengatakan dirinya telah beberapa kali memberikan kesempatan kepada ADR agar bertanggung jawab dan segera mengembalikan mobil tersebut. Namun, hingga akhirnya memilih menempuh jalur hukum, kendaraan itu belum juga kembali.
“Bukti chat, rekaman suara, dan lainnya saya simpan. Ada juga pengakuan ADR terkait persoalan ini,” bebernya.
Melalui laporan yang telah dibuat di Polres Melawi, Mustapa berharap aparat kepolisian dapat segera mengusut kasus tersebut dan membantu mengembalikan kendaraan miliknya.
Ia juga menduga modus penyewaan kendaraan yang kemudian diduga digadaikan kepada pihak lain bukan merupakan tindakan yang berdiri sendiri, sehingga perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut apabila ditemukan adanya dugaan keterlibatan pihak lain.
Selain berharap kasusnya segera memperoleh kepastian hukum, Mustapa mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyewakan kendaraan kepada siapa pun.
“Saya berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih waspada dan tidak mudah percaya saat menyewakan kendaraan, karena dikhawatirkan justru digadaikan kepada orang lain,” pungkasnya.
Tim redaksi








