Datuk Puyan Tegas Tak Terima Tanah Dikelola Pihak Lain, Sebut Dirinya Korban Dipenjara Demi Tanah Tanjung Leban

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

RIAU –Sergap24, Id- Tokoh masyarakat sekaligus pemilik hak ulayat, Datuk Puyan dengan tegas menolak upaya pihak tertentu yang hendak mengelola kembali tanah yang selama ini menjadi miliknya. Penolakan itu disampaikan lantaran ia merasa menjadi pihak yang paling dirugikan, bahkan harus merasakan dinginnya penjara terkait perusakan hutan di wilayah Tanjung Leban, Riau.

Dalam pernyataannya, Datuk Puyan menegaskan bahwa tanah yang dulu yang di perjuangan hingga membawa diri nya menjadi tersangka perusakan hutan sekarang akan aku perjuangkan karena ada hak leluhur yang lantas dijaga dan dirawat oleh keluarga secara turun-temurun. Ia tak habis pikir mengapa saat ini justru ada pihak yang merasa berhak mengatur pengelolaan lahan tersebut, padahal dialah yang harus berkorban waktu dan kebebasan akibat sengketa itu sehingga membawa saya jadi kena pidana ungkap beliau.

Saya tidak akan terima jika tanah ini dikelola oleh pihak lain. Ingat baik-baik, tanah di Tanjung Leban ini, sayalah yang dipenjara demi mempertahankan hak atas tanah ini. Mana mungkin saya biarkan orang lain yang menikmatinya, sementara saya sudah merasakan pahitnya kehilangan kebebasan demi tanah warisan ini,” tegas Datuk Puyan dengan nada emosional, kepada awak media kamis  (23/07/2026).

Datuk Puyan juga mengaku telah memiliki berbagai bukti sah kepemilikan dan penguasaan yang tak terbantahkan. Ia berjanji akan memperjuangkan haknya sampai titik darah penghabisan, dan meminta aparat penegak hukum serta pihak berwenang untuk menelusuri fakta sebenarnya, bukan hanya mendengar satu sisi cerita saja.

“Kebenaran akan terungkap. Saya sudah berkorban terlalu besar. Jangan sampai pengorbanan saya sia-sia hanya karena kehendak pihak yang tak bertanggung jawab,” pungkasnya.

Sampai saat ini, perkembangan sengketa tanah tersebut masih terus dipantau masyarakat setempat, mengingat dampaknya yang sangat besar bagi ketertiban dan keadilan hukum di wilayah itu.

Sementara akan saya bawa bukti-bukti penangkapan saya ke Polres Bengkalis berdasar No. sprin kap /149/X/2013/ Reskrim.

Saya berharap kepada aparat penegak hukum untuk segera melakukan penangkapan kepada pelaku yang dulu nya lari untuk segera di tangkap pungkas nya. (Tim).

Berita Terkait

Polres Batu Bara Dimintak Profesional Periksa Keabsaan Dokumen Bungsen
Polres Batu Bara Diminta Profesional — Periksa Keabsahan Dokumen klaim Bungsen
Wakil ketua kelompok tani perjuangan Lubuk hulu lakukan silaturahmi kepada ketua DPRD Kabupaten Batu bara
Dua Minggu Surat Audiensi Tak Direspon Ketua Dewan Batu Bara, Warga: Begini Ternyata Bentuk Wakil Rakyat!
Akhirnya… Ditemukan Mayat Anak Yang Hanyut Terbawa Arus Disungai Tanjung Pinggir Kecamatan Martoba
Anak Kecil Hanyut Terbawa Arus Disungai Tanjung Pinggir Kecamatan Martoba
Penyebar Berita Ketua DPD BKPRMI Kota Pematangsiantar, Akan Dilaporkan Ke Aparat Penegak Hukum Kepolisian Republik Indonesia
Meriah Perlombaan 17 Agustus DI Tanah Kelompok Tani Perjuangan Lubuk Hulu, Di Hadiri Ratusan Masyarakat
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:04 WIB

Polres Batu Bara Dimintak Profesional Periksa Keabsaan Dokumen Bungsen

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:50 WIB

Polres Batu Bara Diminta Profesional — Periksa Keabsahan Dokumen klaim Bungsen

Selasa, 25 Agustus 2026 - 13:19 WIB

Wakil ketua kelompok tani perjuangan Lubuk hulu lakukan silaturahmi kepada ketua DPRD Kabupaten Batu bara

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:03 WIB

Dua Minggu Surat Audiensi Tak Direspon Ketua Dewan Batu Bara, Warga: Begini Ternyata Bentuk Wakil Rakyat!

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:11 WIB

Akhirnya… Ditemukan Mayat Anak Yang Hanyut Terbawa Arus Disungai Tanjung Pinggir Kecamatan Martoba

Berita Terbaru