Bantah Jadi Makelar, Sainal Lonard Tagih Pengembalian DP Lahan Rp2,75 Miliar

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sergap24.com – Makassar, Sulsel – Sainal Lonard membantah keras tudingan yang menyebut dirinya sebagai makelar dalam transaksi jual beli lahan seluas 27.000 meter persegi di kawasan Jalan Middle Ring Road, Kelurahan Tello Baru, Kecamatan Panakkukang, Makassar.

Menurut Sainal, dirinya adalah pembeli pertama yang sah karena telah menyetorkan uang muka (DP) sebesar Rp2,75 miliar. Ia menegaskan seluruh pembayaran dilakukan atas nama pribadinya, bukan sebagai perantara.

Sainal menjelaskan, DP tersebut terdiri dari pembayaran tahap pertama senilai Rp1,85 miliar dan tahap kedua Rp900 juta. Seluruh kuitansi pembayaran, kata dia, diterbitkan atas namanya.

Namun, ia mengaku hingga kini belum memegang salinan kuitansi karena seluruh dokumen asli masih berada di tangan notaris. Permintaan untuk memperoleh fotokopi dokumen tersebut disebut belum dipenuhi.

Ia juga membantah adanya tunggakan pembayaran kepada ahli waris. Menurutnya, seluruh kewajiban dalam transaksi telah diselesaikan sesuai kesepakatan yang dibuat sejak awal.

Sainal mengklaim justru menjadi pihak yang dirugikan setelah lahan tersebut diduga dialihkan kepada pembeli lain tanpa pengembalian dana DP yang telah disetorkannya.

Tak hanya itu, ia mengaku pernah memberikan pinjaman uang tunai dan menyerahkan empat unit mobil kepada pihak penjual. Menurutnya, kondisi tersebut membuktikan dirinya tidak pernah memperoleh keuntungan sebagai makelar.

Merasa haknya diabaikan selama bertahun-tahun, Sainal memastikan akan membawa persoalan tersebut ke jalur hukum untuk menuntut pengembalian dana Rp2,75 miliar. Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan dari pihak penjual terkait klaim yang disampaikan Sainal. (TIM)

Berita Terkait

Polres Batu Bara Dimintak Profesional Periksa Keabsaan Dokumen Bungsen
Polres Batu Bara Diminta Profesional — Periksa Keabsahan Dokumen klaim Bungsen
Wakil ketua kelompok tani perjuangan Lubuk hulu lakukan silaturahmi kepada ketua DPRD Kabupaten Batu bara
Dua Minggu Surat Audiensi Tak Direspon Ketua Dewan Batu Bara, Warga: Begini Ternyata Bentuk Wakil Rakyat!
Akhirnya… Ditemukan Mayat Anak Yang Hanyut Terbawa Arus Disungai Tanjung Pinggir Kecamatan Martoba
Anak Kecil Hanyut Terbawa Arus Disungai Tanjung Pinggir Kecamatan Martoba
Penyebar Berita Ketua DPD BKPRMI Kota Pematangsiantar, Akan Dilaporkan Ke Aparat Penegak Hukum Kepolisian Republik Indonesia
Meriah Perlombaan 17 Agustus DI Tanah Kelompok Tani Perjuangan Lubuk Hulu, Di Hadiri Ratusan Masyarakat
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:04 WIB

Polres Batu Bara Dimintak Profesional Periksa Keabsaan Dokumen Bungsen

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:50 WIB

Polres Batu Bara Diminta Profesional — Periksa Keabsahan Dokumen klaim Bungsen

Selasa, 25 Agustus 2026 - 13:19 WIB

Wakil ketua kelompok tani perjuangan Lubuk hulu lakukan silaturahmi kepada ketua DPRD Kabupaten Batu bara

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:03 WIB

Dua Minggu Surat Audiensi Tak Direspon Ketua Dewan Batu Bara, Warga: Begini Ternyata Bentuk Wakil Rakyat!

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:11 WIB

Akhirnya… Ditemukan Mayat Anak Yang Hanyut Terbawa Arus Disungai Tanjung Pinggir Kecamatan Martoba

Berita Terbaru