APMS 66.06.23 Kapuas Hulu Diduga Jadi Sarang Mafia Solar Subsidi, Harga Tembus Rp4 Juta per Drum

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sergap24.com – Kapuas Hulu, Kalbar – Dugaan praktik mafia BBM subsidi mencuat di APMS 66.06.23 wilayah Sungai Besar, Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu. APMS tersebut diduga memainkan distribusi solar subsidi secara tertutup dan menjualnya hingga mencapai Rp4 juta per drum untuk kepentingan aktivitas tambang. Selasa, (12/5/2026).

Tim investigasi media menemukan sejumlah kejanggalan di lapangan. Pada siang hari APMS disebut selalu tutup dengan alasan stok habis.

Namun pada malam hari, aktivitas distribusi solar justru diduga berlangsung diam-diam dengan kondisi lampu dimatikan agar tidak terlihat masyarakat.

Warga menduga solar subsidi yang seharusnya menjadi hak rakyat justru dialihkan untuk kebutuhan tambang dengan harga tinggi demi keuntungan kelompok tertentu.

Kecurigaan publik semakin menguat setelah nomor APMS 66.06.23 disebut tidak ditemukan dalam penelusuran digital sebagaimana APMS atau SPBU resmi lainnya yang biasanya menampilkan identitas perusahaan dan legalitas operasional.

Selain itu, beredar informasi di masyarakat bahwa pengawas APMS tersebut diduga memiliki hubungan keluarga dengan seorang pejabat daerah berinisial D. Namun hingga kini belum ada klarifikasi resmi terkait informasi tersebut.

Masyarakat mendesak aparat penegak hukum, Polres Kapuas Hulu, Polsek setempat, pihak Pertamina⁠, Pertamina Patra Niaga⁠, serta Dinas Perdagangan Kabupaten Kapuas Hulu segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh.

Warga menilai negara tidak boleh kalah terhadap dugaan mafia solar subsidi yang diduga merampas hak masyarakat kecil demi keuntungan pribadi.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola APMS maupun instansi terkait atas dugaan tersebut.

(Redaksi)

Berita Terkait

Bantah Isu Galian C : Pemilik Lahan Tanah Kami Digunakan untuk Jalan Umum, Masjid dan Kepentingan Warga
Warga Gambaru Tagih Hak Lahan ke PT GTS, DPRD Halsel Dipanggil Turun Tangan : Buka Dokumen, Cek Lokasi, Bayarkan Hak Warga!
Maulid Akbar dan Haul Sesepuh Ponpes Nurul Jadid, Habib Segaf Baharun Serukan Cinta Rasul dan Penguatan Iman
BPM Siap Kepung Kejati Kalbar Hibah RP19,1 Miliyar Disorot, KPK Diminta Turun Tangan
KOALISI LSM MALUKU TUNTUT APH PERIKSA PLT. KEPALA PJN MALUKU ATAS KERUGIAN Rp11,2 MILIAR PADA 4 PAKET PEKERJAAN SATKER 1 TA 2023
Diduga Berkedok Cafe/Warkop, Tempat Hiburan Ini Disorot karena Beroperasi 24 Jam
Polisi Berdaster Panjat Pinang hingga ‘Big Match’ Bhayangkari vs Polwan Semarakkan HUT ke-81 RI di Polres Majalengka.
Kades Sungai Ambangah Apresiasi Prestasi Siswa MI Hidayatussibyan, Juara Sains hingga Tingkat Provinsi
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 23:26 WIB

Bantah Isu Galian C : Pemilik Lahan Tanah Kami Digunakan untuk Jalan Umum, Masjid dan Kepentingan Warga

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:10 WIB

Warga Gambaru Tagih Hak Lahan ke PT GTS, DPRD Halsel Dipanggil Turun Tangan : Buka Dokumen, Cek Lokasi, Bayarkan Hak Warga!

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:02 WIB

Maulid Akbar dan Haul Sesepuh Ponpes Nurul Jadid, Habib Segaf Baharun Serukan Cinta Rasul dan Penguatan Iman

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:54 WIB

BPM Siap Kepung Kejati Kalbar Hibah RP19,1 Miliyar Disorot, KPK Diminta Turun Tangan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:23 WIB

KOALISI LSM MALUKU TUNTUT APH PERIKSA PLT. KEPALA PJN MALUKU ATAS KERUGIAN Rp11,2 MILIAR PADA 4 PAKET PEKERJAAN SATKER 1 TA 2023

Berita Terbaru