Menteri Serukan Berantas Mafia Tanah, Kasus SHM 3484 di Sintang Soroti BPN

Minggu, 6 September 2026 - 23:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SERGAP24.COM – Sintang, Kalbar Seruan Menteri ATR/Kepala BPN memberantas mafia tanah kembali diuji di daerah. Sengketa SHM No. 3484 atas nama Atmiran dengan SHM No. 2816 atas nama Tainoko di Sintang memunculkan pertanyaan serius soal akurasi data, warkah, dan pemetaan pertanahan. Minggu, 6/9/2026.

 

Pemegang SHM 3484 menyebut sertifikat tersebut merupakan hasil program PRONA 1983. Namun, saat dilakukan pengecekan pada 2024–2025, sertifikat itu disebut sempat dinyatakan tidak tercatat dalam sistem BPN Sintang.

 

Persoalan semakin mencuat setelah pemeriksaan lapangan pada 13 Agustus 2024 bersama Kejaksaan Negeri Sintang. Peta SHM 2816 disebut berada pada lokasi yang diklaim sebagai tanah SHM 3484. Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya persoalan dalam pemetaan yang perlu dibuktikan melalui data teknis dan dokumen resmi.

 

Kontroversi juga menyangkut warkah. BPN Sintang melalui Berita Acara 22 Juli 2025 disebut menyatakan warkah telah ditemukan. Namun sertifikat baru dikembalikan pada 26 Februari 2026, setelah disebut tersimpan di BPKAD Sintang sejak 1998.

 

Persoalan belum berhenti. Plotting 13 Maret 2026 kembali dipersoalkan setelah BPN menolaknya melalui rapat 31 Maret dan surat 24 April 2026 dengan alasan adanya tumpang tindih dengan SHM 2816 serta persoalan lokasi yang disebut berada di badan jalan.

 

Laporan ke Polres Sintang pada Mei–Juni 2026 juga berujung pada penghentian penyelidikan 17 Juli 2026 dengan alasan tidak ditemukan unsur pidana dan pelapor dinilai tidak memiliki kedudukan hukum. Pihak pelapor kemudian mengajukan keberatan ke Polda Kalbar.

 

Laporan juga disebut telah disampaikan kepada Bareskrim Polri dan Ombudsman RI.

 

Kini publik menunggu jawaban tegas: bagaimana dua sertifikat dapat dipersoalkan dalam satu lokasi, di mana warkah berada selama puluhan tahun, dan apakah pernah terjadi perubahan data atau peta?

 

BPN Sintang dan BPN Kalbar dituntut membuka dasar teknis serta riwayat administrasi secara transparan. Jika tidak ada pelanggaran, buktikan dengan data. Jika ditemukan kesalahan, perbaiki. Jika ada unsur pidana, proses sesuai hukum.

 

Sebab pemberantasan mafia tanah tidak cukup dengan slogan.

 

Ketika sertifikat negara dipersoalkan, yang dipertaruhkan bukan hanya tanah warga, tetapi juga kredibilitas negara dalam menjamin kepastian hukum atas hak tanah.

 

(TIM)

Berita Terkait

DUGAAN UANG Rp7 JUTA MENCuat! Kapolda Kalbar Diminta Turun Tangan, Dugaan Keterlibatan Kapolsek Silat Hilir dalam Kasus Sabung Ayam Disorot
SP2HP Terbit, Dugaan Mafia BBM Singkawang Disorot Kapolda Kalbar Diminta Bongkar Oknum
Pelapor Tidak Puas Hasil SP2HP Polda Kalbar, Dugaan ITE di Bengkayang Dinilai Belum Menyeluruh
EKSKAVATOR BEROPERASI DI SEBERANG KANTOR PENDAPATAN DAERAH, DPD ASWIN KALBAR MINTA APH TURUN TANGAN
JUDI KOLOK-KOLOK DIDUGA SETOR Rp1,7 JUTA/LAPAK, NAMA TIMO MUNCUL POLDA KALBAR DIMINTA BONGKAR SIAPA DI BALIKNYA
Diduga Edarkan Rokok Ilegal, Nama “Ahui” Disorot Polda Kalbar dan Bea Cukai Diminta Turun Tangan
Peti di Sejata dan Manjaya Kecamatan Mukok Diduga Sedot Solar Subsidi
Toko Alat Dompeng di Pasar Sandai Diduga Tampung Emas Hasil PETI, Bos Pembeli Berinisial E Disorot
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:40 WIB

DUGAAN UANG Rp7 JUTA MENCuat! Kapolda Kalbar Diminta Turun Tangan, Dugaan Keterlibatan Kapolsek Silat Hilir dalam Kasus Sabung Ayam Disorot

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:03 WIB

SP2HP Terbit, Dugaan Mafia BBM Singkawang Disorot Kapolda Kalbar Diminta Bongkar Oknum

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Pelapor Tidak Puas Hasil SP2HP Polda Kalbar, Dugaan ITE di Bengkayang Dinilai Belum Menyeluruh

Selasa, 29 September 2026 - 22:25 WIB

EKSKAVATOR BEROPERASI DI SEBERANG KANTOR PENDAPATAN DAERAH, DPD ASWIN KALBAR MINTA APH TURUN TANGAN

Jumat, 25 September 2026 - 20:16 WIB

JUDI KOLOK-KOLOK DIDUGA SETOR Rp1,7 JUTA/LAPAK, NAMA TIMO MUNCUL POLDA KALBAR DIMINTA BONGKAR SIAPA DI BALIKNYA

Berita Terbaru

Pemantang Siantar

KRYD Polres Pematangsiantar untuk ciptakan Situasi yang Aman dan Kondusif

Senin, 26 Okt 2026 - 15:57 WIB

Pemantang Siantar

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba 2026

Senin, 26 Okt 2026 - 15:52 WIB