Sergap24.com – Kubu Raya, Kalbar – Bendahara DPC Lembaga Investigasi Negara (LIN) Kabupaten Kubu Raya, Abd Aziz, melontarkan kritik keras terhadap persoalan kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang masih terjadi di Kabupaten Kubu Raya dan sejumlah daerah di Kalimantan Barat.
Menurutnya, antrean panjang kendaraan di SPBU yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir merupakan sinyal serius bahwa sistem distribusi dan pengawasan BBM harus segera dievaluasi secara menyeluruh. Selasa, 28/7/2026.
“Rakyat tidak boleh terus dipaksa mengantre berjam-jam hanya untuk mendapatkan BBM. Kondisi ini tidak boleh dianggap sebagai hal yang wajar. Negara harus hadir memberikan kepastian, bukan membiarkan masyarakat menanggung dampaknya,” tegas Abd Aziz.
Ia menilai, kelangkaan BBM telah memukul aktivitas masyarakat, mulai dari sektor transportasi, perdagangan, pertanian, hingga usaha kecil yang bergantung pada ketersediaan bahan bakar.
Abd Aziz mendesak pemerintah, Pertamina, dan seluruh instansi terkait untuk terbuka kepada publik mengenai penyebab kelangkaan tersebut serta langkah konkret yang sedang dilakukan agar persoalan tidak terus berulang.
“Jangan hanya memberikan penjelasan tanpa solusi. Masyarakat membutuhkan kepastian kapan distribusi kembali normal. Transparansi dan tindakan nyata jauh lebih penting daripada sekadar pernyataan,” ujarnya.
Selain itu, Abd Aziz meminta aparat penegak hukum meningkatkan pengawasan terhadap distribusi BBM serta menindak tegas apabila ditemukan adanya penyimpangan, penimbunan, penyalahgunaan, atau pelanggaran hukum lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami mendesak agar pengawasan diperketat dari hulu hingga hilir. Bila ada pihak yang terbukti mengambil keuntungan dengan mengorbankan hak masyarakat, proses hukum harus ditegakkan secara profesional dan tanpa pandang bulu,” katanya.
DPC LIN Kabupaten Kubu Raya, lanjut Abd Aziz, akan terus mengawal persoalan ini sebagai bentuk kepedulian terhadap kepentingan masyarakat. Ia menegaskan bahwa kebutuhan BBM menyangkut hajat hidup orang banyak sehingga penyelesaiannya harus menjadi prioritas.
“Jangan biarkan rakyat terus menjadi korban akibat persoalan distribusi yang berulang. Masyarakat berhak memperoleh BBM dengan mudah, aman, dan sesuai ketentuan. Kami akan terus mengawasi serta mendorong semua pihak menjalankan tanggung jawabnya secara maksimal demi kepentingan rakyat Kalimantan Barat,” tutup Abd Aziz.
Abd Aziz: Kelangkaan BBM di Kalbar Bukti Lemahnya Tata Kelola Distribusi, Jangan Biarkan Rakyat Terus Menjadi Korban
KUBU RAYA, KALBAR – Bendahara DPC Lembaga Investigasi Negara (LIN) Kabupaten Kubu Raya, Abd Aziz, melontarkan kritik keras terhadap persoalan kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang masih terjadi di Kabupaten Kubu Raya dan sejumlah daerah di Kalimantan Barat.
Menurutnya, antrean panjang kendaraan di SPBU yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir merupakan sinyal serius bahwa sistem distribusi dan pengawasan BBM harus segera dievaluasi secara menyeluruh.
“Rakyat tidak boleh terus dipaksa mengantre berjam-jam hanya untuk mendapatkan BBM. Kondisi ini tidak boleh dianggap sebagai hal yang wajar. Negara harus hadir memberikan kepastian, bukan membiarkan masyarakat menanggung dampaknya,” tegas Abd Aziz.
Ia menilai, kelangkaan BBM telah memukul aktivitas masyarakat, mulai dari sektor transportasi, perdagangan, pertanian, hingga usaha kecil yang bergantung pada ketersediaan bahan bakar.
Abd Aziz mendesak pemerintah, Pertamina, dan seluruh instansi terkait untuk terbuka kepada publik mengenai penyebab kelangkaan tersebut serta langkah konkret yang sedang dilakukan agar persoalan tidak terus berulang.
“Jangan hanya memberikan penjelasan tanpa solusi. Masyarakat membutuhkan kepastian kapan distribusi kembali normal. Transparansi dan tindakan nyata jauh lebih penting daripada sekadar pernyataan,” ujarnya.
Selain itu, Abd Aziz meminta aparat penegak hukum meningkatkan pengawasan terhadap distribusi BBM serta menindak tegas apabila ditemukan adanya penyimpangan, penimbunan, penyalahgunaan, atau pelanggaran hukum lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami mendesak agar pengawasan diperketat dari hulu hingga hilir. Bila ada pihak yang terbukti mengambil keuntungan dengan mengorbankan hak masyarakat, proses hukum harus ditegakkan secara profesional dan tanpa pandang bulu,” katanya.
DPC LIN Kabupaten Kubu Raya, lanjut Abd Aziz, akan terus mengawal persoalan ini sebagai bentuk kepedulian terhadap kepentingan masyarakat. Ia menegaskan bahwa kebutuhan BBM menyangkut hajat hidup orang banyak sehingga penyelesaiannya harus menjadi prioritas.
“Jangan biarkan rakyat terus menjadi korban akibat persoalan distribusi yang berulang. Masyarakat berhak memperoleh BBM dengan mudah, aman, dan sesuai ketentuan. Kami akan terus mengawasi serta mendorong semua pihak menjalankan tanggung jawabnya secara maksimal demi kepentingan rakyat Kalimantan Barat,” tutup Abd Aziz.
(Redaksi)








