Alat Berat Diduga Beroperasi Bebas, PETI di Nanga Boyan Kian Terang-Terangan Negara Tidak Boleh Kalah oleh Perusak Lingkungan

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SERGAP24.COM – KAPUAS HULU, KALBAR – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Nanga Boyan, Kecamatan Boyan Tanjung, Kabupaten Kapuas Hulu, diduga kembali berlangsung secara terbuka dan menggunakan alat berat. Foto lokasi yang beredar menunjukkan adanya excavator, area galian luas, hingga fasilitas pencucian material yang mengindikasikan aktivitas tambang skala besar. Selasa 21/7/2026.

 

Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius di tengah masyarakat: mengapa aktivitas yang diduga melanggar hukum tersebut masih dapat berlangsung di kawasan yang dekat dengan hutan dan aliran sungai?

 

PETI bukan sekadar persoalan tambang ilegal, tetapi juga ancaman nyata terhadap lingkungan hidup. Pembukaan lahan, pengerukan tanah, sedimentasi sungai, serta potensi penggunaan bahan berbahaya seperti merkuri dapat menimbulkan dampak jangka panjang bagi ekosistem dan kesehatan masyarakat. Boyan Tanjung sendiri selama ini dikenal sebagai salah satu wilayah yang memiliki potensi emas dan pernah menjadi perhatian pemerintah terkait penataan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

 

Pemerintah dan aparat penegak hukum sebelumnya juga telah melakukan berbagai upaya penertiban PETI di sejumlah wilayah Kapuas Hulu, termasuk patroli terpadu di kawasan hutan untuk menekan aktivitas ilegal. Namun, jika aktivitas yang diduga PETI masih ditemukan menggunakan alat berat, maka diperlukan langkah yang lebih tegas dan berkelanjutan.

 

Masyarakat berharap aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta instansi terkait segera melakukan verifikasi lapangan dan penindakan sesuai aturan yang berlaku apabila ditemukan adanya pelanggaran. Penegakan hukum harus dilakukan secara adil, transparan, dan tidak tebang pilih.

 

“Negara tidak boleh kalah oleh aktivitas yang merusak lingkungan. Jika benar terdapat PETI berskala besar, maka harus ada tindakan nyata agar hutan, sungai, dan masa depan masyarakat Kapuas Hulu tetap terjaga,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.

 

Kerusakan lingkungan akibat PETI bukan hanya persoalan hari ini, tetapi juga warisan buruk bagi generasi mendatang. Penertiban yang konsisten dan solusi ekonomi yang berkelanjutan menjadi kunci agar masyarakat tidak terus bergantung pada aktivitas pertambangan ilegal.

(Redaksi)

Berita Terkait

Polres Batu Bara Dimintak Profesional Periksa Keabsaan Dokumen Bungsen
Polres Batu Bara Diminta Profesional — Periksa Keabsahan Dokumen klaim Bungsen
Wakil ketua kelompok tani perjuangan Lubuk hulu lakukan silaturahmi kepada ketua DPRD Kabupaten Batu bara
Dua Minggu Surat Audiensi Tak Direspon Ketua Dewan Batu Bara, Warga: Begini Ternyata Bentuk Wakil Rakyat!
Akhirnya… Ditemukan Mayat Anak Yang Hanyut Terbawa Arus Disungai Tanjung Pinggir Kecamatan Martoba
Anak Kecil Hanyut Terbawa Arus Disungai Tanjung Pinggir Kecamatan Martoba
Penyebar Berita Ketua DPD BKPRMI Kota Pematangsiantar, Akan Dilaporkan Ke Aparat Penegak Hukum Kepolisian Republik Indonesia
Meriah Perlombaan 17 Agustus DI Tanah Kelompok Tani Perjuangan Lubuk Hulu, Di Hadiri Ratusan Masyarakat
Berita ini 146 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:04 WIB

Polres Batu Bara Dimintak Profesional Periksa Keabsaan Dokumen Bungsen

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:50 WIB

Polres Batu Bara Diminta Profesional — Periksa Keabsahan Dokumen klaim Bungsen

Selasa, 25 Agustus 2026 - 13:19 WIB

Wakil ketua kelompok tani perjuangan Lubuk hulu lakukan silaturahmi kepada ketua DPRD Kabupaten Batu bara

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:03 WIB

Dua Minggu Surat Audiensi Tak Direspon Ketua Dewan Batu Bara, Warga: Begini Ternyata Bentuk Wakil Rakyat!

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:11 WIB

Akhirnya… Ditemukan Mayat Anak Yang Hanyut Terbawa Arus Disungai Tanjung Pinggir Kecamatan Martoba

Berita Terbaru