SERGAP24.COM – KAPUAS HULU, KALBAR – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Nanga Boyan, Kecamatan Boyan Tanjung, Kabupaten Kapuas Hulu, diduga kembali berlangsung secara terbuka dan menggunakan alat berat. Foto lokasi yang beredar menunjukkan adanya excavator, area galian luas, hingga fasilitas pencucian material yang mengindikasikan aktivitas tambang skala besar. Selasa 21/7/2026.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius di tengah masyarakat: mengapa aktivitas yang diduga melanggar hukum tersebut masih dapat berlangsung di kawasan yang dekat dengan hutan dan aliran sungai?
PETI bukan sekadar persoalan tambang ilegal, tetapi juga ancaman nyata terhadap lingkungan hidup. Pembukaan lahan, pengerukan tanah, sedimentasi sungai, serta potensi penggunaan bahan berbahaya seperti merkuri dapat menimbulkan dampak jangka panjang bagi ekosistem dan kesehatan masyarakat. Boyan Tanjung sendiri selama ini dikenal sebagai salah satu wilayah yang memiliki potensi emas dan pernah menjadi perhatian pemerintah terkait penataan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
Pemerintah dan aparat penegak hukum sebelumnya juga telah melakukan berbagai upaya penertiban PETI di sejumlah wilayah Kapuas Hulu, termasuk patroli terpadu di kawasan hutan untuk menekan aktivitas ilegal. Namun, jika aktivitas yang diduga PETI masih ditemukan menggunakan alat berat, maka diperlukan langkah yang lebih tegas dan berkelanjutan.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta instansi terkait segera melakukan verifikasi lapangan dan penindakan sesuai aturan yang berlaku apabila ditemukan adanya pelanggaran. Penegakan hukum harus dilakukan secara adil, transparan, dan tidak tebang pilih.
“Negara tidak boleh kalah oleh aktivitas yang merusak lingkungan. Jika benar terdapat PETI berskala besar, maka harus ada tindakan nyata agar hutan, sungai, dan masa depan masyarakat Kapuas Hulu tetap terjaga,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.
Kerusakan lingkungan akibat PETI bukan hanya persoalan hari ini, tetapi juga warisan buruk bagi generasi mendatang. Penertiban yang konsisten dan solusi ekonomi yang berkelanjutan menjadi kunci agar masyarakat tidak terus bergantung pada aktivitas pertambangan ilegal.
(Redaksi)








