SERGAP24.COM – KUBU RAYA, KALBAR – Hampir tiga tahun perjuangan pemekaran Kecamatan Kumpai Raya berjalan tanpa kepastian akibat belum diterbitkannya nomor registrasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Meski Peraturan Daerah tentang pembentukan Kecamatan Kumpai Raya telah disahkan, operasional kecamatan hingga kini masih tertahan. Kondisi tersebut memicu kekecewaan masyarakat yang selama bertahun-tahun menantikan hadirnya pelayanan publik yang lebih dekat dan pemerataan pembangunan. Jum’at, 17/7/2026.
Di tengah perjuangan yang nyaris kehilangan arah, semangat para aktivis Tim Pemekaran kembali bangkit. Konsistensi mereka dalam mengawal aspirasi masyarakat mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kubu Raya dari Fraksi PKB, Subaidi, S.Pd.I.
Subaidi memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Nurjali, S.Pd.I beserta seluruh sahabat dan aktivis Tim Pemekaran Kecamatan Kumpai Raya yang dinilai tidak pernah menyerah memperjuangkan harapan masyarakat.
“Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Saudara Nurjali, S.Pd.I beserta sahabat-sahabat yang selama ini terus berjuang memperjuangkan pemekaran Kecamatan Kumpai Raya. Di saat perjuangan ini nyaris berhenti karena nomor registrasi dari Kemendagri belum juga diterbitkan, beliau hadir membangkitkan kembali semangat perjuangan dan menjadi motor penggerak bagi Tim Pemekaran,” ujar Subaidi.
Apresiasi tersebut bukan tanpa alasan. Ketua Koordinator Tim Pemekaran Kecamatan Kumpai Raya, Mustain Billah, mengakui bahwa perjuangan sempat berada pada titik terendah. Lamanya proses tanpa kepastian membuat semangat perjuangan dan publikasi hampir terhenti.
Namun, menurut Mustain, dukungan dan motivasi yang terus diberikan Nurjali mampu menghidupkan kembali semangat seluruh tim untuk tetap mengawal proses hingga tuntas.
“Kami sempat kehilangan arah karena perjuangan ini terlalu lama mandek. Namun sejak mendapat dukungan dan motivasi dari Saudara Nurjali, semangat kami kembali bangkit. Kami berkomitmen untuk terus mengawal perjuangan ini sampai nomor registrasi resmi diterbitkan,” ungkap Mustain.
Kini, seluruh Tim Pemekaran Kecamatan Kumpai Raya kembali solid dengan satu tekad, yakni memastikan perjuangan tidak berhenti sebelum Kecamatan Kumpai Raya memperoleh nomor registrasi dari Kemendagri dan dapat beroperasi secara resmi.
Bagi masyarakat Kumpai Raya, perjuangan ini bukan sekadar pembentukan wilayah administratif, melainkan ikhtiar menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, pemerataan pembangunan, serta kepastian hukum bagi ribuan warga yang telah menunggu terlalu lama.
Perjuangan boleh tertunda, tetapi tidak boleh padam. Selama hak masyarakat belum terpenuhi, semangat untuk memperjuangkan Kecamatan Kumpai Raya akan terus menyala hingga cita-cita itu benar-benar terwujud.
(Redaksi)








