Polemik Klarifikasi PETI Melawi Etika Jurnalistik di Balik Penghapusan Jejak Digital

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SERGAP24.COM – MELAWI – Kamis, 09 Juli 2026-Pontianak Provinsi Kalimantan Barat, Pemberitaan terkait dugaan penampungan emas hasil Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Melawi yang menyeret nama salah seorang warga bernama Jompok, berbuntut panjang.

 

Isu yang mencuat melalui media InfoKalbarNEWS ini kini memicu sorotan publik, tidak hanya soal substansi dugaan, melainkan juga terkait integritas dan etika jurnalistik yang diterapkan oleh redaksi media tersebut.

 

​Bantahan Keras Jompok

 

​Dalam klarifikasinya pada 8 Juli 2026, Jompok secara tegas membantah keterlibatannya dalam aktivitas ilegal tersebut.

 

Ia menepis tuduhan bahwa dirinya berperan sebagai pembeli atau penampung emas hasil PETI sebagaimana narasi yang sebelumnya dibangun.

 

​”Tuduhan kepada saya tidak benar.

 

Saya tidak pernah menjadi pembeli atau penampung emas hasil PETI sebagaimana diberitakan,” ujar Jompok dengan tegas.

 

Ia juga menyatakan dukungannya terhadap upaya Aparat Penegak Hukum (APH) dalam memberantas aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Kabupaten Melawi.

 

​Pembelaan Oknum Redaksi Media: InfoKalbarNEWS

 

​Menanggapi bantahan tersebut, Dugaan ZAI atau Zainuddin, selaku Kepala Perwakilan (Kaperwil) Kalimantan Barat dari InfoKalbarNEWS, menyatakan bahwa pemberitaan sebelumnya hanya memuat dugaan serta aspirasi masyarakat.

 

Ia berargumen bahwa tulisan tersebut tidak bersifat menghakimi atau menyimpulkan adanya tindak pidana oleh individu tertentu.

 

​Namun, pernyataan ini menuai tanda tanya besar di kalangan publik.

 

Pasalnya, data klarifikasi yang diterbitkan oleh Oknum Wartawan Media InfoKalbarNEWS disebut-sebut merupakan hasil penyalinan (copy-paste) dari media lain, yakni media yang dipimpin oleh Wakil Ketua II Gabungan Wartawan Indonesia (GWI).

 

​Kejanggalan Prosedural dan Etika Media

 

​Publik kini menaruh curiga atas pola kerja Oknum redaksi InfoKalbarNEWS.

 

Temuan di lapangan menunjukkan adanya alur yang tidak lazim:

 

sebuah berita diduga diambil dari media lain tanpa izin, diterbitkan di InfoKalbarNEWS, diklarifikasi, lalu kemudian dihapus.

 

​Jejak digital mencatat artikel karya tulis milik mitra media GWI yang diduga telah dirampas hak ciptanya tanpa melalui proses konfirmasi yang layak oleh oknum redaksi InfoKalbarNEWS.

 

Praktik “comot-menyomot” dan diedit konten ini,dinilai mencederai Kode Etik Jurnalistik (KEJ), khususnya Pasal 3 yang mewajibkan wartawan untuk menempuh cara-cara yang profesional dan menghargai hak cipta serta sumber berita.

 

​Publik Menanti Transparansi

 

​Tindakan penghapusan artikel setelah klarifikasi menimbulkan spekulasi mengenai profesionalisme dan motif di balik pemberitaan tersebut.

 

Masyarakat dan mitra media yang dirugikan kini menanti kejelasan atas insiden jejak digital ini.

 

​Jika memang InfoKalbarNEWS berpegang pada prinsip kebenaran dan keberanian, publik berharap ada pertanggungjawaban moral atas penyalahgunaan hak cipta dan transparansi dalam prosedur redaksionalnya.

 

Kasus ini menjadi alarm bagi para pekerja pers di lapangan agar lebih mengedepankan verifikasi dan etika daripada sekadar mengejar sensasi atau kuantitas pemberitaan.

 

 

 

​MEDIA DINAMIKA KEBERANIAN : RM.NTB

 

​#DewanPers

​#EtikaJurnalistik

​#PersIndonesia

​#DewanPersIndonesia

​#KebebasanPers

Berita Terkait

Polres Batu Bara Dimintak Profesional Periksa Keabsaan Dokumen Bungsen
Polres Batu Bara Diminta Profesional — Periksa Keabsahan Dokumen klaim Bungsen
Wakil ketua kelompok tani perjuangan Lubuk hulu lakukan silaturahmi kepada ketua DPRD Kabupaten Batu bara
Dua Minggu Surat Audiensi Tak Direspon Ketua Dewan Batu Bara, Warga: Begini Ternyata Bentuk Wakil Rakyat!
Akhirnya… Ditemukan Mayat Anak Yang Hanyut Terbawa Arus Disungai Tanjung Pinggir Kecamatan Martoba
Anak Kecil Hanyut Terbawa Arus Disungai Tanjung Pinggir Kecamatan Martoba
Penyebar Berita Ketua DPD BKPRMI Kota Pematangsiantar, Akan Dilaporkan Ke Aparat Penegak Hukum Kepolisian Republik Indonesia
Meriah Perlombaan 17 Agustus DI Tanah Kelompok Tani Perjuangan Lubuk Hulu, Di Hadiri Ratusan Masyarakat
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:04 WIB

Polres Batu Bara Dimintak Profesional Periksa Keabsaan Dokumen Bungsen

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:50 WIB

Polres Batu Bara Diminta Profesional — Periksa Keabsahan Dokumen klaim Bungsen

Selasa, 25 Agustus 2026 - 13:19 WIB

Wakil ketua kelompok tani perjuangan Lubuk hulu lakukan silaturahmi kepada ketua DPRD Kabupaten Batu bara

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:03 WIB

Dua Minggu Surat Audiensi Tak Direspon Ketua Dewan Batu Bara, Warga: Begini Ternyata Bentuk Wakil Rakyat!

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:11 WIB

Akhirnya… Ditemukan Mayat Anak Yang Hanyut Terbawa Arus Disungai Tanjung Pinggir Kecamatan Martoba

Berita Terbaru