Sergap24.com – Sintang, Kalimantan Barat – Tim Media kembali memperoleh informasi dari warga bahwa lokasi tambang galian C di Kelurahan Kapuas Kiri Hilir (KKI), Kecamatan Sintang yang sudah lama berhenti saat ini kembali beraktivitas.
Warga setempat tersebut meminta kepada Tim Media untuk melakukan Kontrol Sosial melalui pemberitaan.
“Pak Wartawan, kalau bisa diberitakan aja tambang galian C di tempat kami di KKI, info yang kami dapat pemilik tambang itu orang Kapuas Hulu, kami tak pernah ketemu orang itu, tambang galian C itu pernah berhenti, sekarang mulai lagi, apakah sudah legal atau masih ilegal?,” ungkap Warga yang tak mau identitasnya diungkapkan oleh media. (Selasa, 30/6/26)
Warga tersebut juga meminta kepada Bupati Sintang untuk melakukan pemeriksaan izin tambang galian C tersebut.
“Bupati Sintang sebenarnya wajib memeriksa izin tambang galian C itu, karena itu merupakan salah satu sumber PAD (Pendapatan Asli Daerah), periksa aja jangan sampai mereka hanya memiliki izin yang abal-abal untuk membohongi publik, maklum jaman sekarang ini banyak yang abal-abal,” kicau Warga tersebut yang juga merupakan Tokoh Masyarakat Setempat.
Tim media berusaha melakukan konfirmasi kepada pihak pelaku tambang galian C tersebut namun belum dapat terlaksana.
Demikian berita ini diterbitkan sebagai kontrol sosial dan sebagai laporan kepada publik dan Aparat Penegak Hukum.
Tim media selalu siap melayani Hak Jawab dari semua pihak yang terkait dengan pemberitaan ini.
Tim-Red








