GASMEN Maluku Serukan Aksi, Desak Pencopotan Dirjen GAKKUM ESDM dan Penuntasan Kasus Tambang Ilegal Gunung Botak

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Maluku,Ambon , Sergap24.id //Gerakan Sahabat Komendan (GASMEN) Maluku menggelar seruan aksi dan peliputan pers dengan mengusung tuntutan utama pencopotan Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen GAKKUM) Kementerian ESDM serta mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan praktik pertambangan ilegal di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru.Selasa ,30/06/2026

Dalam materi aksi yang dipublikasikan, GASMEN menilai penanganan kasus tambang ilegal di Gunung Botak hingga kini belum memberikan kepastian hukum yang memuaskan. Mereka menyoroti masih adanya tersangka yang belum diproses secara menyeluruh serta mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk bertindak tegas tanpa pandang bulu.

Selain mendesak pencopotan Dirjen GAKKUM ESDM, GASMEN menyampaikan sedikitnya 11 poin tuntutan. Di antaranya penangkapan seluruh tersangka kasus pertambangan ilegal, pengungkapan aktor intelektual dan pemodal besar, penelusuran jaringan distribusi merkuri, audit terhadap kinerja Ditjen GAKKUM ESDM, pembentukan tim gabungan nasional, hingga perhitungan kerugian negara dan kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal.

GASMEN juga meminta transparansi dalam proses penanganan perkara, termasuk membuka perkembangan penyidikan, status para tersangka, daftar buronan (DPO), serta hasil penindakan yang telah dilakukan kepada masyarakat. Menurut mereka, keterbukaan informasi menjadi bagian penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Dalam seruan tersebut, GASMEN turut mengajak seluruh elemen masyarakat mengawal penyelamatan Gunung Botak dari praktik pertambangan ilegal. Mereka menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, adil, dan tanpa tebang pilih demi menjaga kelestarian lingkungan serta mengembalikan kewibawaan hukum di Maluku.

Berdasarkan informasi pada poster aksi, kegiatan dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 2 Juli 2026, mulai pukul 10.30 WIT, dengan titik aksi di Kantor Gubernur Maluku, Kejaksaan Tinggi Maluku, dan Polda Maluku.

Red:tim

Catatan: Isi berita ini disusun berdasarkan informasi yang tercantum pada poster aksi yang Anda unggah. Tuntutan dan penilaian yang dimuat merupakan pernyataan dari pihak penyelenggara aksi dan belum tentu mencerminkan fakta yang telah dibuktikan secara hukum.

Berita Terkait

Bantah Isu Galian C : Pemilik Lahan Tanah Kami Digunakan untuk Jalan Umum, Masjid dan Kepentingan Warga
Warga Gambaru Tagih Hak Lahan ke PT GTS, DPRD Halsel Dipanggil Turun Tangan : Buka Dokumen, Cek Lokasi, Bayarkan Hak Warga!
Maulid Akbar dan Haul Sesepuh Ponpes Nurul Jadid, Habib Segaf Baharun Serukan Cinta Rasul dan Penguatan Iman
BPM Siap Kepung Kejati Kalbar Hibah RP19,1 Miliyar Disorot, KPK Diminta Turun Tangan
KOALISI LSM MALUKU TUNTUT APH PERIKSA PLT. KEPALA PJN MALUKU ATAS KERUGIAN Rp11,2 MILIAR PADA 4 PAKET PEKERJAAN SATKER 1 TA 2023
Diduga Berkedok Cafe/Warkop, Tempat Hiburan Ini Disorot karena Beroperasi 24 Jam
Polisi Berdaster Panjat Pinang hingga ‘Big Match’ Bhayangkari vs Polwan Semarakkan HUT ke-81 RI di Polres Majalengka.
Kades Sungai Ambangah Apresiasi Prestasi Siswa MI Hidayatussibyan, Juara Sains hingga Tingkat Provinsi
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 23:26 WIB

Bantah Isu Galian C : Pemilik Lahan Tanah Kami Digunakan untuk Jalan Umum, Masjid dan Kepentingan Warga

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:10 WIB

Warga Gambaru Tagih Hak Lahan ke PT GTS, DPRD Halsel Dipanggil Turun Tangan : Buka Dokumen, Cek Lokasi, Bayarkan Hak Warga!

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:02 WIB

Maulid Akbar dan Haul Sesepuh Ponpes Nurul Jadid, Habib Segaf Baharun Serukan Cinta Rasul dan Penguatan Iman

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:54 WIB

BPM Siap Kepung Kejati Kalbar Hibah RP19,1 Miliyar Disorot, KPK Diminta Turun Tangan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:23 WIB

KOALISI LSM MALUKU TUNTUT APH PERIKSA PLT. KEPALA PJN MALUKU ATAS KERUGIAN Rp11,2 MILIAR PADA 4 PAKET PEKERJAAN SATKER 1 TA 2023

Berita Terbaru