Rekomendasi Minyak Bersubsidi Telah Diambil Alih Oleh Dinas Perikanan Rokan Hilir

Senin, 29 Juni 2026 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sergap24.id//Rokan Hilir –Dugaan praktek pungli yang terjadi pada saat perpanjangan rekomendasi minyak bersubsidi yang diperuntukkan untuk bahan bakar bagi para nelayan yang berada di kecamatan Palika (Pasir Limau Kapas Rokan Hilir) hingga kini masih diburu publik.(29/6/2026)

Dalam persoalan itu, salah seorang warga Tionghoa mengatakan bahwa,”perpanjangan rekomendasi minyak bersubsidi ini harus berbayar dengan beragam nilainya ” Ucap sumber saat berbicara dengan awak media.

Menanggapi persoalan ini, Romi Kabid Prikanan Tangkap Pemkab Rohil menjadi buruan publik, terkait adanya keterangan yang telah di ucapkan oleh salah seorang warga Tionghoa yang diduga kuat terlibat dalam persoalan tersebut.

Dalam keterangan Romi Sendiri, dirinya mengatakan bahwa ” Tidak ada praktek pungli yang terjadi terhadap perpanjangan rekomendasi minyak bersubsidi itu, dan ini yang telah saya tekankan terhadap bawahan saya sejak saya menjabat “Ucap Romi.

Anehnya, jika di bahas kepastian tentang ucapannya, Romi sendiri terlihat seperti kualahan untuk memastikan tentang hilangnya keberadaan dugaan praktek pungli yang menyeret nama Dinas perikanan Rohil.

Tak hanya sebatas itu, guna memperjelas persoalan tersebut publik juga mendatangi kantor cabang Dinas Prikanan Rohil pada senin pagi 29 juni 2026, dalam hal ini, Kacap Andi Suryadi mengatakan bahwa” rekomendasi terkait minyak bersubsidi ini telah diambil alih oleh dinas perikanan kabupaten, sehingga kita tidak mengetahui berapa banyak rekomendasi yang telah di keluarkan ” Ucap Andi Suryadi saat di temui di ruangan kantor kerjanya.(Rls)

Berita Terkait

Sidang Praperadilan Sukirman Dilanjutkan Pada Tanggal 6 Juli 2026
Lurah Rimba Melintang Diduga Menyalahgunakan Wewenang Jabatan Tanpa Musyawarah Kepada Perangkatnya
Sat Binmas Polres Rokan Hilir Himbau Warga Aktifkan Siskamling
PT. Agrinas Palma Nusantara Tidak Mematuhi Kesepakatan Bersama Dengan Masyarakat
Penyerahan Salinan Asli SK DPC.ASWIN Ke Kesbangpol Kabupaten Rokan Hilir
Kejari Rokan Hilir Tetapkan Dua Tersangka Korupsi TPP, PPPK
Polda Riau Segarkan Organisasi, Sejulamlah Pejabat Utama(PJU) Polres Rokan Hilir
Sergap24. Id, Resmi Bergabung Dengan Assosiasi Wartawan Internasional (ASWIN)
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 17:18 WIB

Sidang Praperadilan Sukirman Dilanjutkan Pada Tanggal 6 Juli 2026

Senin, 29 Juni 2026 - 13:51 WIB

Rekomendasi Minyak Bersubsidi Telah Diambil Alih Oleh Dinas Perikanan Rokan Hilir

Senin, 29 Juni 2026 - 11:57 WIB

Lurah Rimba Melintang Diduga Menyalahgunakan Wewenang Jabatan Tanpa Musyawarah Kepada Perangkatnya

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:54 WIB

Sat Binmas Polres Rokan Hilir Himbau Warga Aktifkan Siskamling

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:16 WIB

PT. Agrinas Palma Nusantara Tidak Mematuhi Kesepakatan Bersama Dengan Masyarakat

Berita Terbaru

Rokan Hilir

Sidang Praperadilan Sukirman Dilanjutkan Pada Tanggal 6 Juli 2026

Senin, 29 Jun 2026 - 17:18 WIB