Keluarga Guek Lang Akui Perbuatan Salah, dan Capai Perdamaian di Hadapan Kuasa Hukum 78

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Medan //

 

Seorang Perempuan bernama Guek Lang (60) dalam video beberapa waktu lalu yang sempat viral di beberapa platform akun media sosial dan elektronik akhirnya muncul ke publik dengan menyampaikan permohonan maaf dengan mengakui kesalahannya.

 

Perempuan tersebut yang didampingi oleh Kuasa Hukumnya bernama Bapak Hendra Gunawan Hutabarat, S.H., M.H., kini telah menyampaikan permohonan maaf kepada klien dari Kantor Firma Hukum Dragon Justice yang dipimpin oleh David Angdreas S.H., C.Par., CPL dan Tim atas kegaduhan yang ditimbulkan dari beredarnya video tersebar tersebut, terkait parkir mobil di depan halaman rumah dan bertetangga di Jl. Brigjen Zein Hamid GG.Pribadi, Kecamatan Medan Johor.

 

“Saya secara pribadi memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Gofranklin (30) dan keluarga atas polemik dan viralnya video tersebut,” ujarnya, pada Jum’at pagi di Kembar Cafe Jalan Sakti Lubis Medan, pada Jum’at.(19/6/26)

 

Ia menjelaskan, video yang beredar merupakan suatu kesalahan dan kekhilafan atas kesalahannya atas perbuatan yang memparkirkan mobilnya di halaman rumah tetangga, “Sekali lagi Saya minta maaf karena sudah memviralkan di media sosial”, katanya.

 

Menurutnya, video tersebut awalnya tidak pernah diperkirakan akan tersebar luas hingga memunculkan persepsi yang negatif di tengah-tengah masyarakat kota Medan.

 

Guek Lang beserta keluarganya juga mengaku menyesali kegaduhan yang terjadi akibat viralnya video tersebut. Ia menyatakan siap melakukan introspeksi diri dan menerima segala konsekuensinya dari netizen.

 

“Saya memohon maaf sebesar-besarnya atas kejadian ini, saya menyesali dan mudah-mudahan saya tidak akan melakukan perbuatan yang sama,” pungkasnya kepada awak media yang bertugas.

 

Menanggapi hal tersebut Tim Kuasa Hukum mengapresiasi langkah upaya mediasi perdamaian dengan meminta maaf kepada pihak keluarga dari Bapak Gofranklin yang didampingi Pengacaranya Bapak David Angdreas S.H., C.Par., C.PL., Atas kekhilafan dan kesalahan yang terjadi berjalan dengan lancar dan tidak untuk melanjutkan kembali perkara ini.

 

Tim Kuasa Hukum yang diantaranya Bapak David Angdreas S.H., C.Par., C.PL,

Eben Haezar Zebua S.H., M.H, Andika S.M., S.H., C.PL, Leonardus Laia S.H,

menjelaskan bahwa, semua sudah berjalan sebagaimana mestinya dan bagi masyarakat pada umumnya jika terjadi permasalahan yang masih bisa diselesaikan dengan cara yang baik-baik tidak dengan langsung memviralkan video amatir, sehingga Polemik tersebut yang dapat menjerat dan dapat terkena Pelanggaran UU ITE untuk agar selalu tetap menjaga sikap perilaku masing-masing.(sn/Tim)

Berita Terkait

Polres Batu Bara Dimintak Profesional Periksa Keabsaan Dokumen Bungsen
Polres Batu Bara Diminta Profesional — Periksa Keabsahan Dokumen klaim Bungsen
Wakil ketua kelompok tani perjuangan Lubuk hulu lakukan silaturahmi kepada ketua DPRD Kabupaten Batu bara
Dua Minggu Surat Audiensi Tak Direspon Ketua Dewan Batu Bara, Warga: Begini Ternyata Bentuk Wakil Rakyat!
Akhirnya… Ditemukan Mayat Anak Yang Hanyut Terbawa Arus Disungai Tanjung Pinggir Kecamatan Martoba
Anak Kecil Hanyut Terbawa Arus Disungai Tanjung Pinggir Kecamatan Martoba
Penyebar Berita Ketua DPD BKPRMI Kota Pematangsiantar, Akan Dilaporkan Ke Aparat Penegak Hukum Kepolisian Republik Indonesia
Meriah Perlombaan 17 Agustus DI Tanah Kelompok Tani Perjuangan Lubuk Hulu, Di Hadiri Ratusan Masyarakat
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:04 WIB

Polres Batu Bara Dimintak Profesional Periksa Keabsaan Dokumen Bungsen

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:50 WIB

Polres Batu Bara Diminta Profesional — Periksa Keabsahan Dokumen klaim Bungsen

Selasa, 25 Agustus 2026 - 13:19 WIB

Wakil ketua kelompok tani perjuangan Lubuk hulu lakukan silaturahmi kepada ketua DPRD Kabupaten Batu bara

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:03 WIB

Dua Minggu Surat Audiensi Tak Direspon Ketua Dewan Batu Bara, Warga: Begini Ternyata Bentuk Wakil Rakyat!

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:11 WIB

Akhirnya… Ditemukan Mayat Anak Yang Hanyut Terbawa Arus Disungai Tanjung Pinggir Kecamatan Martoba

Berita Terbaru