Batu Bara – Dugaan aktivitas perjudian togel yang disebut-sebut masih berlangsung di wilayah hukum Polsek Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, menuai keresahan di kalangan masyarakat. Warga berharap aparat kepolisian segera mengambil langkah tegas terhadap dugaan praktik tersebut, Kamis (2/7/2026).
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku melihat seorang yang diduga sebagai juru tulis (jurtul) togel menerima pemasangan angka di salah satu warung kopi di kawasan Simpang Empat Pagurawan, Kelurahan Pangkalan Dodek Baru, Kecamatan Medang Deras.
Menurut warga tersebut, aktivitas yang diduga berkaitan dengan perjudian itu berlangsung secara terbuka sehingga menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai efektivitas penegakan hukum.
“Setiap hari diduga bebas menerima pemasangan togel di warung itu. Kami berharap aparat segera turun tangan,” ujar warga.
Menanggapi informasi tersebut, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Batu Bara, Muhammad Amin, menyatakan dukungannya kepada Polsek Medang Deras dan Polres Batu Bara untuk menindak setiap bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Medang Deras, Muhammad Kadri, SH, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti informasi yang diterima.
“Jika informasi itu benar, kami akan segera melakukan tindakan,” tegasnya.
Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada informasi resmi mengenai hasil penyelidikan atas dugaan aktivitas tersebut. Polisi mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi yang akurat agar dapat segera dilakukan pengecekan dan penindakan apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum.
Reporter: MA
Teks Foto: Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson Nainggolan S.H, M.H saat menerima audiensi Ketua PWI Batu Bara Muhammad Amin beberapa waktu lalu.(istimewa).








