Batu Bara – Seorang pria di Kabupaten Batu Bara diamankan Satreskrim Polres Batu Bara setelah diduga melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap dua anak yang merupakan anak kandungnya. Kasus tersebut menjadi perhatian publik usai video penanganan terduga pelaku beredar di media sosial.
Video yang diunggah akun Facebook Bayu Samudra pada Kamis (16/7/2026) memperlihatkan seorang pria diduga menjadi sasaran amukan warga. Dalam narasi unggahan disebutkan bahwa pria tersebut diduga melakukan pencabulan terhadap dua anak kandungnya.
Menindaklanjuti informasi tersebut, jajaran Satreskrim Polres Batu Bara bergerak cepat dengan mengamankan terduga pelaku untuk menjalani proses hukum.
Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Masagus Zailani Dwiputra membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan terduga pelaku dan saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Kita sudah menjalani prosedur dan mengambil keterangan beberapa saksi,” kata AKP Masagus Zailani Dwiputra, Jumat (17/7/2026).
Hingga kini, penyidik masih mengumpulkan alat bukti serta memeriksa sejumlah saksi guna melengkapi proses penyidikan. Kepolisian belum menyampaikan secara rinci kronologi kejadian maupun pasal yang akan diterapkan kepada terduga pelaku.
Dalam pemberitaan ini, identitas korban tidak dipublikasikan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Kode Etik Jurnalistik yang mewajibkan media melindungi identitas anak yang berhadapan dengan hukum, khususnya korban tindak pidana.
Polres Batu Bara juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarluaskan informasi, foto, maupun video yang dapat mengungkap identitas korban, serta mempercayakan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
Reporter: MA
Teks Foto: Screnshot fb Bayu Samudra terduga pelaku jadi bulanan warga.








