Tiga Terduga Pelaku Pencurian Sopir Sayur di Sei Balai Ditangkap Satreskrim Polres Batu Bara

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu Bara berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan yang menimpa seorang sopir pengangkut sayur di Kecamatan Sei Balai. Dalam pengungkapan tersebut, tiga terduga pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti.

Kapolres Batu Bara, AKBP Dony Satria Wicaksono, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan polisi Nomor: LP/B/265/VII/2026/SPKT/Polres Batu Bara/Polda Sumut tertanggal 1 Agustus 2026.

Peristiwa terjadi pada Kamis (30/7) sekitar pukul 05.30 WIB di Jalan Lintas Sumatera, depan toko pasar Desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai. Korban berinisial R.S. saat itu tengah beristirahat di dalam mobil pikap bermuatan sayur yang diparkirkannya di lokasi.

Saat terbangun, korban mendapati kantong celananya robek. Uang tunai sebesar Rp4,3 juta dan satu unit telepon genggam miliknya dilaporkan hilang. Korban kemudian memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi dan memperoleh petunjuk yang mengarah kepada salah seorang terduga pelaku sebelum melaporkannya ke polisi.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Opsnal Unit Jatanras Satreskrim Polres Batu Bara menangkap dua terduga pelaku berinisial M.R.A. (25) dan S. (36) pada Selasa (4/8) sekitar pukul 22.00 WIB. Dari hasil pemeriksaan, polisi kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan A.S. (18) beberapa jam kemudian.

Selain mengamankan ketiga terduga pelaku, polisi juga menyita satu unit telepon genggam merek Vivo warna biru yang diduga merupakan hasil tindak pidana.

Saat ini, ketiga terduga pelaku masih menjalani proses penyidikan di Satreskrim Polres Batu Bara dan dipersangkakan melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf g KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Polres Batu Bara mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan maupun beristirahat di tempat umum serta tidak menyimpan barang berharga di lokasi yang mudah dijangkau pelaku kejahatan.

Reporter: AM

Teks Foto: Tiga terduga pelaku kasus pencurian dengan pemberatan beserta barang bukti telepon genggam yang diamankan Satreskrim Polres Batu Bara. (Istimewa).

Berita Terkait

Kabar Terbaru Kayla: Operasi Berjalan Lancar, Bocah 6 Tahun Masih Jalani Perawatan di ICU
Usai Operasi, Kayla Jalani Perawatan Intensif di ICU RS Bidadari
Peduli Kondisi Kayla, Kapolsek Medang Deras Kembali Jenguk di Rumah Sakit
Peduli Kayla, Kapolres Batu Bara Turun Langsung Pastikan Pengobatan Berjalan
Tekan Kejahatan 3C, Polres Batu Bara Ungkap 10 Kasus dan Amankan 17 Tersangka
Kapolres Batu Bara Gerak Cepat Bantu Pengobatan Kayla, Bocah 6 Tahun Luka Bakar
Derita Kayla, Bocah 6 Tahun Korban Luka Bakar Parah Butuh Uluran Tangan
Proyek Pembangunan Ruang Kelas Baru SMK Negeri 1 Medang Deras Disorot, Penggunaan Air Parit Dipertanyakan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:39 WIB

Kabar Terbaru Kayla: Operasi Berjalan Lancar, Bocah 6 Tahun Masih Jalani Perawatan di ICU

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:22 WIB

Usai Operasi, Kayla Jalani Perawatan Intensif di ICU RS Bidadari

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:11 WIB

Peduli Kayla, Kapolres Batu Bara Turun Langsung Pastikan Pengobatan Berjalan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:45 WIB

Tekan Kejahatan 3C, Polres Batu Bara Ungkap 10 Kasus dan Amankan 17 Tersangka

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Kapolres Batu Bara Gerak Cepat Bantu Pengobatan Kayla, Bocah 6 Tahun Luka Bakar

Berita Terbaru